Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajarancg 2020/2021. pelajarancg.blogspot.com, Mengacu pada SK Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021, Direktur Jenderal dan Direktur KSKK Madrasah mempublikasikan Surat Pengantar SK Dirjen Pendis perihal Petunjuk Teknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan nomor B-1148/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2021 yang ditujukan terhadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendididikan Islam di seluruh Indonesia untuk dipedomani dan disosialisasikan kepada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK).
Kaprikornus bagi bapak/ibu guru yang hendak menulis Ijazah khususnya guru kelas 6 MI, guru kelas 9 MTs maupun guru kelas 12 MA/MAK, tentu wajib mengikuti Juknis Penulisan Blanko Ijazah 2020/2021 dalam pengisiannya nanti.
Dalam latar belakang Surat Pengantar SK Dirjen Pendis perihal Petunjuk Teknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2020 menyampaikan bahwa, Ijazah ialah dokumen negara yang sah yang diberikan kepada penerima latih yang sudah simpulan mencar ilmu pada sebuah jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan gosip yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada penerima bimbing yang sudah menuntaskan seluruh acara pembelajaran pada RA dan dinyatakan final berguru dari satuan pendidikan RA.
Ijazah Madrasah lbtidaiyah (MI) diberikan terhadap akseptor bimbing yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan simpulan berguru atau lulus dari satuan pendidikan MI.
Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada akseptor ajar yang sudah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan simpulan mencar ilmu atau lulus dari satuan pendidikan MTs.
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada akseptor asuh yang telah menuntaskan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan selesai berguru atau lulus dari satuan pendidikan MA.
Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada penerima asuh yang sudah menyelesaikan seluruh acara pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat berguru atau lulus dari satuan pendidikan MAK.
Olehsebab itu dibuat Juknis (Petunjuk Teknis) ini dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada blangko.
Dalam Petunjuk Teknis ini menampung isyarat biasa dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, sehingga akan memudahkan satuan pendidikan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah.
Secara pemahaman bahwa Ijazah Madrasah yakni surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang akseptor latih telah selesai belajar atau lulus dari Madrasah. Berikut secara lengkap isi isyarat teknis (Juknis) tersebut yang dirangkum dalam artikel Kurukulum pelajarancg.blogspot.com:
Pelajari: KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022 UNTUK RA MADRASAH DIRJEN PENDIS KEMENAG
Daftar Isi
JUKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH (MI, MTs, MA DAN MAK) TAHUN PELAJARANCG 2020/2021
Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko (Blangko) Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran/ TP. 2020/2021 sebagaimana petunjuk umum, isyarat khusus berikut.
acuan penulisan blangko untuk ijazah raudhatul athfal (ra) Tahun Ajaran 2020/2021 |
A. Petunjuk Umum
- Ijazah Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah mempunyai ijin operasional.
- Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik, data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.
- Penulisan blangko Ijazah dilaksanakan oleh panitia yang memutuskan oleh kepala madrasah.
- Ijazah Madrasah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, gampang dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak gampang dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dikerjakan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan mendapatkan blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh Kepala Madrasah, selanjutnya ijazah dibagikan terhadap peserta didik yang berhak mendapatkan ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang gres.
- Blangko ljazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
- Jika terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan atau kesalahan dalam penulisan, Kepala RA/Madrasah harus mengembalikankepada Kanwil Kemenag Provinsi lewat Kemenag Kabupaten/Kota dengan diikuti berita program yang ditanda tangani oleh Kepala RA/Madrasah disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
- Blangko Ijazah yang tersisa, yang rusak dan/ atau yang salah dalam penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31 Desembcr 2021 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai dengan info program pemusnahan blangko Ijazah, berikutnya dilaporkan terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
- Jika terjadi kelemahan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi secepatnya menga)ukan surat permintaan penambahan blangko IJazah ke D1rektorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan(KSKK) Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30 November 2021.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah, sedangkan blangko Ijazah cadangan tidak tersedia dan sudah melebihi deadline yang sudah diputuskan pada poin 10, maka digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang berpenghargaan sama dengan Ijazah dari satuan pendidikan, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015.
B. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko ljazah Raudhatul Athfal (RA)
- Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazahyang dikeluarkan oleh satuan pendidikan RA.
