Pemahaman Hadits Dan Fungsinya Kepada Al-Quran

Nabi Muhammad Saw sebagai nabi akhir zaman telah menunjukkan dua buah karunia besar selaku mukjizat untuk umatnya ialah Al-Alquran dan Al-Hadits biar dapat menjadi anutan hidup manusia terutama umatnya supaya dipelajari supaya dimengerti perkara apa saja yang mesti dikerjakan dan yang telah dilarang oleh Allah Swt.
Dalam Al-Quran ada beberapa hal yang masih memerlukan penafsiran yang harus lebih rincian atau lebih terang untuk dijelaskan. Seperti contohnya perintah shalat dan wudhu, dalam al-Quran tidak diterangkan secara rinci bagaimana cara shalat dan cara wudhu, maka diperlukan adanya Hadits untuk menjelaskan kembali ihwal bagaimana sistem ibadah secara lengkap.
Seluruh kehidupan Nabi Muhammad ialah acuan yang mesti diteladani khususnya dalam persoalan Ubudiyah, maka seluruh aktifitas Nabi tersebut di tulis kembali oleh para sahabat selaku periwayat semoga diberitahukan kembali untuk umatnya, maka jadilah Hadits atau lazimdisebut dengan Sunnah. Berikut ini akan dijelaskan wacana makna hadits tersebut.
Pengertian Hadits
Secara bahasa, hadits artinya gres, tidak lama, ucapan obrolan, cerita. Menurut para ulama, hadits ialah persamaan kata dari sunah yaitu setiap sesuatu yang diriwayatkan atau dinisbahkan terhadap dari Rasulullah Saw baik berupa perkataan, perbuatan, dan penetapan, sifat atau perjalanan nabi baik sebelum atau setelah diutus menjadi rasul.


a. Perkataan 

Yang dimaksud dengan perkataan yaitu segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam aneka macam bidang, mirip bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.

b. Perbuatan 

Perbuatan adalah penjelasan-penjelasan mudah Nabi Muhammad Saw. kepada peraturan-peraturan syara’ yang belum terperinci teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara beramal dan lain-lain. Perbuatan nabi yang ialah penjelas tersebut haruslah dibarengi dan dipertegas dengan suatu sabdanya.

c. Taqrir 

Taqrir adalah keadaan dia yang mendiamkan atau tidak menyelenggarakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau sikap para sahabatnya serta menyetujui apa yang dijalankan oleh para sahabatnya itu.

d. Sifat, Keadaan dan Himmah/keinginan Rasulullah Saw

Sifat-sifat, dan kondisi himmah Nabi Muhammad Saw ialah ialah unsur hadits yang mencakup : 
  • Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sahabatnya dan para hebat sejarah baik perihal sifat jasmani ataupun etika/akhlaknya
  • Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan
  • Himmah (cita-cita) Nabi untuk melaksanakan suatu hal, mirip cita-cita ia untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram. : Ketika Rasulullah saw. berpuasa pada hari asyura dan menyuruh kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) berkata : “Ya Rasulullah ini yaitu hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”. Maka Rasulullah Saw. pun bersabda :”Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ (H.R. Bukhari dan Muslim)

Fungsi Hadits Terhadap Al-Quran

1. Menguatkan atau mengukuhkan dan memastikan hukum yang terdapat dalam al-Qur’an. 

  Isi Kandungan Surat Al-Baqarah Ayat 254
Dalam hal ini, hadis mengulang perintah atau larangan yang telah disebutkan di dalam al-Qur’an. Misalnya, Rasulullah Saw. memerintahkan untuk melaksanakann puasa, Perintah melaksanakan puasa sudah ada di dalam al-Qur’an, sehinga dalam hal ini hadis sifatnya mempertegas perintah yang telah ada di dalam. (Qs. Al-Baqarah (2): 183)

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu semoga kamu bertakwa.” (Qs. Al-Baqarah (2): 183)

Sebagaimana Hadits Rasulullah, diantaranya :

Sahabat mengajukan pertanyaan: “Kabarkan kepada aku apa yang diwajibkan bagi saya untuk puasa?” Nabi Saw. menjawab: “Puasa bulan Ramadhan, kecuali kalau engkau berpuasa sunah.” (HR. Al Bukhari)

2. Menguraikan atau menjelaskan dan merincikan ayat yang global (mujmal), Banyak ayat (perintah/larangan) al Qur’an yang sifatnya masih lazim, belum terinci.

