6 Langkah Sehabis Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika Terbaru

Verifikasi dan Validasi (Verval) S25a di Akun Simpatika Madrasah merupakan proses pengajuan verval data keaktifan kolektif Madrasah melalui akun Kepala Madrasah atau Akun Madrasah, yang menampung keaktifan PTK, Jumlah Siswa, Rombongan Belajar (Rombel), Jadwal Mingguan Kelas (JTM) dan lain sebagainya.

Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika mampu dicetak dan diajukan oleh Operator Madrasah kepada Admin Simpatika Kabupaten/Kota supaya menjadi S25b, sesudah langkah-langkah berikut dijalankan:

  1. PTK melakukan aktifasi dan atau non aktif pada semester ditahun aliran berjalan.
  2. Operator Simpatika Madrasah telah menginput agenda mingguan guru; a) Setting Jam kerja GTK di Simpatika; b) Setting Jam Kehadiran (tiba dan pulang) GTK Madrasah; c) menginput jadwal mingguan ditiap kelas.
  3. Menginput dan atau mengaktifkan data siswa serta menempatkan pada rombel tiap kelas.
  4. Dan lain sebagainya.

Selengkapnya terkait proses diatas, silahkan Bapak/Ibu simak lewat panduan Cara Unggah Data Siswa (Kolektif) di Simpatika

  • Cara Setting Jam Kerja GTK di Simpatika
  • Cara Setting Jam Datang dan Pulang Guru di Simpatika
  • Setelah tahapan-tahapan diatas diatasi barulah operator simpatika madrasah dapat melaksanakan cetak tawaran verval S25a ke Operator Simpatika Kabupaten/Kota, sehabis seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) menandatangani berkas anjuran S25a.

    Pengajuan Verval S25a Simpatika ialah proses yang krusial bagi PTK dan Madrasah, terlebih jikalau di Madrasah terdapat PTK yang berstatus Sertifikasi baik PNS maupun PNS atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang berhak menerima Tunjangan Fungsional Guru (TFG), sebab bekerjasama dengan Jumlah Jam tatap tampang (JTM) tiap guru dan Jumlah Siswa yang nantinya berimbas pada rasio guru-siswa. Yang mana ujungnya ialah kelayakan PTK yang bersertifikasi untuk menerima tunjangan profesi guru (TPP) atau GBPNS Penerima TFG.

      Pemanfaatan Nomor Pendidik Kemenag (Npk)
    Untuk melihat patokan apa saja kelayakan guru peserta tunjangan (TPP) tahun budget 2020, silahkan lihat disini: Juknis TPG Madrasah Tahun 2020. Dan melihat Beban Kerja Guru Madrasah, supaya tidak ada kesalahan (kekurangan-keunggulan) beban kerja, silahkan Bapak/Ibu lihat disini: Beban Kerja Guru Madrasah Sesuai KMA 890 Tahun 2019,

    Oleh alasannya adalah itu, pada tahap ini, pihak madrasah (Kepala Madrasah/Operator) sebelum menyerahkan (mengajukan) berkas Verval S25a Simpatika Kepada Operator Kemenag Kab/kota, direkomendasikan untuk melaksanakan komunikasi terkait hasil cetak S25a (sebelum diajukan) terhadap pihak-pihak berikut:

    • Berkomunikasi dengan Pengawas Madrasah;
    • Berkomunikasi dengan Kepala Madrasah;
    • Bekomunikasi dengan PTK;
    • Menyimpan arsip baik softfile atau hardcopy S25a.

    Setalah berkas S25a benar-benar telah disetujui oleh pihak-pihak terkait yaitu; Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan PTK. Barulah diajukan kepada Admin Simpatika Kab/Kota untuk disetujui.