Contoh: 001/Ra.l3.37.011/PP.Ol.l/06/2021
Keterangan:
- 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah, dengan ketentuan nomor urut dimulai dari 001 s.d jurnlah siswa yang selesai mencar ilmu dari RA tersebut. Misalnya RA Perwanida Kota Blitar mempunyai 25 siswa yang akhir berguru, maka nomornya dimulai dari 001 sampai dengan 025.
- 13 : dua digit instruksi Provinsi (Jawa Timur)
- 37 :dua digit arahan Kab/Kota (Kota Blitar)
- 011 : tiga digit isyarat RA (RA Perwanida Kota Blitar) PP.01.1: klasiflkasi surat (tidak boleh dirubah)
- 06 : bulan penerbitan ijazah (Juni) 2021 : tahun penerbitan ijazah
(arahan Kabupaten/ Kota dan isyarat RA ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)
- Bagian (2) diisi dengan nama RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Contoh: RA Perwanlda Kota Blltar
- Bagian (3) diisi dcngan nomor pokok sckolah nasional (NPSN) RA yang mempublikasikan ljazah. Contoh: 69749722
- Bagian (4) diisi dengan nama kabupaten/kota. Contoh: Kota Blitar
- Bagian (5) diisi dengan nama provinsi. Contoh: Jawa Timur
- Bagian (6) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai HURUF KAPITAL. Nama mesti sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: MUHAMMAD YUNUS
- Bagian (7) diisi dengan kawasan dan tanggal lahir siswa pernilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-seruan. Contoh: Blitar, 10 Agustus 2015
- Bagian (8) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tuajwali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-ajakan. Contoh: Abdul Majid
- Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di RA yang bersangkutan. Contoh: 0251
- Bagian (10) diisi dengan nama Kabupaten/Kota kawasan penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai aksara (dihentikan disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman simpulan belajar dari RA. Contoh: Kota Blitar, 18 Juni 2021
- Bagian (11) diisi dengan nama Kepala RA yang mempublikasikan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala RA pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala RA yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-). Apabila karena sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala RA definitif, maka Ijazah mampu ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Pit) Kepala RA.
Contoh PNS:
Contoh Non PNS:
- Bagian (12) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi tampang menghadap lurus kedepan dan menggunakan seragam RA, dibubuhi cap tigajari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
- Bagian (13) dibubuhkan stempel RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pas foto pelajarancg siswa pemilik ijazah.
teladan blanko ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun Pelajarancg 2020/2021 dalam penulisan isyarat teknis 2021 |
C. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko ljazah MI, MTs, dan MA
- Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus ljazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah.
Contoh: 001/Mi.26.10.003/PP.O 1.1/06/2021
Contoh: 001/Mts.13.31.501/PP .01.1/06/2021
Contoh: 001/Ma.13.24.501/PP.Ol.l/05/2021
Keterangan pelajarancg:
- 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah yang cliterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan:
- nomor urut dimulai dari 001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka nomomya dimulai dari 001 s.d 300.
- untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan,nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan.
- Bila terdapatmadrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara cobaan, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
- 13 : dua digit isyarat Provinsi (Jawa Timur)
- 24 : dua digit isyarat Kab/Kota (Kota Kediri)
- 501 : tiga digit aba-aba madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri) PP.O 1.1: pembagian terstruktur mengenai surat (dihentikan dirubah)
- 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei) 2021 : tahun penerbitan ijazah
- 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei) 2021 : tahun penerbitan ijazah
(kode Kabupaten/ Kota dan aba-aba Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)
- 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah yang cliterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan:
- Bagian (2) diisi dengan nama madrasahbersangkutan yang mempublikasikan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Contoh: MA Negeri 2 Kota Kediri
- Bagian (3) diisi dengan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah yang mempublikasikan ljazah. Contoh: 20580045
- Bagian (4) diisi dcngan nama kabupaten/kota. Contoh: Kota Kediri
- Bagian (5) diisi dengan nama provinsi. Contoh: Jawa Timur
- Bagian (6) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-seruan. Contoh: AYU FADILLAH
- Bagian (7) diisi dengan ternpat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir mesti sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokurnen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-ajakan. Contoh: Kediri, 15 Januari 2003
- Bagian (8) diisi dengan nama orang tuajwali siswa pemilik ljazah. Nama orang tuajwali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang dipcroleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya danfatau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dcngan peraturan perundang-ajakan. Contoh: Deni Suryanto
- Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 131135010001170004
- Bagian (10) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 009 603 9181
- Bagian (11) diisi dengan nomor akseptor Ujian Madrasah siswa yang bersangkutan. Contoh: 13-24-501-0001
- Bagian (12) diisi dengan nama madrasah, tempat siswa Menempuh pendidikan. Contoh: MA Negeri 2 Kota Kediri
- Bagian (13) diisi dengan nama Kabupaten/Kota daerah penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai aksara (dilarang disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari madrasah. Contoh: Kota Kediri, 03 Mei 2021
- Bagian (14) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang menerbitkanIjazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil dtisi satu buah strip (-). Apabila alasannya sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditanda tangani oleh pelaksana Tugas (Pit) Kepala Madrasah dengan mandat khusus untuk menandatangani ljazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Yayasan yang berwenang untuk mengangkat kepala madrasah. (mcngacu Surat BSNP Nomor: 0081/SDAR/RSNPJVIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017).