Al-Qur’an menyuruh untuk mengerjakan sebuah tindakan, tetapi belum ada ayat yang menjelaskan bagaimana cara melaksanakannya. sehingga perintah ang ada belum bisa dikerjakan. Misalnya, perintah melakukan Shalat. Perintah melakukan shalat ini diperintahkan dalam. (Qs. Al Baqarah (2): 83) dan di beberapa surah dan ayat yang lain.

Namun tidak ada satu pun ayat dalam al Qur’an yang menjelaskan bagaimana cara melaksanakan Shalat. Tata cara pelaksanaan Shalat secara lengkap diajarkan dan dicontohkan pribadi oleh Rasulllah Saw. sebagaimana sabdanya “Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian lihat saya shalat”. (HR. Bukhari)

3. Menetapkan dan mengadakan aturan yang tidak disebutkan di dalam al-Qur’an. 

Dalam hal ini, Hukum yang ada yaitu ialah produk hadits/sunah yang tidak ditunjukan oleh Al Qur’an. Misalnya, haram mengkonsumsi burung yang berkuku tajam, haram menggunakan cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki dan lain-lain.

  Isi Kandungan Surat Al-Mu'minun Ayat 12-14

4. Membatasi keumuman ayat al-Qur’an. 

Banyak perintah di dalam al-Qur’an yang mengisyaratkan berlaku secara umum, seluruh manusia khusunya umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, sehat maupun sakit, sedang bepergian maupun di rumah, dan lain-lan. Rasulullah Saw mengecualikan/ menghususkannya.

Misalnya, Allah Swt memerintahkan seluruh orang beriman untuk melakukan Shalat Jum’at, (Qs. al Jum’ah: 9)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kau terhadap mengenang Allah dan tinggalkanlah perdagangan. Yang demikian itu lebih baik bagimu kalau kamu mengenali. (Qs. Al-Jum’ah (62) : 9)

Berdasarkan ayat tersebut, Shalat Jumat merupakan keharusan bagi seorang muslim, baligh, arif dan mukim, tanpa kecuali.

Bahkan Rasul Saw menunjukkan ancaman bagi orang yang meninggalkan Shalat Jumat dengan dianggap golongan yang mengingkari agama. Lalu, adakah kekhususan/pengecualian bagi orang tertentu, sehingga diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat? Jawabnya, ada. di dalam hadis riwayat Abu Daud dijelaskan:

Artinya : “Jumat yakni kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud). Hal demikan itu terjadi atas keinginanAllah Swt. bahwa Rasullah Saw. diutus untuk memberikan dan memberikan klarifikasi al Qur’an terhadap umat insan supaya gampang dipahami dan merenungkan isi kandungannya.

Sebagaimana firman-Nya di dalam QS. An Nahl : 44. Berbunyi :

وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ وَلَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُونَ….

Artinya : …. “Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu pertanda kepada umat insan apa yang telah diturunkan terhadap mereka dan supaya mereka memikirkan. (Qs. An-Nahl : 44)
 

Fungsi Al-Qur’an dan Hadits Dalam Islam
  • Al Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah Swt. Kitab al-Qur’an selaku penyempurna dari kita-kitab Allah Swt. yang pernah diturunkan sebelumnya (Zabur, Taurat, dan Bibel). Kitab-kitab Allah Swt. sebelumnya ditujukan hanya pada umat pada zaman tertentu saja, berlainan dengan al Qur’an yang digunakan oleh siapapun sampai akhir zaman.
  • Sebagai sumber hukum pertama dan utama dalam Islam.
  • Hadits merupakan sumber hukum kedua aliran Islam setelah al-Qur’an.
  • Hadits ialah tumpuan umat Islam dalam memahami syariat.
Demikian pembahasan ihwal pemahaman hadits dan fungsinya terhadap al-Alquran, semoga berfaedah.