Instrumen Monev BOS dipergunakan untuk melaksanakan monitoring dan penilaian penyaluran serta pengelollan dana BOS Madrasah dan BOP RA oleh satuan pendidikan madrasah akseptor BOS Kemenag.
Biaya Operasional Sekolah/Madrasah (BOS) merupakan ongkos yang diberikan Pemerintah guna operasional Sekolah/Madrasah yang berhubungan dengan peserta didik.
Yang menjadi prioritas utama BOS adalah untuk biaya operasional non personil bagi sekolah, bukan ongkos kesejahteraan guru dan bukan untuk ongkos investasi.
Juknis BOS Madrasah (MI, MTs, dan MA/MAK) Tahun 2021
Dalam rangka tertib Administrasi dan kendali penggunaan Dana BOS maka diperlukan adanya monitoring dan evaluasi yang dikerjakan oleh Tim Monev selaku bentuk pengawasan atas penggunaan dana BOS di tiap satuan pendidikan.
Baca Juga: Portal BOS Kemenag.
Demikianlah sahabat wacana berita Download Instrumen MONEV BOS Tahun 2019, supaya berfaedah!
Kami_Madrasah