Aktivitas Corporate Social Responsibility
Maraknya penggunaan telepon seluler (ponsel) di zaman modern ini menjadikan para pebisnis melirik peluang bisnis dalam bidang telekomunikasi. Mereka berbondong-bondong untuk mengembangkan metode telekomunikasi yang terbaik bagi penggunanya. Dalam abad waktu sepuluh tahun terakhir, industri telekomunikasi bergerak cepat. Betapa tidak kalau pada tahun 1999 laju perkembangan sektor telekomunikasi masih relatif kecil dibandingkan pertumbuhan sektor yang lain, contohnya sektor jual beli dan manufaktur.
Pada tahun 2008, sektor telekomunikasi yang ialah bab dari teknologi info dan komunikasi (Information, Communication and Technology/ICT) ini bisa memberi satu bantuan hingga 1,8 persen kepada produk domestik bruto (PDB). Perkembangan industri, utamanya industri telekomunikasi pada dasarnya ditujukan untuk menawarkan manfaat bagi kemakmuran masyarakat baik melalui pembukaan lapangan pekerjaan, tersedianya jaringan berkomunikasi melalui ponsel yang bermutu baik, mendatangkan devisa negara, pembayaran pajak, maupun peningkatan mutu pendidikan. Namun, pada kenyataannya selain dampak positif di atas, kemajuan industri menuai banyak sekali dampak negatif antara lain, kerusakan lingkungan hidup serta menimbulkan permasalahan sosial, adalah pertentangan antara perusahaan dengan masyarakatsetempat akibat adanya kesenjangan secara sosial maupun ekonomi antara pelaku perjuangan (korporat) dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Kenyataan bahwa keberadaan perusahaan di lingkungan masyarakat hampir niscaya menenteng efek negatif, walaupun memiliki kemanfaatan untuk kemakmuran dan pembangunan. Beberapa perkara berskala nasional dan internasional, seperti global warming, pencemaran lingkungan, radiasi serta hadirnya aneka macam penyakit mematikan akhir bisul materi kimia dari industrialisasi yang yaitu sederetan excess negative externalities industrialisasi. Oleh alasannya itu, perusahaan tidak boleh membuatkan diri sendiri dengan tidak memperhatikan lingkungan.
Mencermati segi negatif industrialisasi tersebut, tidak adil manakala penduduk mesti menanggung beban sosial. Mengingat masyarakat adalah pihak yang tidak mendapatkan kontra prestasi langsung dari industrialisasi, terutama penduduk garis bawah yang secara modal dan kesempatan tidak mempunyai saluran kepada hiruk-pikuk industrialisasi. Sementara, justru mereka yang mesti menanggung pengaruh sosial dan lingkungan.
Perkembangan industri telekomunikasi, terutama telekomunikasi seluler di kota Makassar sedang berkembang pesat, terlebih dengan bertambahnya jumlah operator telepon seluler di kota Makassar. Oleh alasannya adalah itu, pemerintah kota Makassar mampu memajukan pendapatannya dan terbukanya lapangan pekerjaan bagi para pengangguran di kota Makassar. Hal ini ialah sebuah imbas yang sangat konkret bagi penduduk luas.
Adapun peraturan dari pemerintah yang mengontrol perihal CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang terdapat pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 yakni
- Perseroan Terbatas yang mengerjakan acara bisnisnya di bidang dan/atau berhubungan dengan sumber daya alam wajib melakukan Tanggsung Jawab Sosial dan Lingkungan,
- Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan keharusan Perseroan yang dilanggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilaksanakan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran,
- Perseroan yang tidak melakukan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-seruan dan
- Ketentuan lebih kanjut tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Kemudian ada juga UU Nomor 25 Tahun 2007 wacana Penanaman Modal Pasal 15(b) yang berbunyi demikian : setiap investor berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam kedua undang-undang tersebut di atas menertibkan seluruh badan perjuangan (perusahaan) Perseroan Terbatas (PT) diwajibkan untuk melakukan acara CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Hal ini menjadikan PT Telkomsel merasa terpanggil untuk selalu melakukan kegiatan CSR walaupun Telkomsel bukan suatu perusahaan yang menggunakan sumber daya alam selaku sumber utama barang produksinya.
