Pelajarancg: Sebagaimana ditulis oleh Panitia nasional Peringatan Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019, Ibu Vennetia R. Danes dalam kata pengatar menyatakan bahwa. Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya diselenggarakan dalam rangka mengingat dan menghargai usaha kaum wanita Indonesia selaku bagian yang tidak terpisahkan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Peringatan Hari Ibu (PHI) juga dimaksudkan untuk mempertebal semangat seluruh unsur bangsa dalam mencapai pertumbuhan diberbagai bidang pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.
Tahun 2019, PHI diperingati untuk ke-91 kalinya dengan mengambil tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Perempuan yang berdaya, mempunyai daya ungkit yang besar dalam peningkatan mutu hidup perempuan sehingga keinginan terwujudnya SDM yang bermutu dan berdaya saing dapat secepatnya terlaksana. Hal-hal tersebut menjadi konsentrasi Pembangunan PPPA, sesuai dengan visi Presiden dalam mewujudkan pembangunan SDM yang unggul.
Berbeda dengan Peringatan Hari Ibu sebelumnya, PHI tahun ini dikemas secara berlawanan namun tetap mengandung makna yang serupa. Peringatan Hari Ibu dikemas secara inovatif dan kreatif sehingga menjadi lebih kontemporer. Nuansa gres tersebut dibutuhkan dapat menarik perhatian kaum milenial dan para influencer terhadap gosip-informasi kesetaraan gender dan pembatalan kekerasan kepada perempuan.
Untuk itu, sebagai teladan untuk penyelenggaraan kegiatan-aktivitas di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri disusunlah Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91. Harapan kami semoga pedoman ini mampu berguna sekaligus selaku materi berita bagi semua pemangku kepentingan yang terkait, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Perwakilan Republik Indonesia di mancanegara ataupun bagi masyarakat dalam mengadakan Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.
Daftar Isi
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI IBU (PHI) TAHUN 2019 KE-91
A. LATAR BELAKANG
1. Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dikerjakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, ialah upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum wanita Indonesia yang sudah berjuang dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
2. Tekad dan usaha kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh harapan dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang kondusif, tentram, hening, adil dan makmur, sudah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
3. Peristiwa tersebut ialah tonggak sejarah bagi perjuangan kaum wanita Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik pria maupun wanita, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
4. Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2019, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-91 kalinya.
5. Setiap kali penyelenggaraan PHI selalu menggugah ingatan dan fatwa bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia ternyata sungguh dirasakan manfaat dan jadinya, khususnya oleh kaum wanita Indonesia pada terutama dan bangsa Indonesia kebanyakan.
6. Perempuan perlu berdaya, dalam arti peran wanita dalam ekonomi perlu ditingkatkan guna mendorong perkembangan ekonomi sebuah negara. Perempuan berdaya, akan menjadi pendorong terwujudnya peningkatan mutu hidup perempuan, yang kemudian akan dapat mewujudkan sumber daya insan yang bermutu sesuai dengan visi Presiden untuk mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju.
7. Perempuan sangat berperan dalam menumbuhkan keluarga dan otomatis masyarakat. Memberdayakan ekonomi perempuan dengan membangun kewirausahaan wanita selaku salah satu solusi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap wanita, peningkatan peran keluarga dalam pendidikan anak pencegahan perkawinan anak dan pencegahan pekerja anak.
8. Puncak acara PHI ke-91 akan dijalankan di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia diluar negeri diselenggarakan berdasarkan anutan ini, serta diadaptasi dengan keadaan dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-91 akan memperkuat dan mendorong tekad dan usaha kaum wanita Indonesia.
Gambar Logo Nasional ke-91 Acara PHI (Peringatan Hari Ibu) tahun 2019 Indonesia |
B. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-91
1. Peringatan Hari Ibu ke-91 menunjukkan bahwa usaha kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan wanita Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang kondusif, tentram dan hening serta adil dan sejahtera.
2. Sesungguhnya usaha meningkatkan peranan dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun kesuksesan yang telah diraih selama ini hanyalah langkah pertama dalam menuju impian kemerdekaan Indonesia yang kondusif, tentram dan damai serta adil dan makmur.
3. Peringatan Hari Ibu ke-91 merupakan saat-saat untuk merenungkan peran wanita dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya yang menggambarkan semangat nasionalisme perempuan berdaya untuk menuju Indonesia maju.
C. DASAR
Dasar penyelenggaraan PHI Ke-91 Tahun 2019
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 wacana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. Undang-undang Nomor21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 wacana Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 ihwal Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 perihal Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
10. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 196 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019.