    Cara Praktis Cetak S29a (SKMT) Simpatika

    3. Cetak Pengesahan SKMT

    Langkah ke-3 sesudah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) ialah melakukan akreditasi SKMT serta cetak SKMT. Pada langkah Cetak Pengesahan SKMT setelah proses Verval S25a ini cuma mampu dijalankan melalui Akun PTK Kepala Madrasah (Kamad).
    Untuk mampu melakukan cetak pengesahan SKMT, silahkan Bapak/Ibu ikuti langkah berikut ini:
    • Login akun PTK Kepala Madrasah
    • Klik Menu SKBK & SKMT pada akun Kepala Madrasah > Pilih SKMT
    • Pilih tombol Pengesahan Pengesahan guru (PTK)
    • Selanjutnya, isi kolom yang tersedia; beri nilai > Simpan > Klik cetak
    • Pengesahan SKMT beserta lampirannya akan tercetak yakni S29a-S29b-S29c.
      Data Informasi Evaluasi Kelemahan Guru Pada Madrasah Di Simpatika
    Selengkapnya silahkan Bapak/Ibu lihat pada bimbingan berikut ini: Panduan Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah.

    4. Cetak Pengantar dan Pengajuan SKBK Simpatika (S29d)

    Langkah selanjutnya sesudah SKMT PTK disahkan oleh Kepala Madrasah, ialah cetak pengirim dan pengajuan SKBK  langkah ini mampu dilaksanakan lewat akun PTK masing-masing, dengan catatan bahwa Pengajuan SKMT sudah disahkan oleh Kepala Madrasah Satminkal Swasta. 
    Didalam pengantar dan pengajuan SKBK Simpatika (S29d) nantinya terdapat Token yang berfungsi sebagai kode unik untuk melalukan legalisasi SKBK oleh Admin Kab/Kota. Untuk mampu melaksanakan proses cetak pengantar SKBK serta Pengajuan SKBK (S29d), silahkan lihat dalam tutorial berikut ini:

    5. Ajukan Berkas SKMT dan Ajuan SKBK (S29d) Simpatika Ke Admin Kab/Kota

    Langkah ke-5 yakni menyerahkan seluruh berkas cetak berupa SKMT dan Ajuan SKBK (S29d) terhadap Admin Simpatika Kabupaten/kota untuk dijalankan verifikasi dan validasi (Verval), sesudah seluruh berkas cetak tersebut ditandatangani oleh PTK, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.
    Dan pada langkah ini, Operator, PTK dan Kepala Madrasah untuk melaksanakan pencermatan atas hasil berkas yang sudah dicetak tersebut, serta melaksanakan arsip baik softfile maupun hardcopy sebagai bentuk kehati-hatian bila terjadi berkas hilang, rusak atau hal-hal lain yang tidak dikehendaki.

    6. Cetak SKBK (S29e)

    Langkah terakhir (ke-6) yakni melaksanakan cetak SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja. SKBK (S29e) dapat dicetak bila Ajuan Berkas SKMT dan SKBK telah disetujui/di verval oleh Admin Simpatika Kab/Kota.
    Sebagaimana yang sudah kami uraikan diatas, bahwa Beban Kerja guru Madrasah pada tahun pedoman 2020/2021 mengacu pada KMA 890 Tahun 2019 ihwal Beban Kerja Guru Madrasah. untuk itu, Guru Madrasah yang mempunyai sertifikat pendidik, mesti sesuai dengan KMA tersebut semoga dapat memenuhi Minimal Beban Kerja Guru agara dapat dibayarkan Tunjangan Profesi Pendidiknya (TPP) yang berpijak dan dikelola melalui Juknis TPG Madrasah Tahun 2020.
    Cetak SKBK (S29e) ini hanya mampu dilakukan oleh AdminSimpatika Kabupaten/Kota, oleh alasannya adalah itu, peran Madrasah (Operator/PTK/Kamad) berhenti pada langkah ke-5, untuk selanjutnya menanti langkah ke-6 untuk diselesaikan oleh Admin Kab/Kota.
    Itulah 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika yang mampu kami uraikan melalui postingan kali ini, bila terdapat kesalahan penyebutan perumpamaan, instruksi, dan langkah-langkah, silakan tinggalkan koreksi pada kolom komentar.
    Demikianlah isu ihwal 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika, supaya dapat memperlihatkan faedah.