Dari sekian banyak operator seluler di Indonesia, PT Telkomsel ialah salah satu perusahan operator telepon seluler paling besar di Indonesia. Sebagai pencetus operator telekomunikasi seluler GSM pertama dan terbesar di Indonesia, Telkomsel terdorong untuk senantiasa tampil terdepan dengan terus melaksanakan inovasi dan menciptakan terobosan baru biar tercapainya pelayanan yang terbaik bagi pelanggannya dan tetap menjadi operator telepon seluler terbesar di Indonesia di tengah ketatnya kompetisi antar operator telepon seluler pada dikala ini. Melalui visi inilah, Telkomsel tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar penduduk Indonesia.
PT Telkomsel telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi para penggunanya. Telkomsel mengklaim dirinya sebagai operator telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia, dengan 100 juta pelanggan (pada April 2011) dan menguasai 50% pengguna ponsel di Indonesia (pada Juni 2010), sedangkan konsumen Blackberry Telkomsel Area Pamasuka (Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan) naik 255% (pada November 2010).
Total jumlah pelanggan Telkomsel Area Pamasuka yaitu 25 juta (pada April 2011), dengan detail sebagai berikut : Papua berjumlah 1,05 juta konsumen, Maluku berjumlah 2,75 juta pelanggan, Sulawesi berjumlah 11,1 juta pelanggan dan Kalimantan berjumlah 10,1 juta konsumen. Sedangkan jumlah pelanggan Telkomsel untuk kawasan Sulselbar yaitu 4,9 juta yang ialah setengah dari total jumlah konsumen di Pulau Sulawesi. Melalui data ini mampu dilihat bahwa sebagian besar masyarakat Sulawesi Selatan yakni konsumen Telkomsel. Penulis melihat bahwa sungguh memungkinkan melaksanakan observasi megenai PT Telkomsel di daerah Sulsel, khususnya di kota Makassar yang merupakan ibukota dimana sentra tempat dilaksanakannya kegiatan CSR Telkomsel. Selain itu, kantor pusat PT Telkomsel Area Pamasuka terdapat di kota Makassar sehingga sentra kegiatan CSR juga terealisasi di daerah ini.
Menurut isu yang penulis peroleh pada dikala melakukan pra penelitian di kantor Telkomsel Area IV Pamasuka, saat ini Telkomsel sedang berlomba-lomba dengan beberapa kompetitornya dalam hal pelaksanaan program CSR. Data-data yang penulis dapatkan memberikan bahwa operator XL dan Indosat juga berbondong-bondong melaksanakan kegiatan CSR. Penulis menghimpun data dari kumpulan kliping PT Telkomsel selama tahun 2010 yang memuat isu tentang CSR. Melalui data ini, dapat dilihat bahwa perusahaan operator telepon seluler yang paling banyak melakukan aktivitas CSR adalah Telkomsel. Oleh karena itu, penulis kepincut untuk meneliti perihal kegiatan CSR dari PT Telkomsel, khususnya di Area Pamasuka.
Sumber : Kumpulan Kliping PT Telkomsel Area Pamasuka tahun 2010
Telkomsel bekerja pada jaringan 900/1800 MHz, sedangkan di pasar internasional, jaringan Telkomsel sudah mencakup 288 jaringan roaming internasional di 155 negara pada simpulan tahun 2007. Untuk di kota Makassar sendiri, kartu GSM dari PT Telkomsel sungguh digemari oleh masyarakatnya. Kebanyakan warga kota Makassar memakai simPATI dan kartuAS. Semua itu karena Telkomsel menawarkan pelayanan yang sungguh membuat puas, tarif murah dan jaringan kuat.