D. MAKSUD DAN TUJUAN
1. MAKSUD
a) Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91 Tahun 2019 dimaksudkan untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah usaha kaum wanita terhadap seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk mempertebal tekad dan iman dalam melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan pembangunan serta tekad untuk merealisasikan perdamaian yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pengamalan Pancasila.
b) Mengenang dan menyegarkan kembali kenangan kita akan pentingnya pengertian dan penghayatan serta arti perjuangan dan kebangkitan kaum perempuan sebagai bab yang tak terpisahkan dari kebangkitan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
c) Meningkatkan partisipasi penduduk terhadap tugas dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam upaya peningkatan keutuhan dan kemakmuran keluarga dan penduduk lewat peningkatan kualitas tugas sertanya baik tugas eksklusif, mampu berdiri diatas kaki sendiri, maupun organisasinya dalam banyak sekali aktivitas pembangunan.
2. TUJUAN
a. Umum
Membangkitkan kepedulian masyarakat perspektif “Perempuan Berdaya” mampu dicapai dan dilaksanakan oleh setiap wanita sebagai sebuah bentuk kesetaraan dalam tugas yang bermaksud mewujudkan harmoni antara pria dan wanita.
b. Khusus
1. Mendorong terwujudnya kesetaraan antara wanita dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Mendukung penguatan abjad “Perempuan Berdaya” melalui sektor ekonomi “Kewirausahaan Perempuan” sebagai salah satu solusi penurunan angka kekerasan kepada wanita, kenaikan peran keluarga dalam pendidikan anak, pencegahan perkawinan anak, dan pencegahan pekerja anak.
3. Meningkatkan peran serta instansi pemerintah dan non pemerintah mendorong kewirausahaan perempuan menjadi gerakan bareng yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Perempuan, Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan, Akademisi, Dunia Usaha, Media Massa serta penduduk kebanyakan.
E. TEMA DAN FOKUS PHI KE-91 TAHUN 2019
1. Tema Utama
”Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”
2. Fokus
a. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan melalui Kewirausahaan
b. Peningkatan Peranan Keluarga dalam Pendidikan Anak untuk melahirkan generasi penerus yang berkualitas.
c. Perempuan Pelopor Perdamaian untuk Keadilan dan Kesetaraan.
Gambar Logo PHI Ke-91 Thn 2019 |
F. PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Penyelenggaraan kegiatan Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 ini dikerjakan melalui gerakan nasional “Pekan Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju yaitu gerakan bareng , yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemda, Organisasi Perempuan, Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan, Akademisi, Dunia Usaha, dan Media Masa, serta Masyarakat pada umumnya yang merupakan rangkaian acara Peringatan Hari Ibu Ke- 91 tahun 2019.
Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju sebagai upaya untuk menunjukkan ruang partisipasi, edukasi dan sumbangan seluruh lapisan penduduk , terhadap pengertian tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, dan dilaksanakan melalui banyak sekali acara yang dibungkus dengan menonjolkan kreativitas dan kearifan lokal yang bertujuan untuk mensosialisasikan santunan terhadap “Perempuan Berdaya” secara masiv di seluruh Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri.
Kegiatan-kegiatan utama difokuskan untuk mendorong penguatan aksara Perempuan Berdaya, melalui kewirausahaan wanita, yang mau dikerjakan melalui program kelas vokasi, mentoring dan ekshibisi. Selain itu aktivitas yang bersifat partisipatif, edukatif dan kreatif, juga dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Seluruh aktifitas dalam Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju ini, dibutuhkan mampu mensinergikan berbagai peran seluruh stakeholders Kemen PPPA, dalam membangun dan mendorong terwujudnya “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Kegiatan Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju meliputi:
- Bincang Bintang;
- Vlog Festival Perempuan Berdaya;
- PPPA Edu_Aksi;
- SHEnergy Kreasi;
- Perempuan Bahagia (Bergerak Bagi Bangsa);
- Ekspose (Ekshibisi Karya Perempuan Se-Indonesia);
- Ziarah ke Taman Makam Pahlawan;
- Press Conference;
- Acara Puncak; dan
- Upacara Bendera.
