Bank lazim atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank biasa juga mempunyai aneka macam kelebihan jikalau ketimbang BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan daerah operasinya. Artinya bank umum mempunyai acara sumbangan jasa yang paling lengkap dan mampu beroperasi diseluruh kawasan Indonesia.
Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank lazim dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank biasa non devisa. Masing-masing status memberikan pelayanan yang berlawanan. Bank biasa devisa misalnya memiliki jumlah layanan jasa yang paling komplet mirip mampu melakukan acara yang bekerjasama dengan jasa mancanegara. Sedangkan bank lazim non devisa sebaliknya tidak dapat melayani jasa yang berafiliasi dengan luar negeri.
Kegiatan bank biasa secara lengkap mencakup kegiatan selaku berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan aktivitas membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini diketahui juga dengan acara funding. Kegiatan berbelanja dana dapat dilaksanakan dengan cara memperlihatkan berbagai jenis tabungan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada akil balig cukup akal ini ialah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan giro ialah tabungan pada bank yang penarikannya mampu dikerjakan dengan memakai cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang diketahui dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa dipakai oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro ialah dana murah karena bunga yang diberikan terhadap nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan yang lain.
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan tabungan pada bank yang penarikan sesuai dengan patokan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan simpanan dikerjakan memakai buku simpanan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga simpanan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito ialah simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai rentang waktu tersebut. Namun dikala ini sudah ada bank yang menawarkan fasilitas deposito yang penarikannya mampu dikerjakan setiap dikala. jenis depositopun bermacam-macam sesuai dengan harapan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana ialah aktivitas menjual dana yang berhasil dihimpun dari penduduk . Kegiatan ini diketahui dengan nama aktivitas Lending. Penyaluran dana yang dilaksanakan oleh bank dilakukan lewat tunjangan santunan yang dalam masyarakat lebih diketahui dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank berisikan beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang disediakan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dahulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini mencakup banyak sekali faktor evaluasi. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sungguh mensugesti keuntungan bank, mengingat laba utama bank ialah dari selisih bunga kredit dengan bunga tabungan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan mencakup :
a. Kredit Investasi,
Yaitu merupakan kredit yang diberikan terhadap pebisnis yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki rentang waktu yang relatif panjang yakni di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk membangun pabrik atau membeh perlengkapan pabrik mirip mesin-mesin.
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal perjuangan. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek adalah tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini ialah untuk membeli bahan baku, membayar honor karyawan dan modal kerja yang lain.
c. Kredit Perdagangan,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para penjualdalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini ialah kredit untuk berbelanja barang barang jualan yang diberikan kepada para suplier atau distributor.
d. Kredit Produktif,
Merupakan kredit yang dapat berbentukinvestasi, modal keda atau jual beli. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit dibutuhkan dari hasil perjuangan yang didanai.
e. Kredit Konsumtif,
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan langsung misainya kebutuhan konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan. Contoh jenis kredit ini yaitu kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk digunakan sendiri.
f. Kredit Profesi,
Merupakan kredit yang diberikan terhadap para golongan profesional seperti dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank yang lain ialah aktivitas pendukung untuk mendukung kelancaran acara menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun selaku aktivitas pendukung, acara ini sangat banyak menawarkan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan sampaumur ini acara ini menunjukkan kontribusi laba yang tak sedikit bagi laba bank, apalagi keuntungan dari spread based makin mengecil, bahkan condong negatif spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan makin baik. Kelengkapan ini diputuskan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang tangguh. Disamping itu ,juga perlu disokong oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang disediakan mencakup :
a. Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dijalankan pada bank yang sama atau bank yang berbeda. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau mancanegara. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri mesti melalui bank devisa. Kepada nasabah pengantardikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya yaitu nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengantaran antar bank tersebut.
b. Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya mengkonsumsi waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga mirip cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau mancanegara. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan lazimnya memakan waktu 1 (satu) ahad sampai 1 (satu) bulan. Besarnya ongkos penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pendapatjarak serta pertimbangan yang lain.
d. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau diketahui dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini menunjukkan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berguna atau barang-barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut kondusif dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box dikenakan ongkos sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta rentang waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga duit plastik. Kartu ini mampu dibelanjakan di berbagaf tempat perbelanjaan atau daerah-tempat hiburan. Kartu ini juga mampu digunakan untuk mengambil duit tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki batas waktu tenggang pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang sudah dibelanjakan jikalau melalui tenggang waktu yang sudah ditetapkan.
f. Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta aneh. Dalam perdagangan bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata duit ajaib).
g. Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai sebuah perjuangan. Dengan jaminan bank ini si pengperjuangan memperoleh akomodasi untuk melakukan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank apalagi dahulu mempelajari dapat dipercaya nasabahnya.
h. Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank terhadap para nasabahnya. Wesel ini mampu diperjualbelikan jika nasabah membutuhkannya.
i. Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang dipakai untuk melaksanakan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam transaksi ini terdapat banyak sekali macam jenis L/C, sehingga nasabah mampu meminta sesuai dengan keadaan yang diinginkannya.
j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa dipakai oleh pelancong atau pelancong. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran diberbagai daerah pembelanjaan atau hiburan mirip hotel, swalayan. Cek Wisata juga mampu dipakai selaku hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima setoran-setoran
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
- Pembayaran pajak
- Pembayaran telepon
- Pembayaran air
- Pembayaran listrik
- Pembayaran uang kuliah
l. Melayani pembayaran-pembayaran
Sama halnya mirip dalam hal mendapatkan setoran, bank juga melaksanakan pembayaran seperti yang ditugaskan oleh nasabahnya antara lain :
- Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
- Pembayaran deviden Pembayaran kupon
- Pembayaran bonus/hadiah
m. Bermain di dalam pasar modal
Kegiatan bank mampu memperlihatkan atau bermain surat-surat berguna di pasar modal. Bank mampu berperan dalam aneka macam kegiatan seperti menjadi :
- Penjamin emisi (underwriter)
- Penjamin (guarantor)
- Wali amanat (trustee)
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang imbas (dealer)
- Perusahaan pengelola dana (invesment company)