Pemahaman Dan Pengembangan E-Government Menurut Andal

Pengertian Dan Pengembangan E-Government
A. E-Government 
E-Goverment ialah sebuah transformasi. Ada dua transformasi yang terjadi, ialah pertama konsep menjadi E-Gov itu sendiri, dari hanya gov, dan kedua bagaimana mentransformasikan konsep tersebut menjadi empirik (Priyatno dalam Akadun,2009). Ketika penambahan electronic didepan kata goverment maka seharusnya ada satu mental model yang harus berubah secara total dalam pengadopsian E-Goverment ini. 
E-Goverment (electronic goverment), ialah sebuah pemanfaatan teknologi informasi baik internet maupun non-internet, untuk menyediakan pelayanan yang lebih nyaman dan efisien kepada warga dan organisasi atas gosip dan pelayanan pemerintah. Sedangkan menurut yu-che dan james perry (2003) menyebutkan dalam buku kontruksi akuntabilitas dan transparansi birokrasi bahwa E-Government ialah sebuah garis depan dari planning pemerintah untuk mendukung serta menawarkan isu dan kenaikan pelayanan pada penduduk , pelaku bisnis, pekerja pemerintah, unit-unit pemerintah lain dan organisasi sektor ketiga. 
Secara biasa , E-Government didefinisikan selaku : Pemerintah elektronika, adalah penggunaan teknologi oleh pemerintah untuk menawarkan informasi oleh pemerintah untuk menunjukkan informasi dan pelayanan bagi warga negaranya, problem bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administratif publik, untuk mengembangkan efisiensi internal, memberikan pelayanan publik, atau proses pemerintahan yang demokratis. Didalam jurnal manajemen pemerintahan kawasan volume II tahun 2005 menyebutkan ada beberapa versi pelayanan E- Government yaitu Model penyampaian yang utama ialah government to citizen atau Government-to-Costumer (G2C), Government-to-Business (G2B), serta Government-to- Government (G2G). Keuntungan yang paling dibutuhkan dari E-Government adalah Peningkatan efisiensi, ketentraman, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. 
B. Pengembangan E-Government 
Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektro dalam rangka memajukan mutu layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan E-Government dijalankan penataan metode manajemen dan proses kerja dilingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi gosip. 
Pemanfaatan teknologi info tersebut meliputi 2 (dua) aktivitas yang berkaitan ialah : 
1. Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis 
2. Pemanfaatan perkembangan teknologi berita supaya pelayanan publik mampu diakses secara mudah dan murah oleh penduduk di seluruh wilayah negara. 
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan E-Government diarahkan untuk meraih 4 (empat) tujuan, yakni : 
1. Pembentukan jaringan info dan transaksi pelayanan publik yang mempunyai mutu dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta mampu terjangkau diseluruh wilayah indonesia pada setiap dikala tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat. 
2. Pembentukan kekerabatan interaktif dengan dunia perjuangan untuk memajukan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menhadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional. 
3. Pembentukan prosedur dan kanal komunikasi dengan lembaga-forum negara serta penyediaan fasilitas obrolan publik bagi penduduk biar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara. 
4. Pembentukan tata cara manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar forum pemerintah dan pemerintah kawasan otonom. 
Berdasarkan sifat transaksi info dan pelayanan publik yang ditawarkan oleh pemerintah kawasan lewat jaringan info, pengembangan E-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan (Hadwi Soendjojo,2003 : 10) yaitu : 
1. Tingkat 1 – persiapan 
a. Pembuatan situs web selaku media info dan komunikasi pada setiap lembaga. 
b. Sosialisasi website untuk internal dan publik. 
2. Tingkat 2 – pematangan 
a. Pembuatan website isu publik yang bersifat interaktif. 
b. Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain. 
3. Tingkat 3 – pemantapan 
a. Pembuatan website yang bersifat transaksi pelayanan publik. 
b. Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan forum lain. 
4. Tingkat 4 – pemanfaatan Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Comsumers (G2C). 
C. Kerangka Arsitektur E-Government 
Kerangka arsitektur E-Government berisikan empat lapis struktur ialah : 
  1. Akses. Jaringan telekomunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lainnya yang dapat dipakai oleh penduduk untuk mengakses situs pelayanan publik. 
  2. Portal pelayanan publik. Situs web pemerintah pada internet penyedia layanan publik tertentu yang mengintegrasikan proses pembuatan dan pengelolaan informasi dan dokumen elektronika di sejumlah instansi yang terkait. 
  3. Organisasi pengelolaan dan pembuatan info. Organisasi penunjang yang mengurus, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektro. 
  4. 4. Infrastruktur dan aplikasi dasar. Semua prasarana, baik berupa perangkat keras dan lunak yang dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan penyaluran berita, maupun antar portal pelayanan publik dengan jaringan internet secara tangguh, aman, dan terpercaya. 
  Pengertian Polimer Termoseting
Struktur tersebut ditunjang oleh 4 (empat) pilar, ialah penataan tata cara administrasi dan proses kerja, pemahaman ihwal kebutuhan publik, penguat kerangka kebijakan, dan pemapanan peraturan dan perundang-usul.

