Pelajarancg: Agama Khonghucu ialah agama yang dalam perumpamaan aslinya disebut Ru Jiao, yang artinya agama bagi orang-orang yang lembut hati, yang pandai, dan terbimbing dalam pengetahuan suci. Oleh karena peranan besar Nabi Kongzi dalam menyempunakan aliran agama ini, maka lalu orang lebih mengenalnya dengan istilah agama Khonghucu.
Pelajari: 10 UCAPAN SELAMAT TAHUN BARU CHINA 2573 KONGZILI/2022
Ru Jiao atau Agama Khonghucu sudah ada jauh sebelum Nabi Kongzi dilahirkan, fatwa Ru Jiao telah ada/mulai dirintis sejak zaman Nabi Purba atau Raja Suci Tang Yao, ialah tahun 2357 – 2255 SM, dan Nabi Purba atau Raja Suci Yu Shun, tahun 2255 – 2205 SM. Tang Yao dan Yu Shun inilah yang kemudian diketahui selaku Bapak Ru Jiao, karena Beliau berdualah yang sudah merintis dan meletakkan dasar-dasar pedoman agama Ru Jiao, yang diteruskan dan dikembangkan oleh nabi-nabi selanjutnya sampai kepada Nabi Kongzi selaku penggenap dan penyempurna pemikiran Ru Jiao tersebut.
Jika ditinjau dari istilah aslinya kata Ru (儒) dibangun dari dua radikal karakter, yakni: Ren (人) yang bermakna manusia, dan Xu (需) yang artinya perlu. Jadi kata Ru bisa berarti “Yang dibutuhkan manusia.”
Sementara kata Jiao (教) yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti agama yang dibangun dari dua radikal aksara, ialah: Xiao (孝) yang berarti memuliakan kekerabatan dan Wen (文) yang bermakna pemikiran. Maka Jiao atau agama dapat diartikan: “Ajaran perihal memuliakan kekerabatan.” Jika Ru mengandung arti: “Yang diperlukan manusia”, dan Jiao mengandung arti: “Ajaran perihal memuliakan korelasi”, Ru Jiao (儒 教) dapat diartikan sebagai: “Ajaran ihwal memuliakan kekerabatan yang diharapkan manusia untuk menyanggupi hakikat kemanusiaannya sesuai dengan Firman Tuhan.”
Bimbingan agama ini diturunkan Tuhan lewat para nabi selaku utusan-Nya agar manusia beroleh tuntunan pelatihan diri dalam jalan suci (Dao), ialah jalan untuk datang dan kembali terhadap Sang Pencipta.
Ru Jiao dapat dikatakan selaku agama bagi orang-orang yang taat, yang nrimo berserah dan taqwa terhadap Dia Tuhan Yang Maha Esa, yang halus kebijaksanaan pekertinya, yang arif dan beroleh bimbingan. Hal ini tersirat lebih konkret lagi di dalam kitab Yi Jing (kitab ihwal perubahan/insiden alam semesta). Di situ diisyaratkan bahwa umat Ru yakni orang yang:
- Rou (柔) = lembut hati, halus akal-pekerti, dan sarat adab.
- Yu (玉) = yang utama, mengutamakan tindakan baik.
- He (和) = serasi-selaras.
- Ru (如) = menebarkan kebajikan, bersuci diri.
Oleh karena itu, umat Ru senantiasa mencamkan dengan benar-benar agar sikap dan perilakunya selalu berlandaskan kebajikan (De), dan membina diri dalam jalan suci (Dao). Demikian ia berbuat dan bertindak dalam amal ibadah kesehariannya (Shuai Xing).
Agama Khonghucu diturunkan Tuhan bagi umat manusia yang tiba seiring dengan sejarah insan itu sendiri. Tentu saja kehadirannya pada awalnya berhubungan pribadi dengan suatu daerah, sebuah waktu, dan suatu kaum tertentu, seperti apa yang kita kenal selaku Negara Zhongguo. Namun demikian, tidaklah mempunyai arti agama ini yaitu cuma milik orang Zhonghoa saja, melainkan bersifat universal bagi semua kaum atau bangsa-bangsa yang berada di seluruh penjuru dunia.
Hal ini terbukti bahwa bahu-membahu para nabi sebagai utusan Tuhan yang membawakan dan merangkai Ru Jiao yaitu terdiri atas aneka macam suku bangsa, mirip contohnya Nabi Yu Shun berasal dari suku bangsa I Timur (mirip orang Korea dan Jepang). Wen Wang berasal dari suku bangsa I Barat (seperti orang Asia Tenggara). Da Yu berasal dari Yunan (mirip orang Melayu dan Asia Tenggara), di samping tentunya orang Han sendiri.
Lebih ketimbang itu, agama Khonghucu pada kenyataannya bukan hanya dianut oleh orang-orang dari daratan Zhongguo saja, melainkan dianut juga oleh bangsa-bangsa seperti Jepang, Vietnam, Korea, Singapura, Malaysia termasuk Indonesia. Secara universal budaya Khonghucu telah ialah milik dunia.
Daftar Isi
PERKEMBANGAN AGAMA KHONGHUCU DI INDONESIA
1. Awal Mula Perkembangan
Pada awal pertumbuhan agama Khonghucu di Indonesia anutan yang dipraktikkan terbatas di lingkungan keluarga keturunan Zhonghua di mana antara satu dengan yang yang lain belum mencerminkan adanya sebuah keseragaman. Mereka melakukan berbagai metode keagamaan dengan ritual menurut apa yang sudah dikerjakan secara turun-temurun oleh para nenek moyang mereka. Perkembangan selanjutnya, pemikiran agama Khonghucu didukung oleh kehidupan berorganisasi kemasyarakatan dan keagamaan dengan maksud biar terorganisir dan lebih baik sesuai dengan permintaan zaman tanpa meminimalisir esensi/inti dan nilai penghayatan spiritual atau justru dalam rangka untuk meningkatkannya dalam aneka macam faktor kehidupan umat manusia.
