Pola Tugas Pengetahuan Budaya Bahari

INDONESIA
POROS MARITIM DUNIA
 KATA PENGANTAR

Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala rahmat,karunia,serta taufik dan hidayah­Nya, makalah “Indonesia Poros Maritim Dunia” ini mampu tertuntaskan tepat waktu. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menuntaskan peran mata kuliah Wawasan Sosial Budaya Maritim Indonesia. Tidak lupa pula Saya ucapkan terimasih terhadap bapak Dosen Penanggug jawab yang telah membimbing dan menawarkan peran ini.

Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh alasannya adalah itu kami menghendaki kritik dan rekomendasi dari semua golongan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah Saya berikutnya. 
Akhir kata, Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari permulaan sampai tamat. Serta saya berharap agar makalah ini dapat berguna bagi semua kelompok.

Makassar, 03 Oktober 2018
 

Kelompok 7
DAFTAR ISI
 
BAB I PENDAHULUAN
 A.   Latar Belakang …………………………………………………………………………….    
 B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………………..    
 C. Tujuan Penulisan ………………………………………………………………………….    
 D. Manfaat Penulisan ………………………………………………………………………..    
 
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………………    
 A. Pengertian Negara Maritim dan Poros Maritim ……………………………..    
 B. Potensi Indonesia untuk Menjadi Poros Maritim Dunia …………………….    
 C. Gagasan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia…………………………….    
 
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………..    
 A. Kesimpulan …………………………………………………………………………………    
 B. Saran ………………………………………………………………………………………….    

 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia yakni negara yang kaya. Indonesia ialah negara besar yang mempunyai kekayaan alam yang melimpah baik di darat maupun di perairannya. Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang dihubungkan oleh bahari Indonesia yang sungguh luas. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan perairan Indonesia lebih luas dari kawasan daratannya. Tentunya hal ini sungguh menguntungkan bagi Indonesia alasannya adalah ada banyak kekayaan di perairan Indonesia. Hal inilah yang mendasari adanya cita-cita untuk menjadikan Indonesia selaku poros maritime dunia.
Gagasan untuk menimbulkan Negara Kesatuan Republik Indonesia  sebagai poros maritime dunia pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya sesudah pellantikan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 20 Oktober 2014. Hal ini tentuny mendapat perhatian luas dan tanggapanyang sungguh beragam, baik dari masyarakat di dalam negeri maupun di mancanegara. Meskipun merupakan suatu ide yang manis dan mampu menjinjing angina segar bagi Indonesia, tetapi tak sedikit juga yang bersikap skeptic dan bahkan tidak peduli kepada pemikiran yang dikeluarkan oleh presiden ini. Hal ini dikarenakan sudah semenjak usang pengetahuan kemaritiman ini cuma dijadikan selaku wacana belaka.
Gagasan poros maritime dunia telah sebaiknya tidak cuma berhenti pada level abstraksi dan konseptualisasi, melainkan harus direalisasikan dengan upaya-upaya aktual untuk mengembalikan kejayaan NKRI di kurun lampau. 
 B.  Rumusan Masalah
 
  1.  Apa yang dimaksud dengan negara bahari?
  2. Apa yang dimaksud dengan poros laut?
  3. Potensi apa saja yang dimiliki Indonesia untuk menjadi poros bahari dunia?
  4. Bagaimana penggagasan Indonesia selaku poros maritim dunia oleh Presiden Joko Widodo?
  5. Bagaimana penjabaran lima pilar Indonesia selaku poros bahari oleh prrsiden Joko Widodo?
C.    Tujuan Penulisan
  
1.Mengetahui pemahaman negara laut.
2. Mengetahui pengertian poros bahari.
3. Mengetahui peluangapa saja yang dimiliki Indonesia untuk menjadi poros bahari dunia.
4. Mengetahui penggagasan Indonesia selaku poros maritim dunia.
5. Mengetahui pembagian terstruktur mengenai lima pilar Indonesia selaku poros laut dunia oleh presiden Joko Widodo.
  D.  Manfaat Penulisan
 
Untuk mengenali dan menganalisis potensi apa saja yang dimiliki Indonesia untuk menjadi poros bahari dunia biar mampu mengembalikan kejayaan Indonesia di masa lampau yang terkenal dengan kehebatannya di Wilayah laut.
BAB II
PEMBAHASAN
 

