Daftar Isi
Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan administrasi ialah suatu bidang keuangan yang merupakan suatu bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh eksklusif terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang mampu di pelajari, namun sejumlah besar potensi karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian ialah sebuah bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam suatu organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai lewat pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan pembukuan keuangan untuk pihak luar, mirip pemegang saham, kreditor,penyuplai, serta pemerintah. Prinsip utama yang digunakan dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki sebuah perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yakni selisih antara aktiva dikurang hutang.
Akuntansi keuangan bekerjasama dengan dilema pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan banyak sekali laporan bersiklus dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan biasa dan umumnya digunakan pemilik perusahaan untuk menganggap prestasi manajer atau digunakan manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan kepada para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ialah aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan administrasi lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, adalah:
- Perencanaan menyusun dan berpartisipasi dalam menyebarkan tata cara perencanaan, menyusun sasaran-target yang diperlukan, dan menentukan cara-cara yang sempurna untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian target.
- Pengevaluasian memikirkan implikasi-implikasi historical dan insiden-kejadian yang diperlukan, serta menolong menentukan cara terbaik untuk bertindak.
- Pengendalian menjamin integritas berita finansial yang bekerjasama dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan menyelenggarakan tindakan koreksi yang dibutuhkan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan)
- Menjamin pertanggungjawaban sumber mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang diadaptasi dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam sebuah organisasi sehingga metode pelaporan tersebut dapat menunjukkan bantuan kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
- Pelaporan eksternal ikut ikut serta dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat sudah mengembangkan instruksi etik yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial Management).
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yakni:
Kompetensi Artinya, akuntan mesti memelihara wawasan dan kemampuan yang selayaknya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan menciptakan laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang mampu diandalkan dan berhubungan . Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan mempunyai tanggung jawab untuk:
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkesinambungan, wawasan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan peran sesuai dengan hukum, peraturan dan persyaratan teknis yang berlaku.
- Mampu merencanakan laporan yang lengkap, terperinci, dengan isu yang berhubungan serta dapat diandalkan.
Kerahasiaan (Confidentiality) Mengharuskan seorang akuntan administrasi untuk tidak mengungkapkan gosip rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan administrasi keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan gosip diam-diam yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban aturan.
- Menginformasikan kepada bawahan tentang kerahasiaan berita yang diperoleh, semoga mampu menyingkir dari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dikerjakan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan info yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun golongan secara ilegal lewat pihak ketiga.
Integritas (Integrity) Mengharuskan untuk menyingkir dari “conflicts of interest”, menyingkir dari acara yang mampu menyebabkan prasangka kepada kemampuan mereka dalam menjunjung adab. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak supaya terhindar dari kesempatanpertentangan.
- Menahan diri dari supaya tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang hendak meminimalkan kemampuan mereka dalam melakukan tigas secara etis.
- Menolak aneka macam hadiah, pinjaman, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari kegiatan negati yang dapat membatasi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan menangani kekurangan profesional atau kendala lain yang mampu menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari sebuah kegiatan.
- Mengkomunikasikan gosip yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam evaluasi profesional.
- Menahan diri biar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang hendak mendiskreditkan profesi.
Objektivitas (Objectifity) Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan isu secara wajar dan objektif, mengungkapan secara sarat (fully disclose) semua informasi berkaitan yang diperlukan mampu mensugesti pengertian user terhadap pelaporan, komentar dan usulan yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan mempunyai tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau berbagi informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua isu berhubungan yang diperlukan mampu menawarkan pengertian akan laporan atau anjuran yang disampaikan.
Whistle Blowing
Whistle blowing ialah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dikerjakan oleh perusahaan atau atasannya terhadap pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun penduduk luas. Rahasia perusahaan yakni sesuatu yang konfidensial dan memang mesti dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu penduduk atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, bila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi dua adalah:
Baca Juga
- Whistle Blowing internal, adalah kecurangan dilaporkan terhadap pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas akhlak bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai tabiat: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus senantiasa loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai akhlak.
- Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan terhadap pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah menghalangi kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan ialah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang diperlukan perangkat legal yang adil dan baik.
Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan sebuah kesanggupan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang umum dijalankan, juga dapat dibilang bisa berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman kini diprofesi apapun kita berada selalu dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar perumpamaan ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyepakati, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Amat, Blake dan Dowd (1999) Creative accounting yakni semua proses dimana beberapa pihak memakai kesanggupan pemahaman pengetahuan akuntansi (tergolong di dalamnya persyaratan, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah, perkumpulan industri, dll.
Watt dan Zimmerman (1986), menerangkan bahwa manajer dalam bereaksi kepada pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1) Bonus Plan Hyphotesis (Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan teladan bonus atas keuntungan yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting, sering kali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang mau dihasilkan. Pemilik perusahaan lazimnya memutuskan batas bawah, sebagai batas paling rendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berupaya memaksimalkan keuntungan menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga memutuskan bats atas atas keuntungan yang dihasilkan, maka manajer akan erusaha meminimalkan laba hingga batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode yang mau dating. Perilaku ini dijalankan karena jikalau laba melalui batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi).
