Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online – BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan daring bagi akseptor yg ingin mengajukan klaim pencairan faedah Jaminan Hari Tua (JHT). Terdapat dua cara untuk melaksanakan pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan-cara online, yakni lewat Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) & melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Program JHT merupakan sketsa pensiun dr BPJS Ketenagakerjaan, dimana dana pensiun tersebut berasal dr investasi iuran bulanan yg dibayarkan oleh akseptor.

Secara umum, faedah JHT cuma mampu diambil setelah peserta meraih usia pensiun, yaitu 56 tahun. Namun, BPJS Ketenagakerjaan pula memberikan kemungkinan pencairan faedah JHT sebelum meraih usia pensiun dlm beberapa situasi, contohnya tatkala akseptor mengundurkan diri atau mengalami pemutusan korelasi kerja (PHK).

Table of Contents

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa syarat yg perlu dipenuhi oleh akseptor yg ingin melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Di antara syarat-syarat tersebut yakni:

  • Kartu akseptor BPJamsostek
  • E-KTP
  • Buku simpanan
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan berhenti melakukan pekerjaan , surat pengalaman kerja, surat kesepakatankerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI)
  • NPWP (jika tersedia)

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga Online 2023 berikut Manfaatnya

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online lewat Lapak Asik & Aplikasi JMO

Berikut adalah tindakan cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan dengan-cara online lewat Lapak Asik & aplikasi JMO.

Lapak Asik

Berikut langkah dlm cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online melalui Lapak Asik.

  1. Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data pribadi mirip NIK, nama lengkap, & nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan otomatis memverifikasi data klaim.
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diinstruksikan untuk melengkapi data yg diperlukan.
  5. Unggah dokumen standar yg diminta.
  6. Jika proses berhasil, akseptor akan mendapatkan notifikasi mengenai jadwal & lokasi proses wawancara.
  7. Proses wawancara akan dilakukan lewat video call sesuai jadwal yg sudah diinformasikan. Pastikan untuk menyiapkan berkas orisinil ketika wawancara.
  8. Setelah proses selesai, faedah JHT akan dicairkan ke rekening bank yg telah dihubungkan.

Aplikasi JMO

Berikut langkah dlm cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online melalui Aplikasi JMO.

  1. Buka aplikasi JMO.
  2. Pilih opsi ‘Jaminan Hari Tua’.
  3. Pilih opsi ‘Klaim JHT’.
  4. Jika standar pengajuan klaim sudah memenuhi syarat, teruskan dgn memilih ‘Selanjutnya’.
  5. Pilih argumentasi pencairan klaim, kemudian pilih ‘Selanjutnya’.
  6. Verifikasi data kepesertaan yg tampil. Jika benar, lanjutkan dgn menentukan ‘Sudah’.
  7. Lakukan swafoto sesuai tutorial yg diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  8. Lengkapi data mirip NPWP & rekening bank aktif. Setelah selesai, pilih ‘Selanjutnya’.
  9. Rincian saldo JHT yg mampu diklaim akan ditampilkan, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
  10. Periksa data yg tampil. Jika benar, pilih ‘Konfirmasi’.
  11. Pengajuan klaim JHT selesai. Peserta hanya perlu menanti pembayaran masuk ke rekening yg sudah terhubung.
  12. Untuk mengawasi status pengajuan klaim, peserta mampu melihatnya di hidangan ‘Tracking Klaim’.

Dengan demikian, akseptor BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pencairan manfaat Jaminan Hari Tua dengan-cara praktis melalui layanan online, baik lewat Lapak Asik maupun aplikasi JMO.

Baca juga: 10 Bahasa Pemrograman: Pengertian, Fungsi, & Contoh

Kesimpulan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan online untuk pengajuan klaim pencairan faedah Jaminan Hari Tua (JHT). Terdapat dua tata cara pencairan online, yaitu lewat Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) & aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). JHT merupakan acara pensiun yg dibiayai dr investasi iuran penerima. Pencairan bisa dikerjakan setelah usia pensiun atau dlm situasi tertentu mirip mengundurkan diri atau PHK. Syarat pencairan mencakup dokumen seperti kartu peserta, E-KTP, buku simpanan, Kartu Keluarga, & dokumen penunjang yang lain. Melalui Lapak Asik, penerima dapat mengisi data, mengunggah dokumen, & mengikuti wawancara via video call. Melalui JMO, peserta perlu mengisi data, mengambil foto, & melengkapi informasi rekening bank. Klaim JHT akan dicairkan ke rekening bank sehabis proses selesai. Proses ini mempermudah akseptor BPJS Ketenagakerjaan dlm mengakses manfaat JHT dengan-cara online.

  √ Cara Menjaga Kesehatan Rambut Pria yang Penting Diingat