Perencanaan dalam definisi dan teori observasi para hebat yang dipelopori oleh seorang yang berjulukan Hidson menyatakan bahwa teori penyusunan rencana tersebut mencakup : sinoptik, inkremental, transaktif, advokasi, dan radial. Selanjutnya di kembangkan oleh tanner (1981) dengan nama teori SITAR sebagai penggabungan dari taksonomi Hudson.
Pembahasan yang diuraikan ihwal teori penyusunan rencana secara biasa , tetapi itu juga berlaku secara spesifik untuk penyusunan rencana pendidikan.
Cakupan perihal teori perencaan tersebut dibahas secara ringkas pada makalah berikut ini :
1. Teori Sinoptik
Teori ini kerap kali disebut dengan bahasa lain ; system rencana, rational system approach, rasional comprehensive planning. Menggunakan model berfikir system dalam penyusunan rencana, sehingga objek perencanaan dipandang selaku suatu kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disbebut visi. Langkah-langkah dalam perencanaan ini meliputi ;
- pengenalan masalah,
- mengestimasi ruang lingkup problem
- mengklasifikasi kemungkinan solusi,
- menginvestigasi duduk perkara,
- memprediksi alternative,
- mengevaluasi perkembangan atas penyelesaian spesifik.
2. Teori Incemental
Didasarkan pada kemampuan institusi dan kinerja personalnya. Bersifat desentralisasi dan tidak sesuai untuk jangka panjang. Kaprikornus perencanaan ini menekankan perencanaan dalam jangka pendek saja. Yang dimaksud dengan desentralisasi pada teori ini yakni si perencana dalam mempersiapkan objek tertentu dalam lembaga pendidikan, selalu menimbang-nimbang faktor-aspek lingkungan.
3. Teori Transactive
Menekankan pada harkat individu yang menjunjung tinggi kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, sebuah desentralisasi yang transactive adalah berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan. Ini bermakna penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
4. Teori Advocacy
Menekankan hal-hal yang bersifat biasa , perbedaan individu dan tempat diabaikan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari pengamatan secara empiris, namun atas dasar alasan yang rasional, logis dan bernilai (advocacy= menjaga dengan alasan).
Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara nasional. Karena ia meningkatkan kerja sama secara nasional, toleransi, kemanusiaan, santunan kepada minoritas, menekankan hak sama, dan memajukan kesejahteraan umum. Perencanaan yang menggunakan teori ini sempurna dijalankan oleh pemerintah/ atau tubuh pusat.
5. Teori Radikal
Teori ini menekankan pentingnya keleluasaan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah kondisi forum agar tepat dengan keperluan.
Perencanaan ini bersifat desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat / manajer tertinggilah yang mampu dipandang penyusunan rencana yang benar. Partisipasi disini juga mengacu kepada pentingnya kolaborasi antar personalia. Dengan kata lain teori radikal mengharapkan supaya forum pendidikan dapat mampu berdiri diatas kaki sendiri mengatasi lembaganya. Begitu pula pendidikan kawasan dapat mandiri menanggulangi pendidikannya.
6. Teori SITAR
Merupakan gabungan kelima teori diatas sehingga disebut juga complementary rencana process. Teori ini memadukan keunggulan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena teori ini mengamati situasi dan kondisi masyarakat atau forum daerah perencanaan itu akan diaplikasikan, maka teori ini menjadi SITARS yakni S terakhir adalah menunjuk huruf awal dari teori situational. Berarti teori baru ini di samping mengombinasikan teori-teori yang sudah ada penggabungan itu sendiri ada dasarnya ialah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi forum pendidikan dan masyarakat. Kaprikornus dapat kita simpulkan bahwa teori-teori diatas memiliki persamaan dan pebedaannya.
persamaannya:
- Mempunyai tujuan yang sama yakni pemecahan problem
- Mempunyai obyek perencanaan yang sama adalah manusia dan lingkungan sekitarnya.
- Mempunyai beberapa standar data, kemampuan, metode, dan mempunyai konsistensi internal walaupun dalam penggunaannya terdapat perbedaan pementingan.
- Mempertimbangkan dan memakai sumberdaya yang ada dalam pencapaian tujuan
Sedangkan Perbedaannya yaitu :
- Perencanaan sinoptik lebih mempunyai pendekatan komprehensif dalam pemecahan problem dibandingkan perencanaan yang lain, dengan lebih mengedepankan faktor-faktor metodologi, data dan sungguh memuja angka atau mampu dikatakan komprehensif rasional. Hal ini yang sangat minim dipakai dalam 4 pendekatan penyusunan rencana yang lain.
- Perencanaan incremental lebih memikirkan tugas lembaga pemerintah dan sungguh bertentangan dengan penyusunan rencana advokasi yang condong anti kemapanan dan perencanaan radikal yang juga cenderung revolusioner.
- Perencanaan transactive mengedepankan faktor – faktor perseorangan / individu melalui proses tatap wajah dalam salah satu metode yang digunakan, perencanaan ini kurang komprehensif dan sangat parsial dan kurang sejalan dengan perencanaan Sinoptik dan Incremental yang lebih komprehensif.
- Perencanaan advocacy cenderung memakai pendekatan aturan dan obyek yang mereka ambil dalam penyusunan rencana yaitu kelompok yang lemah. Perencanaan ini bersifat sosialis dengan lebih mengedepankan rancangan kesamaan dan hal keadilan social
- Perencanaan Radikal seakan – akan tanpa sistem dalam memecahkan masalah dan muncul dengan datang-tiba (spontan) dan hal ini sungguh kontradiktif dengan pendekatan incremental dan sinoptik yang memepertimbangkan hukum – hukum yang ada baik akademis/metodologis dan lembaga pemerintahan yang ada.
Terkait dengan bahasa perencanaan di atas silahkan anda baca pula :
Model penyusunan rencana pendidikan
Komponen perencanaan pendidikan
______________________
DAFTAR PUSTAKA
Harjanto. Perencanaan Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta. 2008
Sagala,syaiful. Managemen Strategik dalam mengembangkan kualitas pendidikan.
Bandung : Alpabeta. 2007
Usman, Husaini, Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan; Bumi Aksara, Jakarta.
2006
Pidarta, Made. Perencanaan Pendidikan Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem.
Cet. 3 ; Jakarta : Rineka Cipta. 2005