Baca Juga
2) Debt Convenant Hyphotesis (Merupakan suatu praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas kontrakhutang yang jatuh tempo, akan berusaha menghindarinya degan menentukan kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya).
3) Political Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah melalui proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh kalau keuntungan meningkat, maka para karyawan akan menyaksikan peningkatan aba tersebut selaku contoh untuk mengembangkan kemakmuran lewat kenaikan honor. Pemerintah pun menyaksikan acuan peningkatan ini sebagai objek pajak yang hendak ditagih).
Fraud Accounting
Fraudsebagai sebuah tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak masuk akal dan salah menyuguhkan fakta untuk memperoleh laba eksklusif. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud yakni penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini yaitu merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Salah saji yang muncul karena kecurangan pelaporan keuangan Kecurangan pelaporan keuangan lazimnya dijalankan alasannya dorongan dan ekspektasi kepada prestasi kerja manajemen. Salah saji yang muncul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih diketahui dengan perumpamaan irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini sering kali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), contohnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan kepada catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian pembukuan keuangan.
Kesengajaan dalam salah menyuguhkan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) sebuah transaksi, kejadian, atau berita penting dari laporan keuangan. Salah saji yang berbentukpenyalahgunaan aktiva Kecurangan jenis ini lazimnya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang menimbulkan pembukuan keuangan tidak disuguhkan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi problem keuangan dan dikerjakan alasannya melihat adanya peluang kekurangan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran kepada tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan kepada penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaan.
- Mark-up harga
- Transaksi “tidak resmi”
Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan menangkal kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melaksanakan audit kecurangan kepada pembukuan dan transaksi komersial membutuhkan gabungan dua keterampilan, yakni selaku auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1) Oleh pihak perusahaan, ialah administrasi untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul alasannya adalah kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menyingkir dari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2) Oleh pihak di luar perusahaan, ialah konsumen, kawan perjuangan, dan pihak gila yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Kecurangan pelaporan keuangan umumnya dijalankan sebab dorongan dan ekspektasi kepada prestasi pengubahan kepada catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang ialah sumber penghidangan kerja administrasi. Salah saji yang muncul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan ungkapan irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan mirip ini acap kali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), contohnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau pembukuan keuangan. Kesengajaan dalam salah menghidangkan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, insiden, atau gosip penting dari pembukuan keuangan, untuk itu semestinya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini lazimnya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva mencakup penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan pembukuan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku biasa (ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva biasanya dijalankan oleh karyawan yang menghadapi duduk perkara keuangan dan dikerjakan karena menyaksikan adanya kesempatan kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini yaitu penggelapan kepada penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Contoh Kasus :
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus praduga kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2. Berita mengenai pemeriksaan SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak wajar harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti ketimbang cuma 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Contoh Kasus :
Kasus suap terhadap auditor BPK Jawa Barat oleh Pemkot Bekasi
Dalam kasus ini didapatkan bukti duit sebesar Rp 372.000.000 yang akan dipakai oleh pemerintah kota Bekasi untuk menyuap auditor BPK Jawa Barat biar hasil pembukuan keuangan penggunaan dana di aerah tersebut wajar tanpa pengecualian. Yang menjadi tersangka pada masalah ini yaitu Tjandra Utama Effendi dalam kapasitas sebagai Sekda, Heri Lukmanto Hari selaku kepala Inspektorat Kota Bekasi, Heri Suparjan sebagaiKabid aset dan kekayaan DPPKAD Kota Bekasi, Enang Hermawan dan Suharto keduanya Auditor BPK.
Saat ini Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis dua auditor BPK Jabar Enang Hernawan dan Suharto dengan hukuman empat tahun penjara. Demikian putusan hakim yang dibacakan di persidangan, Senin (8/11). Selain eksekusi penjara, urai Ketua Majelis Hakim Jupriadi, kedua terdakwa juga wajib mengeluarkan uang denda Rp200 juta. Bila tidak membayar, maka eksekusi diganti dengan tiga bulan kurungan. Hukuman dijatuhkan karena kedua terdakwa dinilai terbukti mendapatkan suap dari pemkot Bekasi. Hakim anggota Tjokorda Rae Suamba menyampaikan, dari fakta persidangan yang terungkap, kedua terdakwa terbukti menerima duit dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi dengan maksud menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Bekasi tahun 2009.
Kedua terdakwa, urai Tjokorda, terbukti menerima suap dan sudah membantu untuk menawarkan kode pembukuan LKPD Bekasi supaya menjadi WTP. Padahal, sebelumnya opini laporan keuangan Kota Bekasi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).