Kuliner Haram (Ciri-Ciri, Arti, Jenis, Macam-Macam, Nasihat & Akibat Menyantap Masakan Haram)

Ciri-Ciri Makanan Haram

Makanan yang diharamkan memiliki ciri-ciri antara lain :
  1. Makanan itu membahayakan
  2. Melemahkan dan menghancurkan nalar
  3. Mendatangkan kerusakan kepada insan baik jiwa ataupun raga.
  4. Memabukkan
  5. Menjijikkan
Mendatangkan kerusakan terhadap manusia baik jiwa ataupun raga Makanan Haram (Ciri-Ciri, Arti, Jenis, Macam-Macam, Hikmah & Akibat Memakan Makanan Haram)

Arti Makanan Haram

Allah Swt. telah menyuruh manusia semoga mengonsumsi kuliner yang bagus, sebaliknya insan diharuskan menjauhi kuliner yang haram. Makanan yang haram yakni kuliner yang tidak boleh untuk dimakan menurut syariat Islam . Sebagaimana Firman Allah Swt.:
…وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ…
Artinya: …dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk …” (QS. Al-A’raf [7]:157)
Allah juga berfirman dalam QS. Al-Maidah [5]:3:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ
Artinya: Diharamkan bagimu (mengkonsumsi) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan ditubruk hewan buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah. (QS. Al-Maidah [5]:3)

Apa saja kuliner yang diharamkan?

Berapa jenis masakan yang diharamkan oleh Allah Swt. antara lain:
a. Bangkai binatang, kecuali ikan dan belalang.
Sabda Rasulullah Saw.
Mendatangkan kerusakan terhadap manusia baik jiwa ataupun raga Makanan Haram (Ciri-Ciri, Arti, Jenis, Macam-Macam, Hikmah & Akibat Memakan Makanan Haram)
Artinya : Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, adalah bangkai ikan dan belalang” (HR. Ibnu Majah dari Abdullah Bin Umar : 3209)
b. Darah dari hewan halal maupun haram, meskipun telah dimasak seperti saren/dideh yang seperti dengan daging hati dan limpa.
c. Makanan yang buruk, menjijikkan atau najis mirip kecoa, lalat, tikus, cacing, kutu dan lain-lain.
Firman Allah dalam QS. Al-A’raaf (7):157:
…وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ…
Artinya : …dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka ….” (QS. Al-A’raaf [7]:157)
d. Daging babi, termasuk di dalamnya kulit, tulang dan semua bagian dari hewan tersebut.
e. Binatang yang disembelih tidak atas nama Allah.
f. Makanan yang membahayakan
Contoh kuliner yang mengandung racun, mengandung alkohol, dan masakan yang busuk. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah (2):195 :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ…
artinya : Dan janganlah kau menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan … (QS. Al-Baqarah [2]:195)

Macam-Macam Makanan yang Haram

Makanan yang diharamkan agama, yaitu kuliner yang diharamkan di dalam al-Qur’an dan Hadis, dan bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, bermakna halal.
Haramnya masakan secara garis besar mampu dibagi dua macam yakni:

1. Haram Aini

Haram aini tujuannya aturan asal dari masakan itu sendiri memang sudah haram ditinjau dari sifat bendanya seperti daging babi, darah, dan bangkai.
Haram alasannya sifat tersebut, ada tiga yaitu:
  • Berupa hewani yaitu haramnya suatu masakan yang berasal dari hewan mirip daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan, infeksi dll.
  • Berupa nabati (flora), yaitu haramnya sebuah masakan yang berasal dari flora mirip kecubung, ganja, serta daun beracun.
  • Benda yang berasal dari perut bumi, bila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, aspal, logam dan yang lain.
  Mabuk-Mabukan (Pengertian, Balasan Negatif Mabuk, Cara Menghindari, Pesan Yang Tersirat Larangan Mabuk-Mabukan)

2. Haram sababi

Haram sababi tujuannya hukum asal masakan itu sendiri yakni halal, akan namun ia bermetamorfosis haram alasannya adalah adanya alasannya yang menimbulkan haramnya masakan tersebut, mirip daging sapi digoreng dengan minyak babi.
Haram sababi dapat juga ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan oleh agama, mirip:
  • Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, mirip mencuri, korupsi, membohongi, merampok, dll.
  • Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian impian, taruhan, menang judi, dll.
  • Hasil haram dari pemasaran makanan haram mirip memasarkan daging babi, kemudian uangnya dipakai untuk membeli kuliner. Uang tersebut haram.
  • Hasil haram dari membungakan duit (riba), yaitu meniru uang. Uang hasil penggandaan duit hukumnya haram.

Akibat Memakan Makanan Haram

Tahukah kalian, amalan dan ibadah yang telah dikerjakan betul-betul dapat hilang begitu saja pahalanya, cuma alasannya pelakunya mengonsumsi makanan haram?.
Ada beberapa akibat yang akan menimpa orang yang makan masakan haram, antara lain:

1. Makanan haram akan menghancurkan kesehatan.

Apa yang disantap seseorang ke dalam perutnya mempunyai hubungan sangat bersahabat dengan qalbunya. Mengonsumsi kuliner haram akan merusak qalbu/hati dan membuatnya tidak sehat. Karenanya Nabi Saw. bersabda:
Mendatangkan kerusakan terhadap manusia baik jiwa ataupun raga Makanan Haram (Ciri-Ciri, Arti, Jenis, Macam-Macam, Hikmah & Akibat Memakan Makanan Haram)
Artinya: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat masalah-kasus yang syubhat (samar-samar) yang tidak dimengerti oleh orang banyak. Ketahuilah, sesungguhnya di dalam diri ini terdapat suatu bagian, jikalau dia baik maka setuju seluruh badan ini dan bila beliau jelek, maka buruklah seluruh badan; ketahuilah bahwa beliau yaitu hati.” (HR. Bukhari Muslim)

