Anda mungkin masih sedikit galau dgn sistem pembayaran paspor yg kurang familiar, mirip transfer melalui bank. Untuk pembayaran paspor memakai 15 digit kode billing, Anda perlu mengisi semua data permohonan paspor di aplikasi M-Paspor apalagi dulu.
Setelah itu, Anda dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking, m-banking, atau setor tunai melalui teller bank presepsi simponi.
Table of Contents
Cara Pembayaran M Paspor
Berikut ini cara pembayaran M Paspor Via ATM, M-Banking, & Internet.
Cara Pembayaran M Paspor Via ATM
1. BCA
- Pilih Pembayaran
- Pilih MPN / Pajak
- Pilih Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing
2. BNI
- Pilih Menu Lainnya
- Pilih Pembayaran
- Pilih Pajak/Penerimaan Negara
- Pilih Pajak/PNBP/BEA & CUKAI
- Masukkan Kode Billing
3. BRI
- Pilih Transaksi Lainnya
- Pilih Pembayaran
- Pilih Lainnya
- Pilih MPN
- Masukkan Kode Billing
4. Mandiri
- Pilih Bayar/Beli
- Pilih Penerimaan Negara
- Pilih Pajak / PNBP / Cukai
- Masukkan Kode Billing
- Konfirmasi Pembayaran & klik angka 1
Baca juga: Cara Bikin KTP Online serta Persyaratannya
Cara Pembayaran M Paspor Via M-Banking & Internet
1. BNI (Mobile Banking)
- Masukkan User ID & M-PIN di aplikasi BNI Mobile
- Pilih sajian Pembayaran
- Pilih sajian Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing ke kolom nomor tagihan
- Konfirmasi pembayaran & masukkan password transaksi
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
2. BCA (Internet Banking)
- Masuk ke https://ibank.klikbca.com
- Masukkan User ID & PIN
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak
- Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak
- Masukkan aba-aba billing ke kolom kode billing
- Konfirmasi pembayaran & masukkan Key BCA anda
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
3. BRI (Internet Banking)
- Masuk ke https://ib.bri.com
- Masukkan User ID & PIN
- Pilih sajian Pembayaran
- Pilih hidangan MPN
- Masukkan nomor MPN G3
- Konfirmasi pembayaran & masukkan Password serta M-Token
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
4. BRIMo
- Login
- Masuk ke menu utama
- Pilih sajian Lainnya
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing
- Konfirmasi pembayaran & masukkan PIN
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
5. Mandiri Livin (M-Banking)
- Masukkan User ID & Password di aplikasi
- Pilih hidangan Bayar
- Pilih menu Pajak
- Pilih Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa
- Masukkan Kode Billing & tekan lanjutkan
- Konfirmasi pembayaran & masukkan PIN transaksi
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
Baca juga: Cara Cek Kartu Keluarga Online
Cara Pembayaran M Paspor Via Bank Syariah Indonesia
1. Bank Syariah Indonesia Mobile
- Buka Aplikasi BSI Mobile Banking, pilih hidangan “Bayar”
- Pilih “Penerimaan Negara (MPN)”
- Pilih “Pajak/Cukai/SBSN/Paspor”
- Masukkan No. Nasabah/No. Tagihan, klik “Selanjutnya”
- Input PIN BSI Mobile
- Muncul layar konfirmasi, klik “Selanjutnya”
- Transaksi berhasil
- Bukti transaksi akan dikirim ke email yg didaftarkan notifikasi BSI Mobile
2. Bank Syariah Indonesia Net
- Login ke https://bankbsi.com
- Pilih hidangan “Pembayaran”
- Input Aplikasi Pembayaran: Rekening Sumber, Jenis Pembayaran “Penerimaan Negara/Pajak/Cukai/SBN”, Nomor Pembayaran
- Klik Verifikasi Aplikasi Pembayaran
- Muncul layar konfirmasi, klik “Selanjutnya”
- Input token & PIN Otorisasi, klik “Submit”
- Transaksi sukses
- Bukti transaksi akan diantarke email yg didaftarkan notifikasi BSI Net
3. Bank Syariah Indonesia Cash Management System (CMS)
- Pilih sajian “Request Create Pay MPN”
- Pilih CIF, input Nomor Rekening, nomor billing dr Website Resmi Dirjen Pajak
- Klik “Inquiry” (untuk mengevaluasi transaksi yg akan dibayarkan)
- Submit
- Transaksi sukses
Baca juga: Facebook Business Manager: Fitur & Cara Membuatnya
Kesimpulan
Untuk metode pembayaran melalui billing simponi menggunakan ATM/M-Banking/Internet Banking lainnya, silakan ikuti langkah-langkah sesuai hidangan yg disediakan. Pembayaran pula mampu dikerjakan melalui teller bank presepsi simponi dgn menunjukkan isyarat billing yg tercantum dlm resi pembayaran.
Referensi
- https://jogja.imigrasi.go.id
- https://kanimpati.kemenkumham.go.id