Cpns 2018 : Syarat Formasi Khusus Cumlaude

Penerimaan CPNS 2018 menerapkan tata cara deretan khusus diantaranya ialah cumlaude. 
Telah siatur dalam permenpan no 36 tahun 2018 bergotong-royong Peserta mampu menentukan gugusan ini dengan syarat sebagai berikut:
A. Lulusan dalam negeri
  1. Lulusan dengan predikat dengan kebanggaan atau cumlaude.
  2. Akreditasi akademi tinggi A.*
  3. Akreditasi program studi A.*
B. Lulusan mancanegara
  1. Penyetaraan ijazah.”
  2. Surat informasi (menyatakan predikat kelulusan setara 4)”
* ketika kelulusan

“Keduanya oleh kemristek dan dikti
K/L sekurang-kurangnya10%

  Prota Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP/MTs