Konsep Pelayanan dalam Islam Konsep Islam mengajarkan bahwa dalam menunjukkan pelayanan dari perjuangan yang dikerjakan baik itu berupa barang atau jasa jangan memberikan yang buruk atau tidak bermutu, melainkan yang berkualitas terhadap orang lain. Hal ini terlihat dalam Al-Alquran surat Al-Baqarah ayat 267 :

 “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang bagus-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kau dan janganlah kau menentukan yang buruk-jelek lalu kau nafkahkan darinya padahal kau sendiri tak maumengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. 

Dimensi reliable (kehandalan) yang berkenaan dengan kemampuan untuk memperlihatkan jasa yang dijanjikan secara terpercaya dan akurat. Pelayanan akan mampu dibilang reliabel kalau dalam kontrakyang sudah diungkapkan dicapai secara akurat. Ketepatan dan keakuratan inilah yang mau menumbuhkan doktrin pelanggan kepada lembaga penyuplailayanan jasa. Dalam konteks ini, Allah juga menghendaki setiap umatNya untuk menepati kesepakatan yang sudah dibuat dan dinyatakan sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 91 :

“Dan tepatilah kesepakatandengan Allah jika kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu sehabis meneguhkannya, sedang kau telah menyebabkan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah sumpah itu), sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat”. 

Dimensi responsiveness (daya tanggap) berkenaan dengan kesediaan atau kemauan pegawai dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada pelanggan. Kecepatan dan ketepatan pelayanan berkenaan dengan profesionalitas. Dalam arti seorang pegawai yang profesional dirinya akan dapat menunjukkan pelayanan secara tepat dan cepat. Profesionalitas ini yang ditunjukkan lewat kemampuannya dalam memberikan pelayanan terhadap pelanggan. Dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, seorang dibilang profesional kalau dirinya melakukan pekerjaan sesuai dengan keterampilan atau kemampuannya. Pekerjaan akan dapat dijalankan dan tertuntaskan dengan baik secara cepat dan tepat jika dilakukan oleh orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan bidang pekerjaannya. Kepercayaan yang diberikan pelanggan merupakan suatu amanat. Apabila amanat tersebut disia-siakan akan mempunyai dampak pada ketidakberhasilan dan kehancuran lembaga dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Untuk itu doktrin pelanggan selaku sebuah amanat hendaknya tidak disia- siakan dengan memberikan pelayanan secara profesional melalui pegawai yang melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya dan mengerjakan pekerjaannya secara cepat dan tepat, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Bukhari, adalah : 

“apabila amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya, berkata seseorang: bagaimana caranya menyia-nyiakan amanat ya Rasulullah? Berkata Nabi: bila diserahkan sesuatu pekerjaan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya”.

  Tinjauan Hukum Dan Praktek Di Pasar Modal Indonesia Mengenal Pasar Modal

Dimensi assurance (jaminan) berkenaan dengan wawasan atau pengetahuan, kesopanan, santun, dogma diri dari pemberi layanan, serta respek terhadap konsumen. Apabila pemberi layanan menawarkan perilaku respek, sopan santun dan kelemahlembutan maka akan meningkatkan persepsi nyata dan nilai bagi pelanggan kepada forum penyuplaijasa. Assurance ini akan meningkatkan akidah, rasa aman, bebas dari resiko atau ancaman, sehingga menciptakan konsumen merasakan kepuasan dan akan loyal kepada lembaga pemasoklayanan. Baik buruknya layanan yang diberikan akan menentukan keberhasilan forum atau perusahaan pemberi jasa layanan. Dengan memberian pelayanan yang menawarkan kesopanan dan kelemahlembutan akan menjadi jaminan rasa kondusif bagi konsumen dan yang mempunyai dampak pada keberhasilan forum pemasoklayanan jasa. Berkenaan dengan hal ini, Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 159 :

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kau bersikap keras lagi berhati agresif, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka; mohonkanlah mapun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam permasalahan itu. Kemudian jika kau sudah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesuangguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.

