Limbah Radioaktif

 Disusun Oleh : Siti Rahmah Aladawiyah Ainiya 

Abstrak

Radioaktifitas yakni sifat sebuah bagian yang dapat memancarkan radiasi (pancaran sinar) secara impulsif. Tergolong ke dalam zat radioaktif, komponen tersebut umumnya bersifat labil, bermakna termasuk zat radioaktif adalah isotopnya, sebab untuk meraih kestabilan salah satunya mesti melaksanakan peluruhan. Peluruhan zat radioaktif untuk menciptakan unsur yang lebih stabil sambil memancarkan partikel seperti, partikel alpha α (sama dengan inti 4He), partikel beta (β), dan partikel gamma (γ).

Kata Kunci : pengertian radioaktif, limbah radioaktif, jenis – jenis limbah dan sumber sumber limbah radioaktif

Abstrack

Radioactivity is the property of an element that can emit radiation (radiation) spontaneously. Classified as radioactive substances, these elements are usually labile, meaning that they are classified as radioactive substances, because to achieve stability, one of them must decay. The decay of radioactive substances to produce more stable elements while emitting particles such as alpha particles (the same as the nucleus of 4He), beta particles (β), and gamma particles (γ).

Key Words : definition of radioactive, radioactive waste, types of waste and sources of radioactive waste sources

Pendahuluan

Martono (2015) menerangkan salah satu jenis limbah yang dihasilkan dari pemanfaatan tenaga nuklir adalah limbah cair kegiatan tinggi. Di Indonesia, Pusat Teknologi Limbah Radioaktif – BATAN sudah menerapkan teknologi sementasi untuk imobilasasi limbah terutama kalangan Limbah Aktivitas Rendah (LAR) dan Limbah Aktivitas Sedang (LAS) umur paroh pendek (t 1/2 < 30 tahun). Selanjutnya untuk pengelolaan LAT umur panjang terutama untuk limbah cair akltivitas tinggi (LCAT) yang ditimbulkan dari proses pemanfaatan tenaga nuklir, maka perlu disiapkan teknologi imobilisasi limbah menjadi kemasan limbah yang mampu bertahan selama waktu penyimpanan yang panjang di dalam fasilitas penyimpanan lestari geologi (Gunanjar, 2019).

  Pemahaman Dasar Industri Petrokimia

International Atomic Energy Agency (2018) perihal Radioactive Waste Management menjelaskan bahwa ada beberapa teknologi imobilisasi limbah radioaktif menjadi bungkus limbah yang siap disimpan sudah dikembangkan oleh negara – negara maju di bidang nuklir, ialah teknologi sementasi, vitrifikasi, polimerisasi, bituminasi.

Rumusan Masalah

1. Apa yang di maksud dengan radioaktif?

2. Apa yang di maksud dengan limbah?

3. Apa saja jenis jenis limbah dan sumber sumber limbah radioaktif?

Tujuan

1. Untuk mengenali pengertian dari radioaktif.

2. Untuk mengenali pemahaman dari limbah.

3. Untuk mengenali macam macam dari jenis limbah dan sumber sumber dari limbah radioaktif.

Pembahasan

Limbah yakni buangan yang dihasilkan dari sebuah proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat berdomisili, disanalah aneka macam jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai acara domestik lainnya (grey water).

Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau terkotori radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang diputuskan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Ciri utama tersebut dipakai di dalam peraturan perundang-ajakan. Pengertian limbah radioaktif lainnya mendefinisikan sebagai zat radioaktif yang telah tidak mampu digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif dan telah tidak mampu difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau perlengkapan tersebut terkena atau menjadi radioaktif probabilitas sebab pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang mempergunakan radiasi pengion.

Adapun jenis jenis limbah radioaktif adalah :

– Dari anggota akbarnya acara dibagi dalam limbah kegiatan tinggi, kegiatan sedang dan aktivitas rendah.

– Dari umurnya di untuk menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.

  Biogas

– Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.

Adapun sumber – sumber limbah radioaktif yaitu :

– pemanfaatan tenaga nuklir.

– Pemanfaatan untuk pembangkitan kekuatan listrik memakai reaktor nuklir.

– Pemanfaatan nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.

Pengelolaan limbah radioaktif di indonesia pengelolaan limbah radioaktif dijalankan oleh Badan Pelaksana. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1999 wacana Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pasal 5 dan penjelasannya ditentukan bahwa Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) yakni instansi pengelola limbah radioaktif. Selain itu, limbah radioaktif juga dikontrol dalam Peraturan pemerintah No. 27 tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif. Dengan demikian, BATAN merupakan satu-satunya institusi resmi di Indonesia yang melaksanakan pengelolaan limbah radioaktif. BATAN benar satu Pusat yang khusus bekerja dalam pengelolaan limbah radioaktif yaitu Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR). Untuk industri atau rumah sakit yang menciptakan limbah radioaktif mampu mengantarlimbahnya ke PTLR. Pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia dijaga pelaksanaannya oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Kesimpulan

Limbah R
adioaktif yakni materi yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah sebuah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akhir terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif mirip nuklir ialah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sungguh membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.

Zat radioaktif dan radioisotop berperan besar dalam ilmu kedokteran adalah untuk mendeteksi aneka macam penyakit, diagnosa penyakit yang penting antara lain tumor ganas.

 

Daftar Pustaka

Fajar Chaerun Andi, 2016. Pencemaran Radioaktif https://www.academia.edu/9588998/PENCEMARAN_RADIOAKTIF (Diakses pada 05 November 2021)

  Industri Hijau

Hidayat, A. A. 2021. Pencemaran Udara dan Air. Modul 10 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Universitas Mercu Buana. (Diakses pada 05  November 2021).

Agung, Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2015. Limbah Radioaktif https://p2k.itbu.ac.id/ind/3063-2950/Limbah-Nuklir_24278_itbu_limbah-nuklir-itbu.html#Jenis_limbah_radioaktif (Diakses pada 05 November 2021)