Contoh PNS:
Contoh Non PNS:
- Bagian (15) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang modern ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi paras menghadap lurus kedepan dan menggunakan seragam Madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
- Bagian (16) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menjamah pasfoto siswa pemilik Ijazah.
Keterangan pelajarancg: Juknis diatas goresan pena pelajarancg.blogspot.com, ditujukan khusus untuk halaman depan Blanko
contoh penulisan blangko depan untuk ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun Pelajarancg 2020/2021 |
contoh penulisan blangko depan untuk ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun Pelajarancg 2020/2021 |
D. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko ljazah MI, MTs, dan MA
- Bagian (1) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-permintaan. Contoh: AYU FADILLAH
- Bagian (2) diisi dengan kawasan dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.Tempat dan tanggal lahir mesti sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya danfatau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-usul. Contoh: Kediri, 15 Januari 2003
- Bagian (3) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 131135090001170004
- Bagian (4) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 009 603 9181
- Bagian (5) diisi dengan Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan campuran dari nilai rata-rata rapor dengnn bobot 60% dan nilai ujian madrasah dengan bobot 40%. Dengan ketentuan selaku berikut;
- Nilairata-rata RaporMI adalah nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11
- Nilairata-rata RaporMTs ialah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
- Nilairata-rata RaporMA yaitu nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
- Nilairata-rata RaporMTs atau MA yang mengadakan SKS yakni nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
- Nilai rata-rata rapor, dengan rentang nilai 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan 85
- Nilai Ujian Madrasah yaitu nilai hasil ujian madrasah dalam bentuk portofolio, penugasan, praktek, tes tulis, dan/atau bentuk lainnya dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai Ujian Madrasah dengan rentang nilai 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan bilangan lingkaran tanpa angka desimal. Contoh: 80,68 dibulatkan81
- Nilai ljazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan bilangan lingkaran diikuti aksara. Contoh: 83 (delapan tiga)
- Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan angka desimal diikuti abjad. Contoh: 80,15 (delapan nol koma satu lima)
- Bagian (6) diisi dengan nama Kabupaten/Kota kawasan penerbitan, dilanjutkandengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai karakter (dilarang disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari madrasah. Contoh: Kota Kediri, 03 Mei 2021
- Bagian (7) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-).
Contoh PNS:Contoh Non PNS:
- Bagian (8) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
Keterangan pelajarancg: Juknis diatas goresan pena pelajarancg.blogspot.com, ditujukan khusus untuk halaman belakang Blangko (Blanko)
teladan penulisan blangko belakang untuk ijazah MI, MTs, dan MA Tahun Pelajarancg 2020/2021 |
E. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Bagian (1) diisi nomorsurat keluar khususIjazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang mempublikasikan ijazah. Contoh: 001/Mak.23.01.101/PP.Ol.l/06/2021
Keterangan pelajarancg:
- 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan:
- nomor urut dimulai dari 001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MAK Negeri cg Bolaang Mongondow memiliki 50 siswa yang lulus, maka nomornya dimulai dari 001 s.d 050.
- Bila MAK memiliki lebih dari satu program kemampuan, maka nomor urut dimulai dari acara keterampilan pertamadilanjutkan dengan acara kemampuan beriku tnya.