A.    Pengertian Negara Maritim dan Poros Maritim
Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar dibandingkan dengan daratan. Sebagai negara kepulauan, harusnya Indonesia juga disebut selaku Negara bahari. Namun sayangnya, julukan Indonesia selaku negara maritime dipandang belum tepat. Alasan mendasar perihal hal ini dikarenakan paradigma pembangunan di Indonesia selama beberapa dekade ini lebih terkonsentrasi kepada pembangunan di daratan. Akibatnya ketimpangan pembangunan antara daratan danlautan begitu terlihat.
Negara laut ialah negara yang mampu mempergunakan laut, meskipun negara tersebut mungkin tidak memiliki banyak laut, namun mempunyai kemampuan teknologi, ilmu wawasan, perlengkapan, dan lain-lain untuk mengorganisir dan mempergunakan bahari tersebut, baik ruangnya maupun kekayaan alamnya dan letaknya yang strategis. Contoh Negara-negara maritime di dunia antara lain Inggeris, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Panama. Negara-negara tersebut dikategorikan selaku negara maritim, sebab melaksanakan manajemen pembangunan wilayah perairan lautnya secara sungguh-sungguh, komprehensif, terjadwal dan berkelanjutan.
Fakta paradigma pembangunan dengan adanya ketimpangan pembangunan di sektor laut dan daratan serta keterpurukan ekonomi, di kurun Presiden Joko Widodo, tercerahkan kembali untuk kembali menata laut demi kesejahteraan bangsa. Presiden Joko Widodo mengusung tema kemaritiman dengan “Poros Maritim Dunia” dan “Tol Laut”.  Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi bahari serta konsentrasi pada keselamatan maritim. Penegakkan kedaulatan kawasan maritim NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas bahari, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta kenaikan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan acara-acara utama dalam pemerintahan Presiden Jokowi guna merealisasikan Indonesia selaku proros maritim dunia.
B.  Potensi yang Dimiliki Indonesia untuk Menjadi Poros Maritim Dunia
Secara geo-politik dan geo-strategis, Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia dan dua samudera, Hindia dan Pasifik yang ialah tempat paling dinamis dalam percaturan dunia baik secara ekonomi dan politik. Posisi strategis tersebut menempatkan Indonesia memiliki keunggulan sekaligus ketergantungan yang tinggi kepada bidang kelautan, dan sangat logis kalau ekonomi kelautan (kemaritiman) dijadikan rujukan bagi pembangunan ekonomi nasional.
Pada tataran lain, Potensi fisik yang dimiliki Indonesia antara lain Perairan Nusantara seluas 2,8 juta 〖km〗^2, Laut territorial seluas 0,3 juta 〖km〗^2, Perairan Nasional seluas 3,1 juta 〖km〗^2, Luas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar 3 juta 〖km〗^2, panjang garis pantai lebih dari 81.000 km dan jumlah pulau yang lebih dari 18.000 pulau. Dengan menyadari betapa luasnya wilayah laut yang dimiliki oleh Indonesia ditambah dengan posisi silangnya yang sangat strategis, hal ini seharusnya mampu memperlihatkan efek yang kasatmata bagi kemaritiman Indonesia. 
Dalam pengembangan negara bahari, Indonesia harus memiliki visi ”outward looking” didasarkan pada peraturan internasional yang dimungkinkan untuk mendapatkan sumberdaya alam laut secara global maupun mengembangkan kekuatan armada bahari nasional untuk dapat menguasai pelayaran internasional dengan menciptakan daya saing sehingga kapal-kapal berbendera Indonesia menguasai pelayaran internasional dan memiliki kekuatan bahari (sea power) yang unggul. Diantaranya mampu dimanfaatkan sebagai obyek pariwisata dengan potensi-potensi maritim seperti ikan, terumbu karang, dan biota-biota bahari yang lain, atau bahkan harta karun bekas kapal yang tengelam beratus tahun kemudian. 
Namun, selama beberapa decade terakhir, Indonesia belum dapat menyaksikan kembali pentingnya potensi laut, mirip pada jaman kejayaan di periode lalu. Banyak potensi-potensi kelautan Indonesia yang belum termanfaatkan secara optimal, bahkan yang lebih tragis malah membiarkan bangsa ajaib untuk menguasai dan memanfaatkannya. Padahal di era kemudian, bangsa Indonesia pernah jaya dalam kemaritiman.
C.    Gagasan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
Presiden Jokowi mendeklarasikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, hal ini disampaikan saat presiden Jokowi berpidato pada KTT ke-9 East Asia Summit (EAS) tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar. Dalam pidatonya, disampaikan bahwa agenda pembangunan akan difokuskan pada 5 (lima) pilar utama untuk merealisasikan Indonesia sebagai poros bahari dunia, diantaranya:

1.    Membangun kembali budaya maritim Indonesia.
Agenda yang pertama dalam rangka merealisasikan indonesia selaku poros bahari dunia ialah membangun kembaki budaya laut indonesia. Sejarah memperlihatkan bahwa pada era lalu, nenek moyang bangsa indonesia telag mengetahui dan menghayati arti kegunaan maritim selaku fasilitas untuk menjamin banyak sekali kepentingan antar bangsa seperti jual beli, angkutandan komunikasi. Di kurun kemudian indonesia memiliki efek yang begitu dominan di Asia Tenggara, terutama lewat kekuatan maritim yang besar dibawah kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Nenek moyang bangsa indonesia sudah menjelajahi samudera sampai ke pesisir Madagascar Afrika bab selatan.
Maka dari itu mirip yang dibilang oleh Presiden Jokowi bahwa bangsa Indonesia mesti menyadari dan menyaksikan dirinya selaku bangsa yang identitasnya,  kemakmurannya dan masa depannya sangat diputuskan oleh bagaimana kita mengurus samudera. Dari pilar pertama ini penduduk mesti disadarkan untuk kembali pada semboyan abad lalu yaitu di maritim kita jaya, dan nenek moyang kita adalah pelaut. Dengan menghidupkan kesadaran dan semangat tersebut maka akan menjadi fondasi pembangunan Poros Maritim baik dikawasan Indonesia sendiri maupun di dunia.
Perwujudan dari pilar ini daat dilihat dari banyaknya upaya yang telah maupun terus dilakukan pemerintah untuk membangun budaya maritim indonesia, aneka macam upaya tersebut antara lain : Pengiriman siswa untuk mengelilingi indonesia dengan kapal maritim selama sebulan, Peningkatan konektivitas lewat pembangunan pelabuhan-pelabuhan maritim, memberi nama pulau-pulau di indonesia yang belum bernama dan juga menulis kembali narasi budaya indonesia. Tak hanya itu saja pemerintah juga meluncurkan Festival Film Pendek ihwal Kemaritiman untuk klasifikasi lazim dan pelajar, yang diperlukan dapat mendorong penawaran khusus budaya kemaritiman pada generasi muda maupun masyarakat biasa .
2.  Berkomitmen dalam mempertahankan dan mengelola sumber daya bahari dengan konsentrasi membangun kedaulatan pangan maritim melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan selaku pilar utama.
Membangun sumber daya laut melalui industri pelayaran dengan nelayan selaku pilar. pemerintah melaksanakan aneka macam upaya penindakan pencurian hasil laut. Dalam satu tahun terakhir, sudah ada shock therapy berbentukpeneng gelaman kapal-kapal ilegal yang menangkap ikan.
Untuk memperkuat pembangunan poros maritim, lanjut Rizal Ramli, terkait ke pilar kedua, pemerintah akan berbelanja sekitar 5.000 kapal maritim ukuran sedang dalam lima tahun mendatang. Kapal-kapal tersebut sebagai bab dari program konektivitas antar pulau guna membangun poros maritim. “Konektivitas tidak mampu berjalan tanpa pembangunan infrastruktur laut mirip kapal maritim untuk menghubungkan ribuan pulau di Indonesia.
Mandiri dalam mengorganisir dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kesanggupan nasional untuk melakukan penegakan aturan di maritim demi merealisasikan kedaulatan secara ekonomi, yang dilakukan lewat pengawasan pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) dan tata cara perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keselamatan hasil perikanan, dan keselamatan hayati ikan.
Dalam rangka memperkuat jati diri selaku negara laut sudah dilakukan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi bahari dan kelautan. Pemberantasan IUU fishing sudah menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing sebab sudah berjalannya pelaksanaan pengawasan kepada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
3.  Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas laut dengan membangun tol laut, pelabuhan bahari, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam menjaga daerah kemaritiman yang mencakup kawasan kelautan di dalamnya, mengembangkan daerah Natuna yang masuk dalam manajemen Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sangat penting dan strategis. Salah satu proyek yang telah dikerjakan di sana, adalah pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) Natuna.
Selain proyek SKPT, Pemerintah juga sekarang sedang mengembangkan suatu proyek di perairan Laut Natuna Utara dengan menggunakan teknologi canggih seperti kamera pengintai (drone). Proyek itu dibangun untuk membuat lebih mudah nelayan pencari ikan dalam melakukan penangkapan ikan di daerah Laut Natuna Utara.
