PENGAKUAN PENDAPATAN
Prinsip pengakuan pemasukan memutuskan bahwa pendapatan diakui pada saat:
- Direalisasikan jika barang-barang dan jasa-jasa dipertukarkan dengan kas atau klaim atas kas (piutang).
- Dapat direalisasikan kalau aktiva yang diterima secepatnya mampu dikonversikan pada jumlah kas atau klaim atas kas yang dimengerti.
- Dihasilkan , jika kesatuan itu sebagian besar sudah menyelesaikan apa yang sebaiknya sudah dilakukan biar berhak atas faedah yang diberikan pendapatan.
Sesuai dengan prinsip ini:
- Pendapatan pada pemasaran produk diakui pada ketika pemasaran atau pengantaran barang terhadap pembeli.
- Pendapatan dari jasa, diakui pada saat jasa-jasa telah dilakukan dan mampu ditagih.
- Pendapatan dari menyewakan aset, diakui ketika aset telah digunakan, atau pada saat berlalunya waktu sewa.
- Pendapatan dari pemasaran aset selain produk, diakui dikala pemasaran.
PENGAKUAN PENDAPATAN PADA SAAT PENJUALAN
Pengakuan Pendapatan pada dikala pemasaran
Jumlah pemasaran atau pemasukan selalu ialah item paling besar pada laporan keuntungan rugi. Pengetahuan ihwal aspek-faktor penjualan sungguh penting, diantaranya:
1. Diskon pemasaran
Potongan ini diberiakn pada waktu penjualan atau pada ketika pembayaran. Metode sederhana untuk menunjukkan potongan harga yakni 2/10 n/30.
2. Pengembalian (retur)
Retur terjadi bila barang rusak selama pengiriman, busuk atau tidak tepat , pengantaran kuantitas tidak benar atau tipe barang tidak benar.
3. Akuntansi untuk piutang tak tertagih
Piutang Tak Tertagih muncul alasannya adanya resiko piutang yang tidak mampu terbayar oleh debitur perusahaan sebab banyak sekali argumentasi, contohnya pailit/gulung tikar, force major, karakteristik konsumen, dsb. Semakin banyak piutang jualan yang diberikan maka semakin banyak pula jumlah piutang yang tak terbayar.
4. Jaminan untuk pelayanan atau penggantian
Menurut FASB, syarat untuk mengakui pemasukan ( direalisasi atau dapat direalisasi dan dihasilkan) tercukupi pada ketika produk atau barang jualan diserahkan atau jasa diberikan kepada pelanggan.
Baca Juga
Perlu dicatat bahwa SEC merasa percaya bahwa pemasukan direalisasi atau dapat direalisasi dan dihasilkan jika criteria tersebut tercukupi:
- Ada bukti persuasive dari sebuah perjanjian
- Penyerahan sudah terjadi atau jasa sudah diberikan
- Harga penjual terhadap pembeli adalah tetap atau mampu ditentukan
- Ketertagihan dapat dipastikan dengan layak
Pendapatan dari kegiatan pabrikasi serta pemasaran biasanya diakui pada ketika pemasaran atau point of sale akan tetapi disini bisa muncul persoalan dalam pelaksanaannya, suasana tersebut antara lain:
a. Penjualan dengan Perjanjian Beli Kembali
Jika perusahaan memasarkan suatu produk dalam sebuah periode dan setuju untuk membelinya kembali dalam periode akuntansi selanjutnya maka hak milik legal sudah berpindah. Akan namun, substansi ekonomi dalam transaksi ini yaitu bahwa risiko kepemilikan tetap berada pada penjual. Jika terdapat perjanjian beli kembali dengan harga tertentu dan harga ini dapat menutup semua ongkos persediaan ditambah ongkos kepemilikan yang terkait , maka persediaan dan kewajiban yang terkait itu tetap ada dalam pembukuan penjual. Dengan kata lain tidak terjadi pemasaran
b. Penjualan dengan Hak Retur
Melibatkan pemasaran tunai atau kredit, suatu duduk perkara khusus akan muncul dengan adanya hak retur akan pengurangan harga. Perusahaan tertentu mampu mengalami tingkat retur yang tinggi yakni rasio barang dagang yang dikembalikan terhadap penjualan tinggi sehingga mereka merasa perlu menunda pelaporan pemasaran hingga hak retur secara substansial telah habis abad berlakunya. Jenis perusahaan yang mungkin mengalami tingkat retur yang tinggi yakni agen masakan yang gampang rusak, agen yang menjual ke toko-toko eceran, perusahaan rekaman dan kaset, serta beberapa pabrikan kuliner dan barang-barang olahraga. Retur dalam industry ini sering dikerjakan sebagai praktek yang melibatkan perjanjian “penjualan bergaransi” atau konsinyasi.
Tersedia tiga tata cara pengakuan pendapatan alternative bila pedagang menanggung risiko kepemilikan yang berkepanjangan alasannya pengembalian produk, ialah:
1. Tidak mencatat pemasaran sampai seluruh hak retur habis periode berlakunya
2. Mencatat pemasaran namun meminimalkan penjualan dengan perhitungan retur di abad depan
3. Mencatat penjualan serta memperhitungkan retur pada ketika terjadi
FASB menyimpulkan bahwa jika suatu perusahaan menjual produknya tetapi memperlihatkan pembeli hak untuk mengembalikan produk itu, maka pendapatan dari transaksi pemasaran akan diakui pada ketika penjualan jikalau keadaan berikut tercukupi:
- Harga penjual terhadap pembeli pada hakikatnya tetap atau dapat ditentukan pada tanggal pemasaran
- Pembeli telah mengeluarkan uang pedagang , atau pembeli berkewajiban mengeluarkan uang pedagang , dan kewajiban itu tidak tergantung pada penjualan kembali produk tersebut
- Kewajiaban pembeli terhadap penjual tidak akan berubah bila terjadi pencurian atau kerusakan atau rusaknya fisik produk
- Pembeli yang menemukan produk untuk dijual kembali mempunyai substansi ekonomi yang terpisah dari yang diberikan oleh penjual
- Penjual tidak memiliki kewajiabn yang signifikan atas kinerja masa depan yang secara pribadi menyebabkan pemasaran kembali produk itu oleh pembeli
- Jumlah retur di abad depan mampu diestimasi pedagang secara pantas
Jika keenam keadaan tersebut tidak tercukupi maka pemasukan penjualan dan harga pokok pemasaran mesti diakui dikala hak retur secara substansial telah habis periode berlakunya. Apabila penjualan yang dilaporkan dalam laporan keuntungan rugi mesti dikurangi untuk melaporkan estimasi retur.