Secara umum, Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, pemahaman Norma ialah aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kalangan orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laris yang tepat. Bisa juga diartikan bahwa Norma merupakan sebuah pemikiran yang menyatakan bagaimana seorang individu seharusnya bertindak di dalam sebuah situasi ditengah masyarakat.
Secara etimologis, pengertian Norma ialah hukum atau aliran yang mengikat pada penduduk tertentu. Norma ini juga dilihat dari berbagai jenis. Adapun jenis-jenis norma, di antaranya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma aturan, dan norma budpekerti. Jadi, dapat disimpulkan dari penjelasan pelajarancg.blogspot.com, pedoman ini mendefinisikan dengan singat bahwa cara, hukum, kebiasaan, tata kelakuan, dan budpekerti istiadat disebut dengan Norma dalam Masyarakat.
Daftar Isi
CONTOH NORMA
Pada dasarnya, Contoh Norma dibagi menjadi lima, adalah:
1. Agama
Norma agama ialah hukum-aturan yang dilakukan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini lazimnya berisi akan perintah yang harus dilakukan oleh seseorang, anutan yang merupakan segala ilmu ataupun ajaran bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang memiliki arti tidak melaksanakan sebuah perbuatan yang seharusnya dihindari.
Norma agama memiliki sifat yakni dogmatis yang bermakna bahwa hukum yang ada dilarang ditambah maupun juga dikurangi nilainya sesuai dengan yang tertulis pada kitab suci masing-masing agama. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya yaitu melaksanakan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya. Sanksi jikalau melaksanakan pelanggaran norma agama berbentukdosa dengan akhir di akhirat kelak.
2. Kesusilaan
Norma Kesusilaan merupakan hukum-aturan dan nilai-nilai ideal yang dilaksanakan oleh masyarakat berkenaan dengan bunyi hati nurani manusia. Norma ini lazimnya berfungsi menjadi pemikiran hidup untuk membatasi gerak insan di antara sikap baik dan jelek.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, norma kesusilaan bersifat universal yang berarti bahwa aturan yang ada bebas dari dimensi ruang dan waktu, dan bersumber pada hati nurani manusia. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya ialah Menghormati orang lain, utamanya yang lebih tua dan menghargai orang, dan lain sebagainya. Sanksi kepada pelanggaran norma kesusilaan akan berwujud pengucilan, baik secara fisik (dipenjara dan diusir) maupun psikis (dijauhi orang-orang). Selain itu, seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan aib, bingung, hingga penyesalan dan rasa bersalah yang sangat mendalam.
3. Kesopanan
Norma Kesopanan ialah hukum-aturan yang dilaksanakan oleh masyarakat terdiri dari perilaku yang dianggap sopan dan tidak sopan. Norma ini umumnya berisi petunjuk hidup yang mengontrol bagaimana seseorang mesti bertingkah laris dalam masyarakat.
Dilansir dari Wikipedia, Norma kesopanan bersifat relatif yang mempunyai arti bahwa aturan yang ada berlawanan-beda di berbagai daerah, lingkungan, atau waktu. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya ialah Tidak meludah asal pilih di sekolah, Menghormati orang yang lebih tua, Tidak mengatakan dan berbunyi saat makan, tidak memangkas obrolan orang lain sebelum tamat, mengucapkan salam ketika masuk ke rumah, dan lain sebagainya. Sanksi kepada pelanggaran norma kesopanan berbentukpengucilan, cemoohan, celaan, dan pengasingan dalam bermasyarakat.
4. Hukum
Norma Hukum merupakan aturan-aturan dan nilai-nilai ideal yang dikerjakan oleh masyarakat bersumber dari peraturan yang di buat oleh negara. Norma ini umumnya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, sebagai warga Negara maupun larangan yang bermakna tidak melakukan sebuah tindakan yang semestinya dihindari.
Norma Hukum memiliki 2 sifat perintah dan larangan. Bersifat perintah, yaitu menyuruh orang berbuat sesuatu dan bila tidak berbuat maka ia akan melanggar norma aturan tersebut. Sedangankan bersifat larangan, adalah melarang orang berbuat sesuatu dan bila orang tersebut melakukan perbuatan yang tidak boleh maka dia melanggar norma aturan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya ialah Tidak terlambat datang ke sekolah, menggunakan seragam dengan rapi dan atribut lengkap, menghormati guru, tidak berbuat kegaduhan di kelas, mengikuti pembelajaran dengan tertib, mengharumkan nama sekolah dengan mengikuti kontes-kontes dan berhasil mendapatkan juara, dan lain sebagainya. Sanksi terhadap pelanggaran norma Hukum berupa hukuman (hukuman).
Pelajari: PENGERTIAN RUMAH ADAT & KERAGAMAN RUMAH ADAT DI INDONESIA
5. Adat
Norma Adat Istiadat merupakan hukum-hukum dan nilai-nilai yang mempunyai daya pengikat yang paling tinggi daripada wajar sosial lain, alasannya memiliki sifat turun temurun yang telah menjadi keharusan orang di lingkungan tersebut, dan jika normal sosial jenis adat istiadat atau custom ini dilanggar maka akan menerima hukuman yang berat. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya yaitu larangan orang Batak menikah dengan orang yang mempunyai marga sama.
Kaprikornus itulah, yang dapat ditarik kesimpulan dari penjelasan pelajarancg.blogspot.com, terkait Pengertian acuan dan macam-macam Norma, semoga bermanfaat!