– Ruang Kelas ialah sebuah ruangan dalam bangunan sekolah, yang berfungsi selaku tempat untuk kegiatan tatap tampang dalam proses acara belajar mengajar (KBM). Mebeler dalam ruangan ini berisikan meja siswa, kursi siswa, meja guru, lemari kelas, papan tulis, serta aksesoris ruangan lainnya yang tepat. Ukuran yang biasa ialah 9m x 8m. Ruang kelas memiliki syarat kelayakan dan persyaratan tertentu, contohnya ukuran, pencahayaan alami, sirkulasi udara, dan kriteria lainnya yang sudah dibakukan oleh pihak berwenang terkait. Posisi kelas ada 2 yakni kelas berpindah (moving class) dan kelas tetap (remaining class). (Wikipedia).
Baca Juga: SK Dirjen Pendis Tentang Penetapan Madrasah Pelaksana K13 Tahun 2017/2018
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 perihal Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs, dan SMA/MA, disebutkan sisi erikut:
1. Ruang Kelas
- Fungsi ruang kelas adalah tempat aktivitas pembelajaran teori, praktik yang tidak membutuhkan perlengkapan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan.
- Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar.
- Kapasitas maksimum ruang kelas 28 siswa.
- Rasio minimum luas ruang kelas 2m2/siswa. Untuk rombongan mencar ilmu dengan siswa kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas yaitu 30 m2. Lebar minimum ruang kelas adalah 5 m.
- Ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk menunjukkan persepsi ke luar ruangan.
- Ruang kelas mempunyai pintu yang memadai supaya siswa dan guru mampu segera keluar ruangan jikalau terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik ketika tidak dipakai.
- Ruang kelas dilengkapi fasilitas sebagaimana tercantum pada Tabel berikut:
Baca Juga: Contoh Program Sukses UN Tahun Pelajaran 2017/2018
No
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
1
|
Perabot
|
||
1.1
|
Kursi siswa
|
1 buah/ siswa
|
Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh siswa. Ukuran sesuai dengan golongan usia siswa dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain dudukan dan sandaran menciptakan siswa tenteram belajar.
|
1.2
|
Meja siswa
|
1 buah/ siswa
|
Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh siswa. Ukuran sesuai dengan golongan usia siswa dan mendukung pembentukan postur badan yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain memungkin-kan kaki siswa masuk dengan leluasa ke bawah meja.
|
1.3
|
Kursi guru
|
1 buah/guru
|
Kuat, stabil, dan gampang dipindahkan. Ukuran mencukupi untuk duduk dengan tenteram.
|
1.4
|
Meja guru
|
1 buah/guru
|
Kuat. stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
|
1.5
|
Lemari
|
1 buah/ruang
|
Kuat, stabil dan aman. Ukuran mencukupi untuk menyimpan perlengkapan yang diharapkan kelas. Tertutup dan dapat dikunci.
|
1.6
|
Rak hasil karya siswa
|
1 buah/ruang
|
Kuat, stabil dan kondusif. Ukuran mencukupi untuk menaruh hasil karya seluruh siswa yang ada di kelas. Dapat berbentukrak terbuka atau lemari.
|
1.7
|
Papan pajang
|
1 buah/ruang
|
Kuat, stabil dan kondusif. Ukuran minimum 60 cm x 120 cm.
|
2
|
Peralatan Pendidikan
|
||
2.1
|
Alat peraga
|
[lihat daftar sarana laboratorium IPA]
|
|
3
|
Media Pendidikan
|
||
3.1
|
Papan tulis
|
1 buah/ruang
|
Kuat, stabil dan kondusif. Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh siswa melihatnya dengan terang.
|
4
|
Perlengkapan Lain
|
||
4.1
|
Tempat sampah
|
1 buah/ruang
|
|
4.2
|
Tempat cuci tangan
|
1 buah/ruang
|
|
4.3
|
Jam dinding
|
1 buah/ruang
|
|
4.4
|
Kotak kontak
|
1 buah/ruang
|
Download Proposal Ruang Kelas Baru (RKB)
Berikut ialah pola tawaran yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah informasi wacana Contoh Proposal Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), supaya berguna untuk Madrasah yang lebih baik.
Kami_Madrasah