2. Orang yang mengonsumsi masakan haram doanya tidak dikabulkan

Karena masakan haram membatasi terkabulnya doa dan diijabahi permintaan. Dalilnya, hadits Nabi Saw. menyebutkan seorang laki-laki yang sudah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut dan berdebu.
Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim)

3. Makanan haram dapat merusak amal-amal shalih

Akibatnya, masakan yang haram menyebabkan amal-amal ibadah tidak diberi pahala. Rasulullah Saw. bersabda:
Mendatangkan kerusakan terhadap manusia baik jiwa ataupun raga Makanan Haram (Ciri-Ciri, Arti, Jenis, Macam-Macam, Hikmah & Akibat Memakan Makanan Haram)
Artinya: Shalat tidak diterima tanpa bersuci dan shaqadah yang dari kecurangan tidak akan diterima. (HR. Muslim)

4. Merasa hina dan rendah

Mengonsumsi masakan haram akan merasa hina dan rendah diri alasannya dia hidup di atas kezaliman kepada orang lain, menyantap harta mereka dan merampas hak-hak mereka. Sehingga hatinya merasa hina dan jiwanya merasa rendah. Rasulullah Saw. bersabda:
Mendatangkan kerusakan terhadap manusia baik jiwa ataupun raga Makanan Haram (Ciri-Ciri, Arti, Jenis, Macam-Macam, Hikmah & Akibat Memakan Makanan Haram)
Artinya: “Dan dosa adalah sesuatu yang membuat goncang hatimu dan engkau membenci orang-orang mengetahuinya”. (HR. Muslim)

5. Makanan haram mengakibatkan keturunannya rusak

Yakni makanan haram yang dimakan seseorang untuk dirinya dan keluarganya akan menyebabkan keturunannya menjadi rusak agama dan akhlaknya. Allah tidak mempertahankan mereka sebagai hukuman atas perbuatan orang bau tanah yang mengambil yang haram. Karena anak yang shalih, baik, dan patuh menjadi pembahagia dan permata untuk orang tuanya. Allah cabut kebahagiaan ini dari hidupnya.

Hikmah Menghindari Makanan yang diharamkan

Dari beberapa masakan yang diharamkan oleh Allah ada arahan pesan yang tersirat yang terkandung di dalamnya. Hikmah yang terkandung antara lain:
  1. Minuman yang memabukkan diharamkan sebab di dalamnya mengandung zat etanol atau metanol yang bersifat racun, sehingga membahayakan kesehatan insan terutama menghancurkan jaringan otak dan saraf.
  2. Diharamkannya babi karena di dalamnya mengandung cacing pita yang mampu berkembang dalam lambung insan dan akan menghancurkan alat pencernakan.
  3. Diharamkan bangkai karena bangkai tersebut kemungkinan mengandung mikroba-mikroba atau baksil yang hendak meracuni dan merusak badan insan
  4. Makanan yang menjijikkan atau kotor diharamkan, sebab masakan tersebut mampu mengotori badan kita dan akan menjadi racun dalam tubuh yang mau mengusik perkembangan jasmani dan rohani.
  Soal Pat Pai Kelas 2 Sd Semester 2 Terbaru Beserta Kunci Jawabannya

Dari keempat hikmah di atas, dapat disimpulkan bahwa diharamkannya masakan oleh Allah ialah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada insan. Dengan menghayati ketentuan Allah tersebut akan berkembang kesadaran bahwa betapa kasih sayang Allah terhadap hambaNya sangatlah besar.

Menarik nih: Bahasan lengkap kuliner halal juga acuan soal kuliner halal & haram 😉

Cara Menghindari Makanan Haram

Simak Cerita Berikut

Saad bin Abi Waqas mengajukan pertanyaan terhadap Rasulullah Saw: “Wahai Rasulullah, mintalah terhadap Allah SWT supaya Dia mengakibatkan doaku mustajab.”
Jawab Baginda: “Wahai Saad, jagalah soal makanmu niscaya kamu menjadi orang yang makbul doanya. Demi Allah yang nyawa Muhammad dalam kekuasaan-Nya, jikalau seseorang laki-laki memasukkan sesuap masakan haram dalam perutnya, doanya tidak akan diterima selama empat puluh hari.”

Sebagai seorang muslim kita mesti berupaya menyingkir dari atau menjauhi makanan yang haram. Agar dapat menyingkir dari masakan yang diharamkan, hendaklah diamati hal-hal berikut ini:
  1. Tanamkan di dalam diri sikap benci dan tidak senang kepada makanan yang diharamkan.
  2. Hendaklah dimengerti betul macam-macam makanan yang diharamkan.
  3. Jika terdapat keraguan terhadap makanan tersebut tanyakanlah kepada ulama terdekat.
  4. Bersikap hati-hati kepada makanan yang sudah dimasak atau dalam bungkus.
  5. Tanamkan doktrin di dalam diri bahwa makan sesuatu yang haram akan menghancurkan dan membahayakan jiwa kita.
  6. Menjauhi pergaulan yang mengarah pada kuliner yang haram.