Petunjuk Teknis (Juknis) Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2021 ialah fatwa pendataan bagi sekolah, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat dalam melakukan pendataan kandidat penerima Asesmen Nasional 2021.
Asesmen Nasional merupakan kebijakan gres yang dilakukan untuk mengubah Ujian Nasional (UN). Terdapat banyak perbedaan antara Asesmen Nasional (AN) dan Ujian Nasional (UN).
Perbedaan fundamental diantara keduanya ialah bahwa Asesmen Nasional (AN) tidak dipergunakan untuk memilih kelulusan siswa dan disertai oleh siswa kelas 8 untuk tingkat SMP/MTs dan Kelas 11 untuk tingkat Sekolah Menengan Atas/MA dan Sekolah Menengah kejuruan/MAK.
Namun, selain perbedaan yang mendasar tersebut, Asesmen Nasional yang mau mulai dijalankan tahun 2021 tersebut mempunyai kesamaan dengan ujian nasional, adalah dipergunakan selaku pemetaan kualitas pendidikan nasional.
Dalam Juknis Calon Peserta Asesmen Nasional 2021 diterangkan terkait Tugas dan Fungsi petugas pendataan (Operator) sekolah/Madrasah, agenda pendataan peserta Asesmen Nasional, dan alur pendataan akseptor Asesmen Nasional 2021.
Daftar Isi
Jadwal Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021
- Import data calon peserta Asesmen Nasional 2021: s/d 30 Desember 2021
- Proses sampling dan cetak DNS Asesmen Nasional 2021: s/d 15 Januari 2021
- Proses penomoran dan cetak DNT Asesmen Nasional 2021: s/d 31 Januari 2021
- Pemeliharaan Provinsi: s/d 15 Februari 2021
- Pemeliharaan Pusat: 16 Februari 2021 s/d Selesai
Jadwal Pendataan Asesmen Nasional 2021 |