Niat Puasa Rajab Lengkap Dengan Dalilnya. Ketika memasuki bulan rajab tak sedikit umat Islam yang biasa mentradisikan puasa sunnah bahkan bukan hanya bulan rajab saja setiap memasuki bulan-bulan yang dimulyakan oleh Alloh WT ibarat bulan dzulqa’dah, dzul hijjah, muharam bahkan bulan rabiul awwal juga mereka senantiasa melaksanakannya puaa sunnah.
Namun sehabis maraknya pedoman Wahabi-Salapi ke indonesia mereka menilai bahwa puasa rajab itu hukumnya bid’ah hadistnya imitasi dan banyak alasa-argumentasi yang lain, seperti mereka akan menghalang-halangi umat islam yang biasa melakukan puasa rajab, tapi walau pun banyak orang yang menilai bid’ah untuk kita selaku umat islam yang umum melaksanakannya jangan gampang terpancing dengan paham Wahabi-Salapi sehingga menghentikannya dari rotinitas pelaksanaan puasa rajab itu.
Oleh karena itu kami disini, berupaya menjernihkan hukum puasa Rajab berdasarkan persepsi para ulama yang otoritatif dan sekaligus kami akan menunjukkan cara niat puasa rajab agar umat islam tetap selalu melakukan puasa pada bulan-bulan yang dimulyakan Oleh Alloh SWt dengan dalil-dalil berdasarkan madhab yang empat menyerupai dibawah ini:
1. Madzhab Syafi’i
Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (6/439),
“Teman-sahabat kami (para ulama madzhab Syafi’i) berkata: “Di antara puasa yang disunnahkan yakni puasa bulan-bulan haram, adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama yaitu Muharram. Al-Ruyani berkata dalam al-Bahr: “Yang paling utama ialah bulan Rajab”. Pendapat al-Ruyani ini keliru, alasannya adalah hadits Abu Hurairah yang mau kami sebutkan berikut ini insya Allah (“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram.”)”.
Pernyataan dalil serupa ini mampu kita lihat dalam Asna al-Mathalib (1/433), Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah (2/53), Mughni al-Muhtaj (2/187), Nihayah al-Muhtaj (3/211) dan lain-lain.
2. Madzhab Maliki
Menurut madhab imam maliki dalam kitab Syarh al-Kharsyi ‘ala Mukhtashar Khalil (2/241), dalam memberikan penjelasannya ihwal puasa yang disunnahkan, al-Kharsyi berkata:
“Muharram, Rajab dan Sya’ban. Yakni, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram – bulan haram pertama -, dan Rajab – bulan haram yang menyendiri.” Dalam catatan pinggirnya: “Maksud perkataan pengaram, bulan Rajab, bahkan disunnahkan berpuasa pada semua bulan-bulan haram yang empat, yang paling utama bulan Muharram, kemudian Rajab, kemudian Dzul Qa’dah, kemudian Dzul Hijjah.”
Pernyataan serupa sanggup Anda dilihat pula dalam kitab al-Fawakih al-Dawani (2/272), Kifayah al-Thalib al-Rabbani (2/407), Syarh al-Dardir ‘ala Khalil (1/513) dan al-Taj wa al-Iklil (3/220).
3. Madzhab Hanafi
Sedangkan menurut Imam Hanafi berpendapat dalam al-Fatawa al-Hindiyyah (1/202) disebutkan:
“Macam-macam puasa yang disunnahkan adalah banyak macamnya. Pertama, puasa bulan Muharram, kedua puasa bulan Rajab, ketiga, puasa bulan Sya’ban dan hari Asyura.”
4. Madzhab Hanbali
Dan terakhir madhab Imam Hanbali menjelaskan bahwa Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata dalam kitab al-Mughni (3/53):
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa. Ahmad bin Hanbal berkata: “Apabila seseorang berpuasa Rajab, maka berbukalah dalam satu hari atau beberapa hari, sekiranya tidak berpuasa penuh satu bulan.” Ahmad bin Hanbal juga berkata: “Orang yang berpuasa satu tahun penuh, maka berpuasalah pula di bulan Rajab. Kalau tidak berpuasa penuh, maka janganlah berpuasa Rajab terus menerus, beliau berbuka di dalamnya dan jangan menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.”
Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’ (3/118):
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa. Hanbal mengutip: “Makruh, dan meriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Abu Bakrah.” Ahmad berkata: “Memuku seseorang karena berpuasa Rajab”. Ibnu Abbas berkata: “Sunnah berpuasa Rajab, kecuali satu hari atau beberapa hari yang tidak berpuasa.” Kemakruhan puasa Rajab sanggup hilang dengan berbuka (satu hari atau beberapa hari), atau dengan berpuasa pada bulan yang lain dalam tahun yang serupa. Pengarang al-Muharrar berkata: “Meskipun bulan tersebut tidak bergandengan.”
Berikit Ini Niat Puasa Sunnah Rajab
Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah alasannya adalah Allah ta’ala”
Nah itulah bacaan Niat Puasa Rajab Lengkap Dengan Dalilnya yang sanggup kami sampaikan dalam artikel ini dan setelah kita akan memasuki bulan ramadhan 2018, agar berguna bagi kita semua dan kita tetap senantiasa sanggup menjalankanya demi tercapainya ridlo dan maghfirah Alloh SWT.Amiiiin.