Penjelasan Rangkaian Kegiatan
1) BINCANG BINTANG
Kegiatan obrolan yang dilakukan oleh Menteri Bintang dalam rangka memperlihatkan semangat dan motivasi terhadap para nasabah dan pendamping acara Menuju Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), untuk menumbuhkembangkan perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro lewat pengertian pemberdayaan wanita yang menitikberatkan pada pergantian contoh pikir, sikap dan penguatan identitas perempuan berdaya, penyadaran hak-hak perempuan dan peran wanita dalam ketahanan keluarga, tidak cuma berkonsentrasi pada susukan permodalan saja. Kegiatan ini ialah kerjasama Kementerian PPPA dengan PT. Permodalan Nasional Madani, sebagaipemilik acara MEKAAR. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, Bincang Bintang akan dijalankan oleh Ibu Menteri PP PA di 3 wilayah Indonesia (Barat, Tengah dan Timur), sedangkan di tingkat tempat dilaksanakan oleh para Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan pemberian Dinas PP PA Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Seluruh acara dipublikasikan lewat video liputan, dan dikirimkan ke Kemen PPPA.
2)VLOG FESTIVAL PEREMPUAN BERDAYA
Dukungan kepada perempuan untuk “Berdaya”. Point yang baik yaitu pinjaman terhadap wanita tidak hanya oleh wanita namun dijalankan juga oleh laki-laki dan keluarganya.
Vlog ini bentuknya berupa: “Her Story”—perempuan menceritakan sendiri keberhasilan mereka didukung oleh keluarga dan lingkungan.
Mengajak siapa saja untuk menciptakan video wanita berdaya, dengan konten video acara wanita berdaya yang unik dan inspiratif, dengan gaya live report berdurasi 1 menit.
Dipilih vlog yang terbaik sesuai patokan, selaku penghargaan diberikan kado. Tim Penilai dikoordinir oleh Kemen PPPA. Goals Publikasi: Menyebarkan semangat “Perempuan Berdaya” sebagai trending topik.
3) PP PA EDU_AKSI:
Edu_Aksi, ialah gerakan bareng dalam rangka mensosialiasasikan isu Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan termasuk Isu Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Kegiatan utama Edu-Aksi meliputi: Edu_Aksi Nobar dan NGOPI (Ngobrol Penuh Inspirasi), Nobar film edukasi tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan bersama Ibu-Ibu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan para Milenials. NGOPI ihwal pencegahan kekerasan terhadap wanita dan anak, dan peran keluarga dalam pendidikan anak bersama Ibu-Ibu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan para Milenial. Edu_Aksi untuk Siswa Merupakan gerakan sehari mengajar yang dikerjakan oleh para pegawai Kementerian PP PA dan pegawai Dinas PP PA Provinsi/Kab/Kota untuk para siswa sekolah SD, SMP dan SMA termasuk Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Materi yang akan diajarkan yakni terkait dengan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dengan konsentrasi pada: Pencegahan Perkawinan Anak dan Pencegahan Pekerja Anak. Materi pembelajaran diubahsuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Kegiatan ini dikerjakan di tingkat sentra dan daerah, kerjasama Kementerian PPPA dengan Kementerian Kominfo/BKKBN/Kementerian Dikbud, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Pusat, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Pusat, Dharma Pertiwi, Bhayangkari dan kawan kerja yang lain. Sedangkan untuk kawasan, kerjasama Dinas PP PA Provinsi/Kab/Kota dengan Dinas Teknis terkait, Organisasi Perempuan di kawasan. Seluruh acara dipublikasikan lewat video liputan dan dikirimkan ke Kemen PPPA.
4) SHEnergy KREASI
Adalah sharing moment dalam bentuk talkshow interaktif yang bertujuan mempertemukan wirausaha perempuan milenial dengan wirausaha perempuan yang telah sukses mengerjakan perjuangan, untuk mengembangkan pengalaman dan memperluas jejaring perjuangan di era digital, lewat mentoring class bersama GoJek, Buka lapak, tokopedia dan yang lain.
Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, She_Nergi Kreasi, akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri PP PA, sedangkan di tingkat tempat dijalankan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Provinsi, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Dharma Pertiwi, Bhayangkari dan kawan kerja yang lain, dan Kabupaten/Kota dengan bantuan Dinas PP PA Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Seluruh kegiatan dipublikasikan melalui video liputan dan diantarkan ke Kemen PPPA.
5) PEREMPUAN BAHAGIA
Gerak Jalan Sehat serentak seluruh Indonesia, yang bermaksud menghidupkan semangat pergerakan perempuan Indonesia untuk Berdaya. Bakti sosial yang bertujuan untuk membuatkan, yang diubahsuaikan dengan keadaan dan kebutuhan masing masing kawasan. Bentuk bakti sosial bisa dalam aneka macam kegiatan mirip donor darah, kunjungan ke panti jompo, panti asuhan, dll. Kegiatan ini dikerjakan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, Perempuan Bahagia (Bergerak Bagi Bangsa) akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri PP PA, sedangkan di tingkat tempat dijalankan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Provinsi, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Dharma Pertiwi, Bhayangkari, kawan kerja yang lain dan Kabupaten/Kota dengan tunjangan Dinas PP PA Provinsi dan Kabupaten/Kota. Seluruh aktivitas dipublikasikan melalui video liputan dan diantarkan ke Kemen PPPA.
