Juknis Penulisan Ijazah Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK) Tahun 2021 secara resmi diterbitkan oleh Ditjen Pendis Kemenag melaui SK Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021 perihal Petunjuk Teknis (Juknis) penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun 2020/2021 yang ditanda tangai di Jakarta pada 5 April 2021.
Juknis Penulisan Blanko Ijazah Tahun 2021 ini diterbitkan untuk dijadikan pedoman bagi satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs, MA dan MAK dalam penulisan blanko Ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan siswa sehabis dinyatakan tamat belajar atau lulus dari jenjang pendidikan madrasah.
Sehingga Juknis Penulisan Ijazah Madrasah terbaru tahun 2021 yang memuat pentujuk umum dan isyarat khusus dalam penulisan ijazah madrasah ini, diperlukan mampu disosialisasikan terhadap seluruh jenjang pendidikan dari RA, MI, MTs, MA dan MAK dan pemangku kepentingan.
Karena ketersediaan cadangan blanko Ijazah Madrasah yang dibatasi tiap satuan pendidikan, maka madrasah diperlukan berhatu-hati dan teliti dalam melaksanakan penulisan ijazah madrasah yang nantinya diberikan terhadap siswa yang lulus.
Demikianlah gosip perihal Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2021, semoga mampu menunjukkan guna dan faedah.