Manajemen Perkreditan

Manajemen Perkreditan
Pendahuluan                                                     
Dengan makin berkembangnya aktivitas ekonomi maka akan makin terasa perlunya sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan perjuangan tersebut. Hubungan antara perkembangan kegiatan ekonomi ataupun perkembangan acara usaha sebuah perusahaan berafiliasi bersahabat dengan perkreditan. Hubungan ini ada yang bersifat faktual dana ada pula yang bersifat negatif.
Masalah – masalah dalam acara perkreditan
Kredit sebagai salah satu perjuangan dunia perbankan di samping memperlihatkan tunjangan pemasukan yang cukup besar, ternyata mempunyai dilema yang cukup rumit, antara lain :
1. Masalah perkreditan bersifat kasuasistis. Masalah yang dihadapi seorang debitur berbeda dengan duduk perkara debitur yang lain.
2. Masalah perkreditan cukup kompleks sehingga untuk menanganinya perlu kerjasama dari berbagai displin ilmu wawasan/berbagai profesi, antara lain: hebat aturan, jago pemasaran, akuntan, insinyur aneka macam bidang, dan lain-lain.
3. Untuk melaksanakan aktivitas kredit dengan baik juga diperlukan dana yang besar seimbang dengan ongkos yang relatif lebih rendah dari rata-rata suku bunga kredit.  
4. Proses jasa perkreditan membutuhkan waktu yang panjang.
5. Kegiatan perkreditan banyak bekerjasama dengan ketentuan perundang-permintaan, peraturan-peraturan pemerintah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah.
6. Proses perkreditan yang berjalan cukup panjang , maka akan menumbuhkan duduk perkara administrasi dan pengawasan yang cukup rumit.
7. Masalah perkreditan senantiasa berorientasi untuk era yang akan tiba.
8. Bentuk dari perkreditan, di mana kreditur melepaskan sejumlah duit kepada debitur dan diganti dengan serangkaian ikatan kredit, maka dalam hal ini pihak bank akan menghadapi risiko yang cukup besar.
9. Mengingat ada bermacam-macam jenis kredit maka rancangan perkreditan juga harus dikembangkan guna melayani aneka ragam acara usahan yang ada.                                             
1. Pengertian Kredit
    ASAL DAN ARTI KATA CREDIT
■ CREDERE
■ CREDO
■ KEPERCAYAAN
■ TRUTH
■ FAITH
Pengertian ini selanjutnya berkembang lebih luas lagi antara lain :
a. Kredit ialah kesanggupan untuk melaksanakan sebuah pembelian atau mengadakan sebuah pemberian dengan sebuah akad pembayarannya akan dilakukan ditundapada suatu rentang waktu yang disepakati.
b. Sedangkan pemahaman yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia , pemahaman kredit ini sudah dirumuskan dalam bab I, pasal 1 ayat 12 Undang-undang No.7 tahun 1992 tentang perbankan yang merumuskan sebagai berikut :
“Kredit yaitu penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan pesetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mengharuskan pihak peminjam untuk melunasi utangnya sehabis rentang waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil laba”                                                              
Sedangkan pemahaman kredit berdasarkan Undang Undang N0.10 tahun 1998, “Kredit” ialah uang atau tagihan yang mampu dipersamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mengharuskan pihak peminjam melunasi utangnya sehabis rentang waktu tertentu dengan dukungan bunga”.
Dari perumusan di atas ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik yakni :
– Adanya sebuah penyerahan duit/tagihan atau mampu juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut kepada pihak lain, dengan harapan memberi dukungan ini bank akan memperoleh suatu komplemen nilai dari pokok dukungan tersebut yang berupa bunga sebagai pendapatan bagi bank yang bersangkutan.
– Dari proses kredit itu telah didasarkan pada suatu persetujuanyang saling mempercayai kedua belah pihak akan mematuhi kewajibannya masing-masing.
– Dalam pertolongan kredit ini terkandung janji pelunasan utang dan bunga akan dituntaskan dalam rentang waktu tertentu yang sudah disepakati bersama.   
Jenis-jenis atau macam-macam kredit                                                                    
Jenis-jenis atau macam-macam kredit dilihat dari berbagai aspek tinjauannya sangatlah banyak dan bervariasai. Di bawah ini akan disajikan macam atau jenis yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari selaku berikut :
Menurut Jenis Kredit yang didanai
      Dalam pembagian terstruktur mengenai ini bentuk perkreditan dapat dilihat dari obyek yang dibiayai dengan kredit tersebut antara lain :
      a. Kredit untuk modal kerja, ialah kredit yang diberikan oleh bank     kepada debiturnya untuk menyanggupi keperluan modal kerjanya. 