- 23 : dua digit isyarat Provinsi (Sulawesi Utara)
- 01 : dua digit kode Kab/Kota (Kab. Bolaang Mongondow)
- 101 : tiga digit aba-aba madrasah (MAK Negeri Bolaang Mongondow)
- 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei) 2021 : tahun penerbitan ijazah
- 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei) 2021 : tahun penerbitan ijazah
- PP.01.1: penjabaran surat (dilarang dirubah)
- 06 : bulan penerbitan ijazah (Juni) 2021 : tahun penerbitan ijazah
(isyarat Kabupaten/ Kota dan aba-aba Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi lokal)
- 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan:
- bagian (2) diisi dengan Program Keahlian yang diikuti penerima didik pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
- bagian (3) diisi dengan Kompetensi Keahlian yang dibarengi peserta bimbing pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agroindustri
- bagian (4) diisi dengan nama madrasahbersangkutan yang mempublikasikan ljazah sesuai dengan nomenklatur. Contoh: MAK Negeri cg Bolaang Mongondow
- bagian (5) diisi dengan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah yang mempublikasikan Ijazah. Contoh: 40102745
- bab (6) diisi dengan nama kabupaten/kota. Contoh: Bolaang Mongondow
- bagian (7) diisi dengan nama provinsi. Contoh: Sulawesi Utara
- bagian (8) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya danfatau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-permintaan. Contoh: HENDRA MOKODOMPIT
- Bagian (9) diisi dengan kawasan dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjangdi bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-usul. Contoh: Manado, 06 April 2003
- Bagian (10) diisi dengan nama orang bau tanah/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tuafwali siswa mesti sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahira yang sah sesuai dengan peraturan perundang-seruan. Contoh: Edo Mokodompit
- Bagian (11) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di Madrasah yang bersangkutan. Contoh : 132171010001200012
- Bagian (12) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 0054434111
- Bagian (13) diisi dengan Nomor Peserta Ujian Madrasah siswa yang bersangkutan. Contoh: 23-01-101-0012
- Bagian (14) diisi dengan nama madrasah, tempatsiswa menempuh pendidikan. Contoh: MAK Negeri Bolaang Mongondow
- Bagian (15) diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis denganmenggunakan huruf (dihentikan disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari madrasah. Contoh: Bolaang Mongondow, 03 Juni 2021
- Bagian (16) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang mempublikasikan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-). Apabila alasannya sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah mampu ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah dengan mandat khusus untuk menandatangani Ijazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Yayasanyang berwenang untuk mengangkat kepala madrasah. (mengacu Surat BSNP Nomor: 0081/SDAR/BSNPJVIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017).
Contoh PNS:Contoh Non PNS:
- Bagian (17) ditempelkan pasfoto siswa pernilik ijazah yang modern ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi tampang menghadap lurus kedepan dan menggunakan seragam madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
- Bagian (18) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah.
Keterangan pelajarancg: Juknis diatas tulisan pelajarancg.blogspot.com, ditujukan khusus untuk halaman depan Blangko (Blanko) Ijazah MAK
teladan penulisan blangko depan untuk Ijazah MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan) Tahun Pelajarancg 2020/2021 |
F. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Bagian (1) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-ajakan. Contoh: HENDRA MOKODOMPIT
- Bagian (2) diisi dengan kawasan dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.Tempat dan tanggal lahir mesti sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-usul. Contoh: Manado, 06 April 2003
- Bagian (3) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 132171010001200012
- Bagian (4) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 009 603 9181
- Bagian (5) diisi dengan Program Keahlian yang dibarengi penerima bimbing pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agribisnis Pengolahan hasil Pertanian
- Bagian (6) diisi dengan Program Keahlian yang diikuti peserta asuh pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agroindustri
- Bagian (7) diisi dengan Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan adonan dari nilai rata-rata rapor dengnn bobot 60% dan nilai ujian madrasah dengan bobot 40%. Dengan ketentuan sebagai berikut;
- Nilairata-rata RaporMAK yaitu nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
- Nilai rata-rata rapor, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan 85
- Nilai Ujian Madrasah ialah nilai hasil ujian madrasah dalam bentuk portofolio, penugasan, praktek, tes tulis, dan/atau bentuk yang lain dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai Ujian Madrasah dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bundar tanpa angka desimal. Contoh: 80,68 dibulatkan81
- Nilai ljazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai abjad. Contoh: 83 (delapan tiga)
- Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan angka desimal dibarengi abjad. Contoh: 80,15 (delapan nol koma satu lima)
- Bagian (8) diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkandengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai abjad (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari madrasah. Contoh: Bolaang Mongondow, 03 Juni 2021
- Bagian (9) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang mempublikasikan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-).
