Sistem Ekonomi Pancasila pertama kali timbul pada tahun 1967 dlm artikel Dr. Emil Salim, saat itu makna istilah tersebut masih belum terperinci. Namun, perumpamaan ini menjadi lebih terang tatkala pada tahun 1979, Emil Salim kembali membahas arti dr SEP. Mesti pemikiran SEP bukanlah pemikiran murni Emil Salim, karena yg memperkenalkan gagasan tersebut ialah Mubyarto tahun 1966, namun gagasan tersebut telah memperlihatkan pijakan untuk pengembangan rancangan SEP di masa akan tiba.
Table of Contents
Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila yakni sebuah desain kebijakan ekonomi yg mengalami pergerakan seperti bandul jam dr kiri ke kanan sampai mencapai titik keseimbangan. Kekanan mempunyai arti bebas mengikuti hukum pasar, sementara ke kiri mempunyai arti ada intervensi pemerintah dlm bentuk penyusunan rencana sentral.
Baca juga: Connected Papers Untuk Penelitian Akademik
Menurut buku Pancasila & Tokoh Pahlawan Indonesia (2020) karya Eva Nur Eviyana, dkk, Sistem Ekonomi Pancasila adalah metode perekonomian yg didasarkan pada lima sila Pancasila. Dalam bahasa yg lebih sederhana, SEP dapat pula disebut sebagai tata cara ekonomi pasar yg dikendalikan oleh pemerintah atau “ekonomi pasar terkendali”.
Dikutip dr buku Bangkitlah Pancasila!! (Sebuah Gagasan Kehidupan Berbangsa & Bernegara) (2014) karya Wimmy Halim, tata cara ekonomi Pancasila dibangun dgn rancangan kekeluargaan & disokong oleh semangat gotong royong. Hal ini berarti bahwa metode perekonomian ini tak hanya fokus pada pembangunan ekonomi di suatu wilayah, tapi pula berjuang untuk kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Prinsip Sistem Ekonomi Pancasila
Prinsip-prinsip dasar SEP pada dasarnya tata cara ekonomi terkontrol moral, yg memuat lima prinsip sebagai berikut:
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Mewujudkan kemakmuran sosial yg merata bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Keseimbangan antara pembangunan ekonomi & pembangunan sosial
Harus mengutamakan pembangunan ekonomi yg selaras dgn pembangunan sosial, sehingga penduduk dapat menikmati faedah dr pembangunan ekonomi yg dikerjakan.
Gotong royong
Didasarkan pada semangat gotong royong & kolaborasi, sehingga penduduk mampu bekerja sama untuk meraih tujuan bareng .
Kesejahteraan bareng
Memperjuangkan kemakmuran bersama seluruh bangsa Indonesia, bukan cuma kesejahteraan ekonomi suatu tempat atau kalangan saja.
Pemerintah berperan selaku fasilitator
Menempatkan pemerintah selaku fasilitator dlm menjamin kemakmuran sosial & ekonomi bagi rakyat, & tak selaku pemilik atau kendali dr sumber daya ekonomi.
Contoh Sistem Ekonomi Pancasila
Prof. Mubyarto menunjukkan teladan Sistem Ekonomi Pancasila sungguh gampang ditemukan dlm praktik, mirip ekonomi pedesaan, ekonomi rakyat, ekonomi koperasi, ekonomi kawasan atau mungkin pula ekonomi keluarga (family business), namun penulisan perihal hal ini masih sangat sedikit. Malah, yg sering ditulis yaitu kelemahan-kekurangan & perkara-masalah kegagalan, stagnasi, marjinalisasi atau ketergantungan perekonomian rakyat.
Baca juga: Sikap Patriotisme: Pengertian & Contoh
Sebagai teladan, ekonomi syariah telah menjangkau kredibilitas alasannya cerita berhasil dr lembaga-forum keuangan syariah. Meskipun demikian, masih banyak didapatkan cerita-cerita sukses koperasi, perjuangan kecil & mikro, perjuangan keluarga atau perkembangan ekonomi tempat.
Kisah-kisah sukses tersebut perlu ditulis menjadi materi bagi ilmu manajemen ekonomi rakyat, dibutuhkan penilaian kinerja atau prestasi seperti ISO dlm perusahaan-perusahaan swasta & BUMN. PT. Pupuk Kaltim, contohnya, telah berhasil menjangkau penghargaan ISO & menjadi perusahaan kelas dunia (world class company).
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Berdasarkan usulan Sri Edi Suwarsono, berikut ini ciri-ciri ekonomi pancasila:
Peran negara penting
Dalam SEP, negara & swasta dlm usaha tumbuh & meningkat berdampingan dimana peran negara sangat penting tapi tak terlalu mayoritas lagi. Negara & swasta saling mendukung untuk menuju ke arah ekonomi yg lebih baik.
Sistem ekonomi menurut azas kekeluargaan
Sistem ekonomi tak di dominasi oleh pemodal atau buruh, namun berdasarkan azaz kekeluargaan & keakraban relasi insan.
Masyarakat memegang peranan penting
Dalam melaksanakan perjuangan ekonomi produksi dilaksanakan oleh pimpinan & diawasi oleh masyarakat atau rakayat Indonesia.
Negara menguasai hajat hidup orang banyak
Sumber daya alam yg menguasi hajat hidup orang banyak mirip bumi, air & sumber kekayaan alam yg terkandung didalamnya dikuasai mutlak oleh negara.
Kelebihan & kehabisan Sistem Ekonomi Pancasila
Mengutip dr Eko Sudarmanto dkk pada buku etika bisnis tahun 2020, berikut ini kelebihan & kekurangan SEP:
Kelebihan sitem ekonomi pancasila
- Bebas dlm berkreasi & penemuan, diman setiap warga negara diberi keleluasaan untuk membentuk & menjalankan usahanya sendiri selama tak menggangu kepentingan negara & bangsa.
- SEP lebih ditujukan & diutamakan untuk kepentingan penduduk luas.
- Pengelolaan kegiatan ekonomi dikerjakan dengan-cara bantu-membantu untuk kepentingan bersama.
- Negara mengakui hak milik individu selama tak berlawanan dgn hajat hidup orang banyak.
Kekurangan metode ekonomi pancasila
- Perekonomian condong berlangsung kurang efisien karena menganut asas demokrasi sehingga membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga, & kemufakatan.
- Proses pengambilan keputusan akan berjalan lambat karena mesti menanti kemufakatan bantu-membantu terlebih dulu.
- Dominasi negara yg akan meredam kreativitas & inovasi penduduk .
Semoga berguna
Referensi
Damanik, D., Panjaitan, P. D., Pardede, A. F., Muhammadin, A., Weya, I., Basmar, E., … & Nasruddin, W. (2021). Sistem Ekonomi Indonesia. Yayasan Kita Menulis.
Mubyarto, M. (2004). Menuju Sistem Ekonomi Pancasila: Reformasi Atau Revolusi. Journal of Indonesian Economy and Business (JIEB), 19(1).
Nugroho, T. (2011). Ekonomi Pancasila: Refleksi sehabis Tiga Dekade. Paper. Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM.
Raharjo, M. D. (2016). Isu-informasi Kontemporer Ekonomi Pancasila. Unisia, (53), 207–217. https://doi.org/10.20885/unisia.vol27.iss53.art1
Tjakrawerdaja, S., Soedarno, S., Lenggono, P. S., Purwandaya, B., Karim, M., & Agusalim, L. (2017). Sistem Ekonomi Pancasila. Rajawali Press.