Dengan adanya jaringan besar lengan berkuasa dan berkulitas baik dari Telkomsel, maka masyarakat kota Makassar yang menggunakan kartu GSM Telkomsel dapat berkomunikasi melalui ponsel dengan tanpa kendala. Kemudian Telkomsel juga banyak memberikan promosi pada saat hari raya, seperti pada dikala bulan Ramadhan, hari raya Lebaran, Natal dan lain-lain. Selain itu, Telkomsel senantiasa menawarkan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan setianya, dengan memberikan beberapa hadiah yang menarik pada event-event tertentu. Semua itu demi kepuasan para konsumen setia Telkomsel dan penduduk kota Makassar secara keseluruhan.
Namun, pengaruh kasatmata tersebut belum pasti dinikmati oleh semua pihak di kota Makassar. Pada dikala ini kita tentu tahu bahwa citra (image) Telkomsel sedang tidak begitu elok di mata penduduk dan secara khusus di mata para pelanggan setianya. Kita melihat bahwa ketika ini jaringan GSM Telkomsel sedang tidak stabil dan kadang buruk. Permasalahan ini pasti menciptakan persepsi para pelanggan dan penduduk kota Makassar menjadi negatif. Belum lagi penulis melihat bagaimana gambaran (image) yang terbentuk pada masyarakat yang tinggal di sekitar BTS (Base Transceiver Station) dari Telkomsel. Mengingat pasti ada dampak negatif yang mereka dapatkan akhir adanya BTS di sekeliling pemukiman mereka.
Penulis kemudian melakukan survey di beberapa lokasi BTS Telkomsel yang ada di kota Makassar. Ada berbagai jenis lokasi BTS yang penulis dapatkan, yakni BTS yang dibangun di atas tanah dan BTS yang dibangun di atas sebuah gedung. BTS yang dibangun di atas tanah itu menggunakan lahan penduduk sekitar, selaku acuan BTS yang terdapat di kecamatan Tamalanrea, kelurahan Tamalanrea Indah yang dibangun tepat di depan rumah warga tersebut. Sudah terang bahwa tanah daerah berdirinya BTS tersebut disewa oleh pihak perusahaan operator telepon seluler. Menurut warga yang memiliki lahan itu, tidak ada rasa kuatir sedikit pun akan adanya bahaya dari kedatangan BTS di sekeliling pemukimannya. Kemudian lokasi BTS selanjutnya terdapat di Jalan Gunung Merapi. BTS ini bangkit di atas suatu rumah toko (ruko) masyarakat. Pendapat pemilik ruko ini juga sama dengan pertimbangan pemilik lahan di atas. Mereka mungkin tidak menganggapnya sebagai suatu ancaman sebab mereka menemukan bayaran yang cukup banyak dari ongkos penyewaan.
Namun, pertimbangan para warga yang juga bermukim di kawasan tersebut berlainan. Mereka bahu-membahu takut dengan ancaman yang ditimbulkan dari adanya BTS tersebut. Tidak banyak dari warga tersebut yang mengetahui adanya ancaman radiasi yang ditimbulkan oleh BTS. Dampak jangka panjang yang ditimbulkan mampu menyebabkan timbulnya penyakit-penyakit yang mungkin sulit untuk disembuhkan. Warga ingin menuntut, tetapi mereka tidak tahu-menahu akan menuntut ke pihak siapa.
Menyikapi problem tersebut, PT Telkomsel Area Pamasuka senantiasa berupaya melaksanakan ragam aktivitas yang mungkin bisa bersentuhan dengan penduduk di kota Makassar. Oleh karena itu, pihak Telkomsel sendiri harus merancang dan mengembangkan acara-program Corporate Social Responsibility dengan pengertian konsep yang termaksud. Hal tersebut mempunyai arti bahwa pihak perusahaan mesti menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang panjang, yang tidak hanya bertumpu pada santunan sumbangan sosial yang sifatnya sementara dan pendukung, bahkan dalam jangka panjang untuk pengembangan penduduk , maupun untuk pengembangan perusahaan itu sendiri. Interaksi perusahaan dengan masyarakat ini terwujud dalam sebuah departemen, ialah Corporate Communication and Secretary yang sering diketahui dengan Corporate Social Responsibility (yang berikutnya disebut CSR).
