Juknis Aplikasi Pusdata-Spm Kemenag

Petunjuk Teknis (Juknis) Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag dibentuk untuk membuat lebih mudah operator Madrasah dalam registrasi atau pengantaran softfile usulan lewat aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag.

 dibuat untuk memudahkan operator Madrasah dalam pendaftaran atau pengiriman softfile prop Juknis Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag

PUSDATA-SPM atau Pusat Data Sarana Prasarana Madrasah adalah aplikasi pengajuan tawaran dari satuan pendidikan Madrasah yang ditujukan kepada Kementerian Agama yang mencakup; Alat Peraga pada Raudlatul Athfal, meubelair, rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru dan Madrasah pada daerah 3T.

Baca Juga: Pusat Data Sarpras Madrasah (PUSDATA-SPM) Kemenag

Untuk dapat mengajukan Proposal yang meliputi 5 aspek tersebut, madrasah harus apalagi dulu melengkapi data Sarana-Prasarana pada aplikasi Emis Madrasah alasannya data yang digunakan dalam PUSDATA-SPM merupakan hasil sinkronisasi data fasilitas -prasarana yang berasal dari Emis Madrasah.

Tahapan Penggunaan Aplikasi

Untuk memakai Aplikasi PUSDATA-SPM, terdapat 5 step yang mesti dikerjakan secara urut, berikut adalah 5 langkah tersebut: 
  1. Sinkronisasi Data
  2. Melengkapi Data Madrasah
  3. Menampilkan Data Sarana dan Prasarana Madrasah
  4. Memahami Juknis Bantuan
  5. Input Data E Proposal

Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag

Silahkan mengunduh Petunjuk Penggunaan Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag dalam tautan berikut ini: Unduh File.

Baca Juga: Download Dokumen Administrasi UNBK 

Demikianlah berita terkait Juknis Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag, agar berguna!
Kami_Madrasah

  Juknis SIM-Sarpras Kemenag 2017 dan Contoh Proposal RKB 2 Ruang