Contoh PNS:Contoh Non PNS:
- Bagian (8) dibubuhkan stempel madrasah yang mempublikasikan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
Keterangan pelajarancg: Juknis diatas tulisan pelajarancg.blogspot.com, ditujukan khusus untuk halaman belakang Blangko (Blanko)
teladan penulisan blangko belakang untuk ijazah MI, MTs, dan MA Tahun Pelajarancg 2020/2021 |
Menghindari kesalahan dalam penulisan blanko Ijazah MI, MTs, MA, MAK untuk Juknis Madrasah TP 2020 dan 2021 silahkan download file nya dengan format PDF. Adapun untuk mendownload/unduh Petunjuk Teknisnya silahkan disini.
G. Nomor Seri Blangko Ijazah
Pada halaman depan bab bawah blangko ijazah terdapat Nomor Seri Ijazah. Nomor Seri Ijazah yaitu sistem pengkodean blangko ljazah yang mencakup instruksi jenjang pendidikan, instruksi kurikulum yang digunakan, arahan provinsi dan nomor seri dari setiap Ijazah. Nomor Seri Ijazah terdiri atas 9 (sembilan) digit angka mulai dari 000000001 sampai dengan jumlah blangko ijazah untuk setiap provinsi. Dua digit pertama memberikan aba-aba provinsi dan tujuh digit berikutnya memberikan nomor urut seri ijazah.
Contoh Nomor Seri Ijazah
Kode | Keterangan Pelajarancg |
RA-13 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah RA Kurikulum 2013 |
MI-13 000000001 | Nomor Seri Blangko ijazah MI Kurikulum 2013 |
MTs-13 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah MTs Kurikulum 2013 |
MA-13 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah MA Kurikulum 2013 |
MAK-13 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah MAK Kurikulum 2013 |
Keterangan pelajarancg.blogspot.com:
- RA ialah akronim dari Raudhatul Athfal
- MI yakni abreviasi dari Madrasah Ibtidaiyah
- MTs adalah akronim dari Madrasah Tsanawiyah
- MA ialah abreviasi dari Madrasah Aliyah
- MAK akronim Madrasah Aliyah Kejuruan
Kode Provinsi berdasarkan KMA Nomor 8 Tahun 2016 sebagai berikut:
- 01 = Provinsi Aceh
- 02 = Provinsi Sumatera Utara
- 03 = Provinsi Sumatera Barat
- 04 = Provinsi Riau
- 05 = Provinsi Jambi
- 06 = Provinsi Sumatera Selatan
- 07 = Provinsi Bengkulu
- 08 = Provinsi Lampung
- 09 = Provinsi DKI Jakarta
- 10 = Provinsi Jawa Barat
- 11 = Provinsi Jawa Tengah
- 12 = Provinsi DI Yogyakarta
- 13 = Provinsi Jawa Timur
- 14 = Provinsi Kalimantan Barat
- 15 = Provinsi Kalimantan Tengah
- 16 = Provinsi Kalimantan Timur
- 17 = Provinsi Kalimantan Selatan
- 18 = Provinsi Bali
- 19 = Provinsi Nusa Tenggara Barat
- 20 = Provinsi Nusa Tenggara Timur
- 21 = Provinsi Sulawesi Selatan
- 22 = Provinsi Sulawesi Tengah
- 23 = Provinsi Sulawesi Utara
- 24 = Provinsi Sulawesi Tenggara
- 25 = Provinsi Maluku
- 26 = Provinsi Papua
- 27 = Provinsi Maluku Utara
- 28 = Provinsi Banten
- 29 = Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- 30 = Provinsi Gorontalo
- 31 = Provinsi Sulawesi Barat
- 32 = Provinsi Kepulauan Riau
- 33 = Provinsi Papua Barat
- 34 = Provinsi Kalimantan Utara
Pelajari:
KESIMPULAN
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini merupakan rambu-rambu dan pedoman bagi satuan pendidikan madrasah dan pemangku kepentingan yang lain dalam penulisan blangko Ijazah RA, MI, MTs, MA, dan MAK Tahun Pelajaran 2020/2021. Oleh sebab itu dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis ini, diharapkan proses penulisan Blangko Ijazah mampu berjalan secara efektif dan efisien serta terhindar dari kesalahan, sebagaimana dibilang oleh Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis), Muhammad Ali Ramdhani dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021, demikianlah postingan pelajarancg.blogspot.com biar bermabfaat!