Bagaimana Tata Cara Berwudhu Dalam Kondisi Sakit

Dengan Tayamum Sholat tetap dilaksanakan pada dikala sakit.

Lalu bagaimana Jika saat sakit tidak berani menggunaan air BAGAIMANA TATA CARA BERWUDHU DALAM KONDISI SAKIT

pelajarancg.blogspot.com – Wudhu yakni syarat sah yang mesti dikerjaan siapa pun sebelum melakukan sholat. Wudhu yaitu membersihkan bab tubuh tertentu dari hadast kecil dengan memakai air. Dan saat seseorang hendak sholat namun dia tidak melaksanakan syarat ini, maka sholat yang ia lakukan sifatnya tidak sah.

Lalu bagaimana Jika saat sakit tidak berani menggunaan air? solusinya yaitu dengan tayamum. Tayamum artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya memakai air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang higienis.

Lalu bagaimana Jika saat sakit tidak berani menggunaan air BAGAIMANA TATA CARA BERWUDHU DALAM KONDISI SAKIT
Bacaan niat Tayamum untuk menetralisir hadats besar

Pelajari: PENGERTIAN WUDHU MENURUT BAHASA DAN ISTILAH

Tayammum telah disyari’atkan didalam Islam dengan berdasarkan dalil al-Qur’an, dan sunnah, Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 6 dan sabda Rasulullah SAW.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kau hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (cuci) kakimu hingga dengan kedua mata kaki, dan bila kamu junub maka mandilah, dan kalau kau sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari kawasan buang air (kakus) atau menyentuh wanita, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang bagus (higienis); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, namun Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, biar kau bersyukur”. (QS. Al Maidah : 6).

Sabda Nabi SAW:

عَنْ عَمَّارِ يْنِ يَاسِرٍ قَالَ: بَعَثَنِى النَّبِيُّ ص فِى حَاجَةٍ فَاَجْنَبْتُ فَلَمْ اَجِدِ اْلمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيْدِ كَمَا تَتَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، ثُمَّ اَتَيْتُ النَّبِيَّ ص، فَذَكَرْتُ لَهُ ذلِكَ فَقَالَ: اِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ اَنْ تَقُوْلَ بِيَدَيْكَ هكَذَا. ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اْلاَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى اْليَمِيْنِ وَ طَاهِرَ كَفَّيْهِ وَ وَجْهَهُ. متفق عليه

Artinya: Dari ‘Ammar bin Yasir RA, ia berkata : Nabi SAW penah menyuruh aku untuk sebuah kebutuhan. Kemudian dalam perjalanan itu saya berjunub, akan tetapi tidak memperoleh air, kemudian aku berguling di tanah sebagaimana binatang berguling. Setelah itu aku pulang dan menghadap Nabi SAW, serta menceritakan pengalaman saya tersebut. Beliau bersabda, “Hanyasanya kamu cukup (bertayammum) dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke bumi satu kali, lalu menyapu tangan kanannya dengan tangan kirinya, lalu punggung kedua telapak tangannya serta mukanya”. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan lafadh itu bagi Muslim]

Dan dalam riwayat Bukhari:

فَضَرَبَ النَّبِيُّ ص بِكَفَّيْهِ اْلاَرْضَ وَ نَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَ كَفَّيْهِ. البخارى

Artinya: “Lalu Nabi SAW menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, lalu menyapukannya ke muka dan dua tangannya (sampai pergelangan)”. [HR. Bukhari I : 87]

Sabda nabi dalam riwayat Muslim:

وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ

Artinya: “Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besukci (tayammum) kalau kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)

Untuk memudahkan dalam pelaksanaan Tayamum, berikut pelajari caranya:

  • Membaca basmalah.
  • Menepukkan kedua telapak tangan ditempat berdebu (tembok) atau yang lain.
  • Mengangkat kedua telapak tangan dan kemudian meniup.
  • Mengusap paras .
  • Mengusap punggung telapak asisten dengan telapak tangan kiri sampai pergelangan.
  • Mengusap punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan hingga pergelangan.
  Idul Adha, Kumpulan Tema Idul Adha Yang Mempesona Untuk Sekolah

Bertayamum juga diperbolehkan bagi yang tidak sakit, sabagaimana Allah SWT sudah menciptakan segala sesuatu dimuka bumi ini dengan tata hukum yang indah, begitu juga dengan apa yang boleh dan apa yang dihentikan dikerjakan. Tayamum ialah hal yang diperbolehkan, tetapi hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan kapan waktu-waktu yang sempurna dan diperbolehkannya melaksanakan tayamum.

Adapun ketentuan-ketentuan bertayamum diperbolehkan bagi yang tidak sakit adalah:

  • Ketika sedang safar;
  • Tidak ada air yang tersedia / sulit menerima air;
  • Air yang membahayakan suhunya seperti air panas misalnya;
  • Persediaan air menipis, dan cuma ada untuk minum; dan
  • Sakit dan tidak diperbolehkan terkena air.

Pelajari: BAGAIMANA TATA CARA WUDHU

Makara itulah bagaimana tata tertib melaksanakan wudhu dalam sakit maupun kondisi lainnya sesuai ketentuan-ketentuan yang dijelaskan pada artikel pelajarancg.blogspot.com