Pemerintah juga akan membangun tanker untuk isi ulang kapal-kapal nelayan. Dengan demikian, kita bisa menikmati hasil-hasil bahari kita sehingga tidak ada lagi orang mengklaim bahwa daerah tersebut adalah traditional fishing ground lagi.
 4.  Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan.
Yakni pengembangan infrastruktur dengan menbangun konektifitas maritim dengan pembangunan tol laut, pelabuhan bahari, logistik dan industri perkapalan serta pariwisata maritim, dengan tujuan semoga melancarkan distribusi barang dari satu kawasan ke daerah lain dan mendapatkan efek nyata terhadap perkembangan ekonomi di kedua pihak.  
Implementasi dari pilar ke-empat juga diwujudkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri selama penyelenggaraan OOC 2018 sudah melaksanakan berbagai pertemuan bilateral dengan beberapa kepala negara/pemerintahan serta perwakilan negara/pemerintahan  yang hadir dalam penyelenggaraan OOC 2018. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melakukan banyak pertemuan bilateral untuk menjalin kawan dalam pemanfaatan kelautan. Diantaranya:
–  Pertemuan bilateral dengan Commisioner for Environment, Maritime Affairs and Fisheries Uni Eropa, Karmenu Vella, Minggu (28/10) : Beberapa info yang dibahas meliputi gagasan Uni Eropa wacana penggunaan single use plastic, hasil circular economy seminar yang dilakukan di Jakarta, kesuksesan Indonesia dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing dan Transnational Organized Fisheries Crime (TOFC), platform IOTC untuk mendorong traceability dan monitoring, serta perdagangan bilateral dan regional produk perikanan Indonesia dengan Uni Eropa.
–  Pertemuan bilateral dengan Menteri Perikanan Norwegia, Herald T. Nesvik, Senin (29/10) : Isu yang dibahas mencakup Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan fisheries related crimes, terutama tentang efektivitas implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) dalam upaya mengurangi IUU Fishing.
– Pertemuan bilateral dengan Director General for Global Issues /Assistant Minister (Ambassador) Jepang, Hideo Suzuki, Senin (29/10) : Membahas berita terkini IUU Fishing dan upaya bareng yang sudah dilakukan, yakni meliputi transhipment dan security issue dalam implementasi PSMA.
– Pertemuan bilateral dengan US Principal Deputy Assistant Secretary for Oceans, Environmental,  and Scientific Affairs, Judith Graber, Senin (29/10) : Membahas gosip terkini dalam upaya pemberantasan IUUF secara global, utamanya di negara-negara Afrika guna mendorong kolaborasi dengan Global Fishing Watch (GFW) dan Indonesia lewat Joint Communique on Combating IUUF and Promoting Sustainable Fisheries. Isu lainnya diantaranya implementasi PSMA, perlindungan technical assistance dan teknologi under water sound, penugasan ekspertis/jurnalis jago untuk penyusunan buku investigasi IUUF, perlindungan kapal patroli untuk KKP, serta kemungkinan kerja sama terkait penanganan Marine Debris.
 – Pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Chile, Roberto Ampuero Espinoza, Selasa (30/10) : Membahas pertumbuhan kebijakan dan ekonomi umun negara masing masing, meliputi tindak lanjut akad IC CEPA,  penyelenggaraan ASEAN Summit, kesiapan Chile bergabung dalam ASEAN Regional Forum (ARF), Deklarasi Bersama Menteri (Ministerial Declaration) terkait Transnational Organized Fisheries Crime (TFOC), hingga masalah di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Indonesia mendorong kedua belah pihak untuk menjajaki kerja sama adanya hak-hak bahari (ocean rights). Kemudian dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Perikanan dan Budidaya RI-Chile.
–  Pertemuan bilateral dengan Under Secretary of State for Maritime Economy and Inland Navigation Polandia, Anna Moskwa, Selasa (30/10) : Isu yang dibahas tentang upaya pemberantasan IUU Fishing dan tantangannya di tingkat global.
– Pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste, Joaquim Jose Dos Reis Amaral, Selasa (30/10) : Pertemuan ini membahas ihwal keberlanjutan dari program capacity building dalam bentuk training, pendidikan dan technical assistance terkait perikanan berkesinambungan.

 5. Membangun kekuatan pertahanan bahari.


Yakni memperkuat pertahanan dengan Tentara Nasional Indonesia dan pemerinta akan membeli 5.000 kapal bahari ukuran sedang dalam lima tahun mendatang. Kapal-kapal tersebut sebagai bagian dari acara konektivitas antar pulau guna membangun poros maritim. Konektivitas tidak bisa berlangsung tanpa pembagunan infrastruktur laut seperti kapal.
Bentuk Implementasi dari pilar ke-lima, juga dilihat dalam penegakkan kedaulatan wilayah bahari NKRI tersebut Indonesia memiliki tujuh lembaga penegak aturan yang memiliki satgas patroli di laut. Lembaga penegak aturan tersebut diantaranya adalah TNI-Angkatan Laut; POLRI-Direktorat Kepolisian Perairan; Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubla; Kementrian Kelautan dan Perikanan-Dirjen PSDKP; Kementrian Keuangan-Dirjen Bea Cukai; Bakamla, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115). Salah satu bentuk penguatan pertahanan maritim juga terwujudkan melalui pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pada Senin (21/1) menyampaikan, sampai 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 kapal. Sedangkan khusus di 2018, KKP sudah menangkap 109 kapal ilegal yang mencuri ikan wilayah perairan Indonesia.
Salah satu kapal yang ditangkap tahun 2018 ialah kapal FV STS-50 Sebagai infromasi, FV STS-50 ialah kapal buronan Interpol, yang sudah terafiliasi dengan perusahaan berjulukan Red Star Company Ltd yang berdomisili di Belize. Kapal ini sudah melakukan IUU fishing di wilayah perairan kutub selatan yang pengelolaan perikanannya berada di bawah Convention for the Conservation of Antartic Marine Living Resources (CCAMLR) dan mendaratkan hasil tangkapannya di beberapa negara di Asia. 
Bahkan kapal ini dikenali memalsukan jenis spesies ikan yang ditangkap, serta 2 kali lari dari daerah hukum sebuah negara saat masih dalam proses pemeriksaan, ialah di Mozambique dan Tiongkok. Kapal ini ditangkap pada Kamis, 5 April 2018 di sekitaran 60 mill dari segi Tenggara Pulau Weh, Sabang, provinsi Aceh dan merupakan hasil koordinasi antara Satgas 115, KKP, TNI AL dengan Interpol dan NGOs internasional mirip I Fish dan Sea Sheppard.
 
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menjadikan Indonesia selaku poros maritime dunia tidaklah mudah. Sebab, selama ini pembangunan nasioal selalu dilakukan dengan pendekatan pembangunan konvensional dimana pendekatan ini hanya mengutamakan perkembangan ekonomi dengan mengabaikan proses. Selain itu, sumber daya alam dan kelestarian lingkungan niscaya disubordiinasikan di bawah kepentingan ekonomi dan dunia bisnis. 
Kondisi ini akan memaksa cost of development sebuah negara menjadi mahal karena berpeluang menjadi hilang atau makin terbatasnya sumber-sumber kehiduppan ekonomi, kerusakan serta degradasinya sumber daya alam, dan kerusakan tatanan kehidupan social budaya penduduk setempat atau social and cultural cost . hal inilah yang menjadi dasar pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang lalu diganti menjadi Peraturam Pemerintah Nommor 47 tahun 2015 sebab dianggap masih bayak desa-desa pesisir yang belum menerima perhatian peerintah.

  Rangkuman Wacana Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

 B. Saran

 
Perwujudan dari pengembangan potensi maritim Indonesia yang termuat dalam ide lima pilar maritim membutuhkan tugas besar pemerintah dalam pengaplikasian dan perwujudannya. Namun kita sebagai warga negara yang hidup dan mengasihi bangsa Indonesia ini juga mesti berupaya berpartisipasi menolong pemerintah dalam pengembangan potensi maritim ini. Sebab tujuan dari adanya lima ide pilar Indonesia sebagai poros maritim dunia ini yakni untuk kemakmuran penduduk . Karena itu sungguh diperlukan keterlibatan dari semua pihak supaya tercapainya hasil yang optimal dari acara yang diupayakan pemerintah ini. 

DAFTAR PUSTAKA
EPA. “Presiden Jokowi Deklarasikan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”, kemlu.go.id, https://www.kemlu.go.id/id/isu/siaran-pers/Pages/Presiden-Jokowi-Deklarasikan-Indonesia-Sebagai-Poros-Maritim-Dunia.aspx . [Diakses April 2019].
Anugrah, dinda. “Panca Pilar Menuju Poros Maritim Dunia”, Academia.edu, https://www.academia.edu/34896046/PANCA_PILAR_MENUJU_POROS_MARITIM_DUNIA . [Diakses April 2019].
President post, upaya pemerintah dalam wujudkan dari lima pilar kemaritiman indonesia, .id, 03-04-2018,

SUMBER TUGAS :

DISUSUN OLEH : KELOMPOK 7
Indra Arif Mursyid   
Andi Wingky S.        
Sitti Aminah Ramadani     
Randika            
Nasya Quilim        
Nurfalah Anbar R.    
Nur Fadillah       
Muh. Taufiq Hidayat P.  

DEPARTEMEN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR – 2019 

Wallahu a’lam..