Sistem stratifikasi sosial menurut pendidikan dapat dibagi menjadi 4 lapisan seperti berikut ini:
- Lapisan penduduk yang berpendidikan tinggi, yang masuk pada lapisan ini mirip memiliki gelar S1, S2, dan S3, serta mereka yang tidak bergelar tetapi lulusan perguruan tinggi, misalnya lulusan Politeknik, dan lulusan D1, D2, dan D3, entah itu berasal dari IKIP atau universitas.
- Lapisan penduduk berpendidikan menengah, biasanya ditempati oleh warga masyarakat lulusan SLTP (Sekolah Menengah Pertama dan MTs), SLTA (SMA, SMK, MA) dan yang sederajat.
- Lapisan masyarakat yang berpendidikan rendah, biasanya ditempati oleh penduduk lulusan Sekolah Dasar, MI dan yang sederajat.
- Lapisan masyarakat tuna aksara, yang ditempati oleh orang-orang yang tidak dapat membaca dan menulis. Biasanya mereka tidak pernah sekolah, hidupnya terasing dan terisoler.
Tinggi rendahnya pendidikan seseorang mampu dijadikan ukuran dalam memilih kelas sosial, terlebih pada kurun reformasi ini. Sebagai contoh seseorang yang ingin melamar pekerjaan, salah satu syaratnya mesti menyertakan ijazah yang dimilikinya. Berarti tingkat pendidikan di Indonesia masih memegang peranan penting.