Dimensi empathy (empati) berkenaan dengan kemauan pegawai untuk peduli dan memberi perhatian secara individu terhadap pelanggan. Kemauan ini yang ditunjukkan melalui kekerabatan, komunikasi, memahami dan perhatian terhadap kebutuhan serta keluhan konsumen. Perwujudan dari perilaku empati ini akan membuat pelanggan merasa kebutuhannya terpuaskan alasannya dirinya dilayani dengan baik. Sikap empati pegawai ini ditunjukkan lewat pinjaman layanan info dan unek-unek pelanggan, melayani transaksi konsumen dengan bahagia hati, membantu pelanggan saat dirinya mengalami kesusahan dalam bertransaksi atau hal yang lain berkenaan dengajn pelayanan forum. Kediaan memperlihatkan perhatian dan membantu akan meningkatkan persepsi dan sikap faktual pelanggan terhadap layanan lembaga.

  Internet Dan Bahaya Yang Mengintai Generasi Muda Islam

Hal ini yang akan mendatangkan kesukaan, kepuasan dan meningkatkan loyalitas pelanggan. Berkenaan dengan tenggang rasa, dalam Rasullulah saw yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim, menyatakan :

“Abu Musa al-Asy’ary ra. Berkata: bersabda Nabi saw, “seorang muslim yang menjadi bendahara (kasir) yang amanat, yang melakukan apa-apa yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna dan suka hati, memberikannya kepada siapa yang diperintahkan memberikannya, maka bendahara itu termasuk salah seorang yang menerima pahala bederma”.

Dimensi tangibles (bukti fisik) mampu berupa fasilitas fisik seperti gedung, ruangan yang nyaman, dan fasilitas prasarana yang lain. Dalam konsep Islam pelayanan yang berkenaan dengan tampilan fisik hendaknya tidak memberikan kemewahan. Fasilitas yang menciptakan pelanggan merasa tenteram memang penting, namun bukanlah fasilitas yang menonjolkan kemewahan. Pernyataan ini sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur’an surat At- Takaatsur ayat 1-5 :

“Bermegah-megahan telah melupakan kau, hingga kau masuk kedalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengenali. Janganlah begitu,jika kau mengetahui dengan wawasan yang yakin”. 

Konsep Operasional 
Konsep operasional adalah suatu desain yang didasarkan pada karakteristik yang dapat diobservasi dari apa yang sedang didefinisikan atau mengganti desain-desain yang berupa kontruksi dengan kata-kata yang menggambarkan sikap atau tanda-tanda yang dapat diperhatikan, diuji dan ditentukan kebenarannya oleh orang lain. Berdasarkan landasan teori yang telah dikemukakan sebelumnya dan diadaptasi dengan teknik analisis yang digunakan, maka dikerjakan identifikasi dan definisi operasional terhadap variabel-variabel yang akan diteliti sebagai berikut :

Dasar Kebijakan E-Government 
Dasar kebijakan penyelenggaraan E-Government di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun berbentukperaturan dan perundang-permintaan, standarisasi, tutorial yang diperlukan, sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimiliki menurut Intruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003 ihwal Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dalam Pemerintahan.

Perangkat E-Government 
Variabel-variabel yang dipakai peneliti untuk menganalisis perangkat E- Government pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun selaku berikut :

  • Akses. Yaitu jaringan komunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lain yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses situs-situs internet penyedia pelayanan publik tertentu yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan isu dan dokumen elektro di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun. 
  • Sumber daya manusia. Yaitu pegawai yang bisa membangun metode pengelolaan dan pengolahan infomasi, mengoperasikan serta memperbaiki sistem dan infrastruktur pengelolaan dan pembuatan isu manakala terjadi kerusakan. 
  • Infrastruktur dan Aplikasi Dasar. Yaitu semua sarana baik berupa perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi dan penyaluran berita. 

Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat 
Yaitu segala bentuk dorongan maupun hambatan yang berasal dari lingkungan internal maupu eksternal didalam pelaksanaan E-Government di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun.

Berdasarkan penjelasan kerangka konseptual diatas, maka konstruksi berpikir penulis dalam observasi ini sebagai berikut :

Kerangka Pikir