Juknis AKG Madrasah 2020 dikelola lewat SK Dirjen Pendis Nomor 4446 Tahun 2020 ihwal Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala (AKK) dan Pengawas Madrasah (AKP) Tahun 2020.
AKG, AKK, dan AKP Madrasah Tahun 2020 dijalankan dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah. Dengan Asesmen Kompetensi Madrasah Tahun 2020 ini, dibutuhkan guru, kepala madrasah, pengawas madrasah menerima isu tentang kompetensi yang dimilikinya, sehingga bisa mengembangkan kompetensinya secara mandiri dan memilih prioritas-prioritas peningkatan kompetensi yang dimilikinya.
Dimensi AKG, AKK, dan AKP bagi Guru Madrasah (AKG) mencakup 2 (dua) faktor, yaitu Aspek Pedagogik dan Profesional. Sedangkan bagi Kepala Madrasah (AKK) meliputi 3 (tiga) faktor, yaitu aspek Kompetensi Manajerial, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Kewirausahaan.
Sumber: Instagram Kamimadrasah |
Daftar Isi
Jadwal Pelaksanaan AKG, AKK, AKP Madrasah Tahun 2020
Download Juknis AKG Madrasah Tahun 2020
Pelaksanaan AKG, AKK, dan AKP Madrasah 2020 ialah upaya yang terpola dalam mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dalam upaya mewujudkan tagline Madrasah Hebat Bermartabat, yang simpul khususnya antara lain, ada pada guru, kepala dan pengawas madrasah.