Sahih al-Bukhari
Kitab : Ilmu
Bab : Siapa yang mendengar sesuatu namun belum dipahaminya hendaklah dia kembali (mendengarkannya) sampai mengetahui
Nomor : 100
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَانَتْ لَا تَسْمَعُ شَيْئًا لَا تَعْرِفُهُ إِلَّا رَاجَعَتْ فِيهِ حَتَّى تَعْرِفَهُ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى
فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا
قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ
Telah menceritakan terhadap kami Sa’id bin Abu Maryam berkata, telah mengabarkan terhadap kami Nafi’ bin Umar berkata, sudah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah bahwa Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah mendengar sesuatu yang tidak ia memahami kecuali menanyakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai ia mengerti, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: “Siapa yang dihisab memiliki arti dia disiksa” Aisyah berkata: maka aku mengajukan pertanyaan kepada Nabi: “Bukankah Allah Ta’ala berfirman: “Kelak beliau akan dihisab dengan hisab yang ringan” Aisyah berkata: Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang dimaksud itu yakni pemaparan (amalan). Akan namun barangsiapa yang didebat hisabnya niscaya celaka”.