Corporate Social Responsibility diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai Tanggung jawab Sosial Perusahaan. Kotler dan Lee (2005) dalam Solihin (2009:5) memberikan rumusan : Corporate Social Responsibility (CSR) is a commitment to improve community well being through discretionary business practises and contribution of corporate resources. Dalam definisi tersebut, CSR merupakan akad perusahaan secara sukarela untuk turut meningkatkan kemakmuran komunitas dan bukan merupakan aktivitas bisnis yang diwajibkan oleh hukum dan perundang-seruan mirip kewajiban untuk mengeluarkan uang pajak.
Tanggung jawab bukan lagi suatu pilihan, melainkan sebuah kondisi yang penting bagi perusahaan yang mesti dipenuhi untuk menjaga korelasi kasatmata dengan para stakeholder-nya. CSR telah menjadi suatu alat penting untuk membangun doktrin dengan konstituen perusahaan.
Kesadaran perihal pentingnya penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam implementasinya, PT Telkomsel Area Pamasuka selalu merasa selaku bagian dari komunitas dan bertanggung jawab kepada keberlangsungan hidup masyarakat di kota Makassar. PT Telkomsel sendiri telah banyak melaksanakan aktivitas atau kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang sekiranya mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tidak cuma konsumen setia dari kartu GSM Telkomsel, mirip menyelenggarakan Safari bulan puasa bagi anak yatim piatu dan kaum dhuafa, memberikan tiket mudik gratis, mengembangkan kualitas pendidikan bagi anak sekolah dan guru, mengadakan aktivitas-aktivitas untuk komunitas-komunitas yang berafiliasi dengan Telkomsel dan lain-lain.
Di PT Telkomsel Area Pamasuka sendiri, Corporate
Communication and Secretary memegang peranan penting dalam menangani kekerabatan eksternal perusahaan yang menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan dengan pelanggan setia Telkomsel dan penduduk luas di kota Makassar. CSR Telkomsel ini difokuskan terhadap program yang sifatnya berkelanjutan. Namun, apakah program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Telkomsel Area Pamasuka sudah mengembangkan citra aktual perusahaan, sedangkan implementasi kemandirian dan aktivitas sosial untuk pelanggan setia Telkomsel dan masyarakat di kota Makassar gres berjalan selama setahun.
Hasil survei “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dijalankan oleh Environcis International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) kepada 25.000 responden di 23 negara, disurvei terkait social responsibility dalam membentuk opini dan image (gambaran) perusahaan, ,memberikan 60% dari responden ,menyatakan bahwa etika bisnis, praktik sehat kepada karyawan, dampak kepada lingkungan paling berperan dalam membentuk reputasi perusahaan. Sementara 40% responden juga beropini bahwa gambaran perusahaan dan brand image paling menghipnotis kesan positif mereka. Anehnya, cuma 1/3 opini responden terbentuk dari faktor-aspek bisnis mendasar, mirip aspek finansial, ukuran perusahaan, taktik perusahaan dan administrasi. Lebih lanjut, sikap dari 40% konsumen kepada perusahaan yang dinilai tidak melaksanakan program CSR dan 50% dari responden berpendapat tidak akan berbelanja atau menggunakan produk yang dihasilkan perusahaan jikalau tidak berkomitmen kepada social responsibility, mereka akan bicara kepada orang lain wacana reputasi jelek perusahaan yang bersangkutan.
Melalui uraian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa aktivitas atau aktivitas CSR sungguh berpengaruh terhadap pembentukan opini yang kemudian menjadi suatu citra perusahaan di mata masyarakat. Terlebih lagi, para kompetitor Telkomsel juga berbondong-bondong melaksanakan acara CSR. Oleh alasannya adalah itu, pihak Telkomsel sebaiknya lebih banyak melakukan kegiatan yang bersentuhan eksklusif dengan seluruh lapisan penduduk di kota Makassar. Pelaksanaan aktivitas CSR yang bagus secara otomatis akan mendapatkan corporate image (gambaran perusahaan) yang bagus pula. Sudah saatnya perusahaan mengembangkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada publik, sehingga perusahaan dapat menjaga sustainable company.