Minuman yang haram ialah minuman yang dilarang diminum oleh orang Islam karena adanya dalil yang jelas. Berikut adalah dalil-dalil yang bekerjasama dengan minuman yang diharamkan yaitu.
Dalam surah al-A’raf Allah Swt berfirman:
…وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ…
Artinya: …dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang jelek …” (QS. Al-Araf [7]:157)
Allah Swt. juga berfirman:
… يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ …
Artinya: Mereka mengajukan pertanyaan kepadamu (Muhammad) wacana khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi insan. Tetapi dosanya lebih besar dari pada keuntungannya … (QS. Al- Baqarah [2]:219)
Daftar Isi
Jenis-Jenis Minuman yang Haram
Minuman yang diharamkan mampu dilihat dari jenisnya antara lain :
1. Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menjadikan mudharat dan merusak badan, logika, jiwa, etika dan aqidah mirip arak, bir, dan sejenisnya. Di dalam al Alquran, minuman memabukkan disebut Khamr.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bahwasanya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, ialah tindakan keji termasuk tindakan setan. Maka jauhilah tindakan-perbuatan itu supaya kau menerima keberuntungan.” (QS. Al-Maidah [5]:90).
Nabi Saw. juga bersabda:
Artinya: “Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud dan Tirmizi).
2. Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis. Karena najis identik dengan banyak kuman, penyakit, dan kotor jikalau dikonsumsi.
3. Minuman yang ditemukan dengan cara-cara yang tidak halal atau yang berlawanan dengan pedoman Islam. Cara tersebut termasuk tindakan dosa. Dengan cara dosa itulah, mampu mengakibatkan keharaman.
Minuman yang haram secara garis besar, adalah:
- Berupa hewani yang haramnya sebuah minuman dari hewan, seperti darah sapi, darah kerbau, bahkan darah untuk obat seperti darah ular, darah anjing, dan lain-lain.
- Berupa nabati atau tanaman mirip tuak dari buah aren, candu, morfin, air tape bertuak dari bahan ubi, anggur telah bertuak, dan lain sebagainya.
- Berupa berasal dari perut bumi ialah: haram diminum mirip solar, bensin, spiritus, dan yang lain yang membahayakan.
Cara Menjauhi Minuman yang Haram
Setiap minuman belum tentu menjinjing nikmat. Namun, sedikit namun barokah karena halal, itu jauh lebih baik. Kalian sebagai muslim semestinya minum yang halal, alasannya kita senantiasa beribadah terhadap Allah. Bila kita mengacuhkan aturannya, bukan tidak mungkin Allah menetapkan pintu rahmat, barokah, dan doanya tidak mustajabah (terkabul).
Sikap kita untuk menjauhi minuman haram yakni:
- Hendaknya tidak makan dan minum yang hasil maksiat ataupun haram
- Sebaiknya makan dan minum secukupnya.
- Menghindari masakan dan minuman yang membahayakan tubuh.
- Menghindari menghalalkan segala cara untuk menerima masakan dan minuman.
- Menghindari tindakan menghalalkan segala cara untuk menerima rezeki.
Melalui perilaku diatas, kita semestinya berhati-hati. Apalagi kini sedang merebahnya virus dan penyakit yang di dapat dari hewan yang haram (misal babi mengandung virus H5N1 (salah satu bagian virus influenza yang menyebabkan penyakit flu burung mampu menular ke manusia) dan masih banyak lagi yang lain yang mungkin tidak kita ketahui.
Akibat Mengonsumsi Minuman Haram
Allah dan rasul-Nya melarang meminum minuman yang haram karena akan berakibat jelek bagi yang mengonsumsinya. Ada beberapa balasan yang hendak ditimbulkannya antara lain:
- Akan menerima marah dan azab dari Allah baik di dunia maupun di akhirat.
- Hati tertutup alasannya tidak mendapatkan hidayah (isyarat ) dari Allah
- Ibadah yang dilakukan sia-sia
- Tidak ada keberkahan dalam dirinya.
- Akan membentuk sifat-sifat syaithoniyah (mirip suka murka, berbohong, dan berkhianat).
- Susah menerima ilmu kebenaran.
- Badan tidak sehat dan gampang terkena berbagai macam penyakit.