2. Masuknya Agama Khonghucu ke Indonesia
Keberadaan umat Khonghucu Indonesia beserta forum-lembaga keagamaannya telah ada semenjak berabad-kala yang lalu. Mengingat semenjak zaman San Guo sekitar era ke tiga sebelum Masehi, agama Khonghucu telah menjadi salah-satu dari tiga agama di Negeri Zhongguo pada saat itu. Terlebih lagi pada zaman Dinasti Han (tahun 136 SM) bahwa agama Khonghucu ditetapkan sebagai agama negara.
Agama Khonghucu di Indonesia tiba sebagai agama keluarga. Kedatangan komunitas Konfusian pertama kali terjadi pada era formasi Kerajaan Majapahit. Mereka tiba bareng prajurit Tar-Tar yang diantaruntuk menghukum Kertanegara (Raja Singosari terakhir).
Sebagai sebuah bukti tentang eksistensi agama Khonghucu di Indonesia pada tahun 1688 dibangun Kelenteng Thian Ho Kiong di Makassar, tahun 1819 dibangun Kelenteng Ban Hing Kiong di Manado dan tahun 1883 dibangun Kelenteng Boen Thiang Soe di Surabaya. Kemudian pada tahun 1906 sehabis diadakan pemugaran kembali berubah nama menjadi Wen Miao. Kelenteng Talang di Kota Cirebon-Jawa Barat yakni juga ialah salah satu Kongzi Miao/daerah ibadah Khonghucu, semua itu juga merupakan peninggalan sejarah yang sudah berusia renta.
Kelenteng lain yang bernuansa Dao Po Gong antara lain: di Bogor didirikan pada zaman VOC dan banyak daerah lain di seluruh Nusantara mulai dari Aceh hingga ke NTT.
Akhir abad ke-19 di seluruh Pulau Jawa terdapat 217 sekolah berbahasa Mandarin, jumlah murid tercatat sebanyak 4.452 siswa, guru-gurunya direkrut dari Negeri Zhongguo. Kurikulum yang digunakan mengikuti tata cara tradisional ialah menghafalkan ajaran Khonghucu. Mereka yakni anak-anak penjualdan tokoh masyarakat seperti Kapitan dan Lieutnant Cina. Siswa-siswa tersebut menempuh cobaan di ibu kota Kerajaan Qing untuk menjadi seorang Junzi. Komunitas dagang Zhonghoa telah sungguh meningkat jauh sebelum kedatangan VOC. Jaringan Zhonghoa telah meliputi Manila, Malaka, Saigon, dan Bangkok. Jadi sejak permulaan pertumbuhan komunitas Zhonghoa sudah sungguh luas.
2. Lembaga Agama Khonghucu di Indonesia
Dimulai dari didirikannya Kong Jiao Hui di Sala-Jawa Tengah pada tahun 1918 selaku Lembaga Tinggi Agama Khonghucu (MATAKIN).
Tahun 1923 dikerjakan kongres pertama Kong Jiao Zong Hui (Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di Yogyakarta dengan janji memilih Kota Bandung selaku pusat. Pada tanggal 25 Desember 1924 diadakan kongres kedua di Kota Bandung-Jawa Barat, yang antara lain membicarakan perihal Tata Upacara Agama Khonghucu agar ada keseragaman dalam melaksanakan ibadah keagamaannya di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 11-12 Desember 1924 diadakan pertemuan antar tokoh-tokoh Agama Khonghucu di Sala, untuk membahas kemungkinan ditegakkannya kembali lembaga Agama Khonghucu secara nasional setelah tidak adanya kegiatan karena pecahnya Perang Dunia Kedua dan masuknya tentara Jepang ke Indonesia.
Pada tanggal 16 April 1955 berlangsung pertemuan di Sala, dan disepakati dibentuknya kembali Lembaga Tertinggi Agama Khonghucu dengan menggunakan nama: Perserikatan K’ung Chiao Hui Indonesia (PKCHI) yang diketuai oleh Dr. Sardjono, yang lalu menyelenggarakan Kongres ke I pada tanggal 6-7 Juli 1956 di Solo, Kongres ke II tanggal 6-9 Juli 1957 di Bandung, Kongres ke III tanggal 5-7 Juli 1959 di Bogor, Kongres ke IV tanggal 14-16 Juli 1961 di Solo, pada Kongres tersebut nama PKCHI diganti menjadi LASKI (Lembaga Sang Kongzi Indonesia). Tahun 1963 nama LASKI diubah menjadi GAPAKSI (Gabungan Perkumpulan Agama Khonghucu se Indonesia).
Tahun 1964 namanya diubah kembali menjadi Gabungan Perhimpunan Agama Khonghucu se-Indonesia, disingkat tetap GAPAKSI. Tahun 1965 Presiden Soekarno mengeluarkan Pepres No.I/Pn.Ps/1965 yang memutuskan Agama Khonghucu selaku salah-satu agama yang diakui kehadirannya di Indonesia. Pada tahun 1967 untuk kesekian kalinya nama perhimpunan diubah menjadi MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).
Dalam Kongres MATAKIN VI Pada tanggal 23-27 Agustus 1967 di Solo, pejabat presiden Republik Indonesia Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Soeharto pada dikala itu sudah berkenan menawarkan sambutan tertulisnya, yang antara lain menyatakan “Agama Khonghucu mendapat kawasan yang layak dalam negara kita yang menurut Pancasila.”