6+ Macam-Macam Ham (Hak Asasi Insan) Dan Contohnya

Macam-macam HAM – Pengertian Hak Asasi Manusia atau HAM yakni hak-hak yang sudah dipunyai oleh seseorang semenjak ia masih dalam kandungan. Sedangkan definisi HAM berdasarkan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) adalah hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri, yang tanpa hak itu kita tidak mungkin hidup sebagai manusia.

Hak Asasi Manusia biasanya dipahami selaku hal yang mutlak selaku hak-hak dasar yang seseorang secara inheren berhak karena ia adalah manusia, dan yang menempel pada semua insan terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-ajakan etnis atau status lainnya.

Hak asasi insan mampu berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM yang tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat atau Declaration of Independence of USA serta yang tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, mirip yang terdapat pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 31 ayat 1, serta pasal 30 ayat 1.

Terdapat pula beberapa penjabaran dan pembagian hak asasi insan yang mau memudahkan kita dalam memahami HAM. Di antaranya adalah hak asasi pribadi, hak asasi politik, hak asasi aturan dan lain sebagainya. Setiap jenis HAM pasti mempunyai karakteristik yang berlainan-beda satu sama lain.

(baca juga contoh pelanggaran HAM di Indonesia)

Macam Macam HAM

Macam-Macam Hak Asasi Manusia

Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dibahas perihal jenis dan macam-macam HAM (Hak Asasi Manusia) lengkap beserta klarifikasi dan misalnya,

  Pemahaman Tata Cara Politik Menurut Para Andal Dan Secara Umum

1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak asasi yang bekerjasama dengan kehidupan eksklusif insan. Contoh hak-hak asasi langsung ialah sebagai berikut,

  • Hak keleluasaan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak keleluasaan mengeluarkan atau menyatakan pertimbangan .
  • Hak keleluasaan memilih dan aktif dalam organisasi atau asosiasi.
  • Hak keleluasaan untuk menentukan, memeluk, melaksanakan agama dan keyakinan yang diyakini masing-masing.
  • Hak untuk hidup, bertingkah, berkembang dan berkembang.
  • Hak untuk tidak dipaksa dan disiksa.

2. Hak Asasi Politik (Political Rights)

Yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik, hak ikut dalam pemerintahan, hak untuk memilih dan dipilih. Contoh hak-hak asasi politik adalah sebagai berikut.

  • Hak untuk menentukan dan diseleksi dalam sebuah penyeleksian.
  • Hak berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat dan mengajukan sebuah ajuan petisi.
  • Hak diangkat dalam jabatan pemerintah.

3. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

Hak mempunyai kedudukan yang sama di depan aturan dan pemerintahan, yakni hak yang berhubungan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi aturan yaitu sebagai berikut.

  • Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam aturan dan pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak dalam mendapatkan dan mempunyai pembelaan hukum pada peradilan.
  • Hak mendapat layanan dan bantuan aturan.

4. Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)

Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini adalah selaku berikut.

  • Hak kebebasan melaksanakan aktivitas transaksi jual beli.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan perjanjian perjanjian .
  • Hak kebebasan mengadakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak untuk menikmati SDA.
  • Hak untuk memperoleh kehidupan yang pantas.
  • Hak untuk mengembangkan mutu hidup.
  • Hak mempunyai dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)

Hak untuk diperlakukan sama dalam sistem pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ialah selaku berikut.

  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan pengusutan di tampang aturan.
  • Hak memperoleh kepastian hukum.
  • Hak menolak digeledah tanpa surat adanya surat penggeledahan.
  • Hak mendapatkan perlakukan adil dalam hukum

6. Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

Hak yang berafiliasi dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya yaitu selaku berikut.

  • Hak memilih, memilih, dan menerima pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan talenta dan minat
  • Hak untuk membuatkan Hobi
  • Hak untuk berkreasi
  • Hak untuk menemukan jaminan sosial
  • Hak untuk berkomunikasi

Nah itulah rujukan macam-macam HAM lengkap beserta penjelasan dan contohnya. Terdapat pula ciri-ciri HAM yang membedakan jenis hak asasi insan dari hak-hak yang lain. Semoga berfaedah dan bisa menjadi referensi ilmu wawasan dalam mengetahui apa saja jenis dan macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM).