Perkembangan Transaksi Syariah

Terjadinya transaksi syariah berawal dari metode perbankan syariah, kemudian mengalami pertumbuhan disektor yang lain. Proses kemajuan transaksi syariah mampu dijelaskan selaku berikut :

Pada tahun 1963 Diawali dengan berdirinya Mit Ghmr Local Saving Bank di Mesir

Pada tahun 1972 Pemerintah Mesir melaksanakan direstrukturisasi Mit Ghmr Local Saving Bank menjadi Nasser Social Bank
Pada tahun 1975 Pendirian Islamic Development Bank

Pada tahun 1978 Luksemburg

Pada tahun 1981 Swiss

Pada tahun 1983 Denmark

Pada tahun 1982 Malaysia

Pada tahun 1991 Pendirian Bank Muamalat di Indonesia

Pada tahun 1998 Dikeluarkan UU No.10 tahun 1998 yang memperlihatkan landasan aturan lebih besar lengan berkuasa untuk perbankan syariah.

Pada tahun 1999 Melalui UU No.23 tahun 1999 pemerintah memperlihatkan kewenangan kepada Bank  
                          Indonesia untuk mampu melakukan tugasnya menurut prinsip syariah.
Tabel Daftar Jaringan Kantor Perbankan Syariah
Kantor
Tahun
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Bank Umum Syariah
a. Jumlah Bank
6
11
11
11
11
12
12
b. Jumlah Kantor
711
1215
1401
1745
1998
2151
2121
Unit Usaha Syariah
a. Jumlah Bank
25
23
24
24
23
22
22
b. Jumlah Kantor
287
262
336
517
590
320
327
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
a. Jumlah Bank
138
150
155
158
163
163
161
b. Jumlah Kantor
225
286
364
401
402
439
433
Jumlah Kantor
1223
1763
2101
2663
2990
2910
2881
                Sumber : Statistik Perbankan Syariah, Juni 2015
Referensi :
Sri Nurhayati, Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia. 2009. Salemba Empat : Jakarta.
www.bi.go.id