Daftar Isi
Bagaimana Hubungan Antara Nilai dan Norma Sosial?
Nilai dan norma sosial merupakan dua hal yang saling berhubungan meskipun keduanya dapat dibedakan. Bagaimanakah korelasi antara nilai dan norma sosial? Nilai ialah sesuatu yang bagus, dikehendaki, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan kaidah atau hukum berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk merealisasikan cita-cita itu. Singkatnya, jika nilai ialah teladan sikap yang diinginkan, maka norma mampu disebut sebagai cara-cara perilaku sosial yang disetujui untuk meraih nilai tersebut.
Membuang sampah di tempatnya ialah satu bentuk norma di masyarakat.
Apakah Norma itu?
Norma ialah aturan-aturan yang dilengkapi dengan sanksi-hukuman kepada orang yang melanggarnya. Atau dikatakan seperangkat tatanan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang berlaku, dan merupakan ajaran sehari-hari dalam masyarakat. Dalam pelaksanaan, norma berlaku di segala bidang kehidupan misalnya kesenian, keagamaan, adat istiadat, dan pendidikan.
Norma yaitu tolok ukur sikap dalam suatu golongan masyarakat tertentu. Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut sikap-perilaku yang patut dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.
Norma ialah hasil perbuatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada mulanya, aturan itu dibuat secara tidak sengaja, kian lama norma-norma itu disusun secara sadar. Norma dalam penduduk berisi tata tertib, hukum, isyarat , patokan perilaku yang layak dan wajar.
Norma cara adalah norma atau hukum yang daya ikatnya sangat lemah. Orang yang melanggar norma ini lazimnya mendapatkan sanksi ringan berupa celaan atau usikan. Contohnya: makan sambil berbicara.
Fungsi norma di masyarakat menurut Selo Soemardjan, yakni sebagai berikut.
a. Merupakan pedoman hidup yang berlaku untuk semua warga masyarakat.
b. Mengikat setiap anggota masyarakat sehingga berakibat memberikan sanksi kepada anggota penduduk yang melanggarnya.
Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terdapat hukum, kaidah atau norma yang berupa suatu keharusan, usulan, ataupun larangan. Kaidah atau norma yang ada di penduduk ialah perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh penduduk tersebut. Ada korelasi antara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang bagus, diharapkan, dan dicita-citakan oleh penduduk maka norma merupakan hukum bertindak yang dibenarkan untuk merealisasikan keinginan tersebut.
Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kalangan biar bertindak sesuai dengan hukum sosial yang telah terbentuk semenjak usang. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma, maka akan menemukan hukuman. Misalnya, bagi siswa yang telat dihentikan masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada waktu ulangan diberi nilai nol, dan seterusnya.
Contoh kisah wacana norma:
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa mencampakkan kemasan permen di koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan siswa tersebut disuruh mengambil, serta membuang kemasan permen itu ke kawasan sampah. Cerita tersebut ialah teladan sederhana adanya norma dalam masyarakat. Norma adalah hukum atau aliran perilaku dalam sebuah kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai dengan hukum yang ada, sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan hukuman-hukuman yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan individu maupun golongan atau penduduk secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.