Menurut Koentjaraningrat sesuatu yang berharga mampu dibedakan menjadi 7 macam, ialah:
1. Kualitas atau kepandaian.
2. Tingkat usia yang senior.
3. Sifat keaslian.
4. Keanggotaan kaum saudara kepala desa.
5. Pengaruh dan kekuasaan.
6. Pangkat dan jabatan.
7. Kekayaan harta benda.
Menurut Selo Soemardjan, pelapisan sosial akan selalu ada selama di dalam penduduk terdapat sesuatu yang “dihargai” dan merupakan bibit yang dapat menumbuhkan adanya berlapis-lapis. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa duit(materi), kekuasaan, wawasan, kesalehan dalam agama, pekerjaan, kecakapan dan sebagainya.
Menurut Soerjono Soekanto, sistem berlapis-lapis dalam masyarakat disebabkan oleh pemilikan yang berharga bagi masing-masing warga penduduk tidak sama, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa uang atau hal-hal lain yang bernilai hemat, politis, dan status sosial, mirip tanah, kekayaan, ilmu pengetahuan, kekuasaan, kesalehan, atau keturunan keluarga terhormat (aristokrat).