Peran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Dalam Membangun Aksara Bangsa

Kurikulum PKn (kependekan dari Pendidikan KewargaNegaraan). pelajarancg.blogspot.com – Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib menampung pelajaran yang berisikan Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini membuktikan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tugas yang penting dalam membentuk aksara langsung generasi muda.

Baca: NILAI-NILAI PANCASILA DALAM RENSTRA KEMENDIKBUD 2020-2024

Pembelajaran kita selama ini berlangsung dengan verbalistik dan berorientasi semata-mata kepada penguasaan isi dari mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pengamatan kepada praktek pembelajaran sehari-hari menunjukkan bahwa pembelajaran difokuskan agar siswa menguasai informasi yang terkandung dalam bahan pelajaran dan kemudian dievaluasi seberapa jauh penguasaan itu diraih oleh siswa. Seakan-akan pembelajaran bertujuan untuk menguasai isi dari mata pelajaran tersebut. Bagaimana keterkaitan materi latih dengan kehidupan sehari-hari dan bagaimana materi tersebut mampu digunakan untuk memecahkan problema kehidupan, kurang mendapat perhatian. Pembelajaran seakan terlepas dari kehidupan sehari-hari, oleh alasannya adalah itu siswa tidak mengenali faedah apa yang dipelajari, acap kali tidak tahu bagaimana menggunakan apa yang telah dipelajari dalam kehidupan siswa.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diberikan terhadap penerima asuh supaya mampu mengakibatkan mereka warga Negara yang bagus. Bagaimanakah Pendidikan Pancasila berperan dalam pembangunan dan pengembangan abjad dalam diri generasi muda, tentu mampu terjawab bila bantuan yang diberikan pendidikan kewarganegaraan sukses mengarahkan generasi muda dikala ini untuk berpartisipasi mengusung huruf bangsa.

Baca: PENGERTIAN DAN CIRI CIRI PROFIL PELAJAR PANCASILA

singkatan dari Pendidikan KewargaNegaraan PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

PENGERTIAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Istilah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan kurikulum 2013 yakni Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sebagaimana menurut Soemantri (dalam Ismadi, 2008, hlm. 227) menjelaskan bahwa: “Pendidikan Kewarganegaraan yakni seleksi, penyesuaian dari lintas displin ilmu-ilmu sosial, ilmu kewarganegaraan, humaniora, teknologi, agama, kegiatan dasar insan yang diorganisir dan dihidangkan secara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai sala satu tujuan ilmu pengetahuan sosial.

Pendidikan kewarganegaraan mampu dibilang selaku mata pelajaran yang menitik beratkan pada pembentukan warga negara dengan tujuan untuk membetuk warga negara yang baik dan pintar. Suryadi dan Somardi (2000, hlm. 5) mengemukakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memfokuskan pada tiga komponen pengembangannya, yakni: (a) Civic Knowledge, (b) Civic Skills, dan (c) Civic Disposition. Ketiga faktor itulah yang mampu memenuhi kriteria warga negara yang baik dan cerdas.

Selain itu dalam menyanggupi standar warga negara yang bagus dan pandai, lahirnya ketentuan dalam Pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, menawarkan bahwa Negara berkehendak semoga pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib diangkut dalam kurikulum peguruan tinggi selaku mata kuliah yang bangun sendiri. Dengan demikian, mata kuliah pendidikan Pancasila ini dapat lebih fokus dalam membina pengertian dan penghayatan mahasiswa perihal ideologi bangsa Indonesia. Artinya, pendidikan Pancasila diperlukan menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa dalam membuatkan jiwa profesionalitas mereka sesuai dengan bidang studi masing-masing. Selain itu, dengan mengacu kepada ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, metode pendidikan tinggi di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Implikasinya, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus terus membuatkan nilai-nilai Pancasila dalam banyak sekali segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

  Interaksi Sosial, Pengertian, Teladan, Faktor Dan Jenis-Jenisnya

Mata kuliah dan pelajaran pendidikan Pancasila ialah usaha sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran biar mahasiswa juga pelajar secara aktif membuatkan kesempatandirinya untuk mempunyai pengetahuan, kepribadian, dan keterampilan, sesuai dengan acara studinya masing-masing. Dengan demikian, siswa bisa memperlihatkan donasi yang konstruktif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Hal ini mempunyai arti mata pelajaran Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan memakai pendekatan student centered learning, untuk menyebarkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan materi studinya masing-masing, serta dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila selaku kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship).

TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Sebagaimana yang dimengerti bahwa pendidikan kewarganegaraan dan pancasila itu penting, hal ini dikarenakan pendidikan kewarganegaraan ialah sebuah hal mendasar yang akan membawa individu untuk mengetahui nilai nilai, peranan, sistem, hukum dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dimaksudkan agar para generasi muda dapat menjadi langsung yang berbudi luhur, bertanggung jawab, bermoral dan menjadi warga negara yang baik.

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan (PKn) dan Pancasila yakni untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta sikap yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-kandidat penerus bangsa yang sedang mengkaji dan menguasai ilmu wawasan dan teknologi, bahasa serta seni. Mewujudkan warga negara sadar belanegara berlandaskan pengertian politik kebangsaan, dan kepekaan berbagi jati diri dan etika bangsa dalam perikehidupan bangsa. Selain itu juga bermaksud untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mampu berdiri diatas kaki sendiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasamani dan rohani. Fungsi pendidikan kewarganegaraan yaitu selaku wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001: 1).

Hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah upaya sadar dan terjadwal untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan watak bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan keharusan dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Standarisi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :

  1. Nilai-nilai cinta tanah air;
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara;
  3. Keyakinan terhadap Pancasila selaku ideologi negara;
  4. Nilai-nilai demokrasi, hak asasi insan dan lingkungan hidup;
  5. Kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta;
  6. Kemampuan awal belanegara.

Baca: kumpulan kata mutiara ucapan hari bela negara

PERAN PKN DAN PENDIDIKAN PANCASILA DALAM DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Peranan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan adalah membina warga negara utamanya generasi penerus yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan bagi generasi penerus sungguh penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran bela negara dan memajukan rasa cinta kepada tanah air. Dikarenakan para generasi peneruslah yang hendak menjadi para pemimpin bangsa dimasa yang mau datang. Dalam pendidikan kewarganegaraan, akseptor asuh (generasi penerus) senantiasa dibekali dengan hal-hal yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme. Pemahaman serta peningkatan sikap dantingkah laku yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa ialah hal yang diprioritaskan dalam pendidikan kewarganegaraan. Sebagaimana tujuan utama pendidikan kewarganegaraan, hal itu semua guna menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, perilaku serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, pengetahuan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para generasi penerus bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan, para generasi penerus bangsa Indonesia diperlukan mampu memahami, menganalisis dan menjawab duduk perkara-dilema yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya serta berkelanjutan dan konsisten dengan keinginan dan tujuan nasional mirip yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

Baca: PENGERTIAN, CIRI DAN KOMPETENSI PROFIL PELAJAR PANCASILA

Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan selaku pemain drama penting, perlu mengenalkan suatu bahan pendidikan Pkn dan Pancasila yang dihubungkan dengan nilai-nilai abjad sebuah bangsa. Demi perkembangan sebuah bangsa ada beberapa aksara yang menjadi patokan dalam pengembangan karakter bagi generasi muda utamanya pelajar, yaitu:

  1. Religious : perilaku yang patuh kepada pedoman agama yang dianutnya, namun tidak meremehkan agama lain. Dengan huruf yang religious diperlukan dapat menjadi landasan nilai, etika dan adab dalam bertindak.
  2. Jujur : perilaku yang didasarkan pada upaya mengakibatkan dirinya sebagai orang yang dapat diandalkan dalam perkataan, langkah-langkah dan pekerjaan. Dengan menjadi pribadi yang jujur maka akan kecil kemungkinan terjadi kesalah pahaman dan saling menuduh, tidak senang sebab merasa sudah dibohongi.
  3. Tanggung jawab : dengan adanya tanggung jawab di setiap langkah-langkah yang dikerjakan, hal ini akan memberikan bahwa pribadi tersebut layak untuk mendapatkan mandat dan mampu menanggung akibat dari tindakannya.
  4. Toleransi : sikap dan tindakan yang menghargai adanya setiap perbedaan. Dengan bertoleransi akan memudahkan tiap individu untuk saling berbaur tanpa adanya diskriminasi.
  5. Disiplin : menaati tiap hukum atau tata tertip yang berlaku. Hal ini memberikan bahwa individu tersebut sungguh menghargai dan munjunjung tinggi setiap aturan yang sudah disepakati.
  6. Kerja keras : dengan berupaya keras dalam setiap tindaka, mandiri, optimis dan tegas akan memunjukkan bahwa eksklusif tersebut ialah langsung yang berkarakter dan patut diajak untuk melakukan pekerjaan sama.
  7. Kreatif : dengan berpikir secara inovatif dan kritis akan menunjukkan sebagai langsung yang cerdas. Akan menghindarkan dari langkah-langkah plagiatisme dan memunculkan sesuatu yang lebih inofatif.
  8. Demokratis : cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa yang mesti didahulukan.
  9. Semangat kebangsaan dan cinta tanah air : hal ini deperlukan sebab tanpa adanya kesadaran, semangat kebangsaan dan cinta tanah air dari para warga negara, maka hingga kapanpun bangsa yang berkarakter tidak akan pernah terwujud sebab abjad bangsa itu sendiri timbul dari para warga negaranya.
  10. Peduli lingkungan dan social : cerminan kepedulian terhadap lingkungan dan penduduk akan menenteng tiap tiap individu menjadi langsung yang disegani, dicintai dan dilindungi oleh lingkungan-sosial tersebut.
  Guna memperoleh persatuan dan kesatuan, keterbukaan merupakan sesuatu yang sangat penting

Baca:

KESIMPULAN

Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan sejatinya ialah salah satu upaya untuk mengembangkan kualitas warga negara lewat pendidikan. Sebagaimana yang dimengerti bahwa pendidikan sangatlah penting peranannya dalam membangun abjad bangsa. Bangsa yang berkarakter lahir karena para warga negaranya mempunyai dapat dipercaya dalam melaksanakan langkah-langkah yang berbudi luhur sesuai apa yang ada dalam aliran bernegara.

Generasi muda khusunya Pelajar Indonesia yang berkarakter Pancasila sepertinya sudah mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini mampu meruntuhkan akidah masyarakat bahwa bangsanya telah tidak tangguh dan berkarakter. Oleh akhirnya dengan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dibutuhkan bisa meningkatkan kesadaran generasi muda kepada abjad bangsanya, menimbulkan mereka warga negara yang bagus dan terpandang di mata dunia. Demikianlah Kurikulum PKn (abreviasi dari Pendidikan KewargaNegaraan) dan Pelajar Pancasila sebagai bentuk upaya mengiklankan pembangunan abjad di pelajarancg.blogspot.com, semoga bermanfaat bagi bangsa khusunya siswa SD/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs, SMA/MA/SMK!!!!