6) EKSPOSE
Ekshibisi Karya Perempuan Se-Indonesia mirip Pameran Wirausaha Perempuan dikerjakan selama 2 hari (21 – 22 Desember 2019) di Semarang, Jawa Tengah. Pameran juga mampu dikerjakan di provinsi/kabupaten/kota dalam acara pameran ataupun liputan video kegiatan wirausaha perempuan yang ada di kawasan. Kegiatan ini dilakukan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, Ekspose (Ekshibisi Karya Perempuan Se-Indonesia), akan dijalankan oleh Kemen PPPA bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah dan Tim Penggerak PKK Kota Semarang dengan derma Dinas PP PA Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang, sedangkan di tingkat tempat dilaksanakan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Provinsi, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Dharma Pertiwi, Bhayangkari dan mitra kerja lainnya dengan tunjangan Dinas PP PA Provinsi dan Kabupaten/Kota. Seluruh kegiatan dipublikasikan lewat video liputan dan diantarkan ke Kemen PPPA.
7) ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN
Diawali dengan upacara dan Kegiatan ini berniat untuk penghormatan kepada Arwah Pahlawan, dengan mengheningkan cipta. Dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga dan diakhiri dengan penghormatan terakhir.
8) PRESS CONFERENCE
Akan dikerjakan pada tanggal 21 Desember 2019 berlokasi di Kota Semarang. Adapun narasumber dalam Konferensi Pers antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Gubernur Jawa Tengah, dan Walikota Semarang.
9) ACARA PUNCAK
Dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2019 di Kota Semarang dengan susunan program selaku berikut:
- Sambutan Menteri PP PA RI;
- Amanat Presiden RI;
- Pagelaran Tari Perempuan Warga Binaan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan;
- Deklarasi Perempuan Berdaya, Indonesia Maju (Perempuan Milenials, Perempuan Perdamaian, Perempuan Penyintas);
- Penandatanganan MoU.
10) UPACARA BENDERA
Panduan terkait upacara Peringatan hari Ibu dapat dilihat pada lampiran 1.
G. KEPANITIAAN
1. Pusat
Penyelenggaraan PHI ke-91 Tahun 2019 di Pusat dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan menurut Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. Daerah
Penyelenggaraan PHI ke-91 Tahun 2019 di provinsi, dan kabupaten/kota dijalankan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur dan di Kabupaten/Kota berdasarkan Keputusan Bupati/Walikota.
3. Luar Negeri
Penyelenggaraan PHI ke-91 Tahun 2019 di mancanegara dijalankan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI di negara masing-masing.
Artikel Terkait
H. DANA
Dana untuk pelaksanaan aktivitas PHI Ke-91 Tahun 2019 masing-masing ialah selaku berikut:
- Pusat
- APBN
- Swadaya penduduk
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
- Daerah
- APBD
- Swadaya masyarakat
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
I. PENUTUP
1. Pedoman ini ialah instruksi biasa dan pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan dan kesanggupan di tempat dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang bersangkutan.
2. Hal-hal yang belum dikelola dalam fatwa ini mampu dikelola oleh penanggung jawab masing-masing memperhatikan aliran pelajarancg.blogspot.com ini.
3. Setelah Peringatan Hari Ibu diselenggarakan secepatnya melaporkan secara tertulis kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaiPenanggung Jawab Umum Penyelenggaraan Peringatan Nasional Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 dengan melampirkan foto dokumentasi dan dikirim kepada:
Demikian isi pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2019, 22 Desember ke-91 dari pelajarancg.blogspot.com semoga dapat berguna sekaligus sebagai bahan informasi bagi semua pemangku kepentingan yang terkait, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Perwakilan Republik Indonesia di mancanegara ataupun bagi penduduk dalam menyelenggarakan Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju. Semoga berfaedah, Akhir kata cg mengucapkan Selamat memepringati Hari Ibu untuk seluruh perempuan dan Ibu-ibu (Mama, Mami, emak, Mbok, Nenek, maupun Ibu Mertua) di seluruh Indonesia juga sedunia!!!!