Mata angin terdiri atas delapan arah. Ketentuan menggambar mata angin ialah selaku berikut:
- Atas : arah utara,
- Bawah : arah selatan,
- Kanan : arah timur,
- Kiri : arah barat,
- Antara barat dan utara : arah barat laut,
- Antara timur dan utara : arah timur laut,
- Antara barat dan selatan : arah barat daya,
- Antara timur dan selatan : arah tenggara.
Pada zaman dahulu, untuk arah mata angin diputuskan menurut posisi matahari, dan hanya mampu dijalankan pada siang hari. Adapun para nelayan yang berada di tengah bahari pada malam hari memakai rasi bintang Gubuk penceng untuk penanda arah.
Pada zaman sekarang, untuk menentukan dan mengenali arah, insan menggunakan alat yang disebut kompas. Pada kompas ada jarum yang selalu menunjuk arah utara – selatan.