Secara lebih spesifik bentuk kredit modal kerja ini antara lain :
Untuk jual beli ; antara lain
     ● kredit leveransir
     ● kredit ekspor
     ● kredit untuk pertokoan
Untuk bidang industri:
     ● kredit modal kerja pabrik makanan
     ● kredit modal kerja pabrik tekstil 
1. Manfaat Perkreditan Ditinjau dari Sudut Kepentingan Debitur
    Seperti telah kita ketahui setiap jenis perjuangan akan membutuhkan aneka macam 
     aspek produksi antara lain :
     – man, – tenaga kerja
     – material,– bahan baku, materi penolong dan seterusnya
     – method,      – teknologi, sistem prosedur kerja perangkat lunak/software lainnya
     – machine,– perlengkapan-peralatan, mesin-mesin, perangkat keras (hardware)
     – money,– modal/dana untuk membiayai usaha
     – management – keperluan adanya organisasi dan fasilitas yang lain untuk penge
                                   lolaan suatu usaha dan seterusnya
    – market– suatu pasar yang dapat menampung hasil productnya 
1. Risiko dari Sifat Usaha
Sebagai misal usaha di bidang perdagangan bersifat lebih dinamis dari perjuangan di bidang perkebunan, sampai terlihat aktivitas perdagangan mempunyai risiko lebih tinggi dibandingkan dengan kegiatan perkebunan. 
Tetapi lain lagi bila dibandingkan dengan perjuangan-usaha di bidang, show, entertainment, pertandingan-pertandingan olah raga juga mengandung tingkat risiko usaha yang tinggi sebab adanya turn over aktivitas perjuangan yang cepat, dan acara perjuangan dalam bentuk fisik tidak dapat disimpan bila tidak ada pembeli
Beberapa pendekatan yang dapat ditempuh dalam perencanaan kredit antara lain :
Pendekatan Perencanaan Kredit Berdasarkan Sumber-sumber Dana yang Tersedia
Sebagai aktivitas pokok suatu bank ialah di satu pihak mengumpulkan dana dan kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk perkreditan. Oleh sebab itu kemampuan bank dalam memasarkan kreditnya ke masyarakat akan sungguh tergantung dari sumber-sumber dana yang dapat dikuasainya. Dari dana yang mampu dikumpulkan oleh suatu bank dari aneka macam sumber ternyata tidak semuanya dapat dipasarkan dalam bentuk perkreditan,
Karena untuk mempertahankan likuiditasnya bank yang bersangkutan perlu mempunyai   sebuah “reserve” baik berupa uang tunai, surat-surat berharga yang gampang dilikuidasikan, ataupun cadangan pada rekening bank central. Dana-dana yang tidak dapat dipinjamkan ini disebut “unloanable fund”. Dengan adanya unloanable fund ini terperinci akan memaksimalkan harga dibandingkan dengan dana yang dapat dijual ke penduduk (Cost of Loanable Fund). 
Makara alhasil memaksa bank harus kembali berpikir andaikata memiliki dana yang cukup besar namun harganya relatif mahal tentu tidak dapat berbuat banyak dalam menjual dananya. Oleh karena itu dana-dana yang dikumpulkan tersebut mesti masih dalam batas-batas ongkos yang reasonable, hingga bank yang besangkutan masih mampu berkompetisi dengan bank-bank yang lain dalam menjual dananya tersebut.
Beberapa versi ketentuan moneter di bidang perkreditan yang dapat terjadi dan cara-cara pemanfaatannya dapat dinerikan sebagai berikut :
Pada derma kredit ke sektor-sektor ekonomi yang diprioritaskan,akan mampu menunjukkan faedah bagi bank komersiil alasannya adalah :
      – Adanya kredit likuiditas dari bank sentral dengan suku bunga yang rendah.
      – Adanya tunjangan share dana dari pemerintah.
2. Dalam rangka pembentukan modal teteap domistik, akan nampak dalam tunjangan kredit investasi dengan suku bunga rendah.
3. Dalam rangka perbaikan neraca pembayaran mancanegara dengan mendorong eksport lewat kredit produksi barang eksport atau produksi substitusi barang import dengan suku bunga kredit rendah.
4. Dalam rangka perluasan peluang kerja dan perbaikan distribusi pemasukan, maka arah sumbangan kredit kepada perusahaan-perusahaan yang padat karya.