Petunjuk Teknis (Juknis) Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag dibentuk untuk membuat lebih mudah operator Madrasah dalam registrasi atau pengantaran softfile usulan lewat aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag.
PUSDATA-SPM atau Pusat Data Sarana Prasarana Madrasah adalah aplikasi pengajuan tawaran dari satuan pendidikan Madrasah yang ditujukan kepada Kementerian Agama yang mencakup; Alat Peraga pada Raudlatul Athfal, meubelair, rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru dan Madrasah pada daerah 3T.
Baca Juga: Pusat Data Sarpras Madrasah (PUSDATA-SPM) Kemenag
Untuk dapat mengajukan Proposal yang meliputi 5 aspek tersebut, madrasah harus apalagi dulu melengkapi data Sarana-Prasarana pada aplikasi Emis Madrasah alasannya data yang digunakan dalam PUSDATA-SPM merupakan hasil sinkronisasi data fasilitas -prasarana yang berasal dari Emis Madrasah.
Daftar Isi
Tahapan Penggunaan Aplikasi
- Sinkronisasi Data
- Melengkapi Data Madrasah
- Menampilkan Data Sarana dan Prasarana Madrasah
- Memahami Juknis Bantuan
- Input Data E Proposal
Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag
Silahkan mengunduh Petunjuk Penggunaan Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag dalam tautan berikut ini: Unduh File.
Baca Juga: Download Dokumen Administrasi UNBK
Demikianlah berita terkait Juknis Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag, agar berguna!
Kami_Madrasah