PENGERTIAN DEFINISI ARTI DARI KARYAWAN. Apakah yang dimaksud dengan profesi pekerjaan untuk karyawan dalam fungsi di perusahaan jelaskan dengan singkat?
Menurut hebat bahasa KBBI, beropini bahwa karyawan atau pegawai yaitu orang yang bekerja pada sebuah forum “kantor, perusahaan, dan sebagainya” dengan menerima gaji “upah”, pegawai, pekerja.
Secara umum karyawan itu sendiri bila dikelompokkan berdasarkan statusnya dalam perusahaan yaitu terbagi menjadi dua macam atau jenis ialah karyawan tetap dan karyawan tidak tetap.
Untuk lebih mendalami perihal definsi dari karyawan, jenis, macam serta contohnya secara lengkap silahkan baca berdasarkan usulan para pakar atau andal kebanyakan.
Daftar Isi
DEFINISI PEKERJA KARYAWAN
Pekerja atau Karyawan Secara Umum
Pengertian dari pegawai, karyawan atau pekerja berdasarkan pendapat lazim, secara singkat dan sederhana mampu dibilang bahwa karyawan adalan tiap orang yang bisa melakukan pekerjaan baik dalam hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi keperluan suatu lembaga kantor, perusahaan, dan organisasi bisnis sebagainya.
Pekerja atau Karyawan Menurut Para Ahli
1. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA (KBBI)
Menurut KBBI, Pengertian dari pegawai, karyawan atau pekerja ialah orang yang melakukan pekerjaan pada suatu forum “kantor, perusahaan, dan lain sebagainya” dengan menerima gaji “upah”, pegawai, pekerja.
2. MALAYU SP HASIBUAN (2002)
Menurut Hasibuan, pemahaman karyawan ialah setiap orang yang menawarkan jasa (baik dalam bentuk pikiran maupun dalam bentuk tenaga) dan mendapatkan balas jasa ataupun kompensasi yang besarannya telah ditentukan apalagi dahulu.
3. MULYADI SUBRI (2002)
Menurut Subri, pengertian karyawan ialah setiap masyarakatyang masuk ke dalam usia kerja (berusia di rentang 15 hingga 64 tahun), atau jumlah total seluruh masyarakatyang ada pada sebuah negara yang memproduksi barang dan jasa kalau ada permintaan akan tenaga yang mereka buatan, dan jika mereka mau terjun / ikut serta dalam kegiatan itu.
JENIS-JENIS PEKERJA
Jika dikelompokkan berdasarkan statusnya, karyawan atau pekerja dalam sebuah lembaga perusahaan, kantor, organisasi dan bisnis lain sebagainya dapat dibagi menjadi dua jenis kalangan karyawan adalah karyawan tetap dan karyawan tidak tetap.
Karyawan Tetap
Karyawan, pegawai atau pekerja tetap yakni pekerja yang mendapatkan atau menemukan penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta pekerja yang bekerja menurut kesepakatan untuk sebuah rentang waktu tertentu yang mendapatkan atau menemukan penghasilan dalam jumlah tertentu.
Karyawan Tidak Tetap
Karyawan, pegawai atau pekerja tidak tetap yaitu pekerja yang cuma mendapatkan penghasilan kalau pegawai yang bersangkutan melakukan pekerjaan (dikontrak), menurut jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau solusi sebuah jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja. Karyawan kesepakatan dipekerjakan oleh perusahaan untuk jangka waktu tertentu saja, waktunya terbatas maksimal cuma 3 tahun.
KESIMPULAN DEFINISI KARYAWAN, JENIS, SERTA MACAM CONTOHNYA
Karyawan ialah kekayaan dalam sebuah perusahaan. Aktivitas perusahaan tidak dapat berlangsung jika tanpa adanya keikutsertaan karyawan. Salah satu yang harus dilaksanakan karyawan dalam melakukan pekerjaannya ialah komunikasi. Karyawan perusahaan bertanggung jawab dalam menjelaskan langkah-langkah perusahaan terhadap khalayak yang mempunyai kepentingan dengan organisasi atau perusahaan tersebut. Karyawan yang mempunyai tugas berkaitan dengan publiknya harus menawarkan perhatian serta menjadi terusan arus bolak-balik antara organisasi dan khalayak, alasannya khalayak yang berkepentingan akan senantiasa kepincut dengan apa saja yang dikerjakan perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, Malayu. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta. Sedarmayanti
Subri, Mulyadi. 2002. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Rajawali.