Bela Negara : Pengertian Dan Sejarah Harinya

Hari perayaan bela Negara ini adalah potensi yang baik bagi semua untuk menyadari apa yang hendak dibuat di negeri ini untuk Negara dan untuk Bangsa Indonesia. pengertianartidefinisidari.blogspot.com – Bela Negara ialah suatu semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam Pengertian Menurut Kaelan dam Achmad Zubaidi, Bela Negara yakni tekad, sikap dan tindakan warga negara yang terstruktur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warga negara Indonesia, perjuangan pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan kepercayaan pada Pancasila selaku dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.

Hari peringatan bela Negara ini adalah kesempatan yang baik bagi semua untuk menyadari apa BELA NEGARA : PENGERTIAN DAN SEJARAH HARINYA

Baca: kumpulan kata mutiara ucapan hari bela negara

SEJARAH BELA NEGARA

Bela Negara ialah suatu semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Sejarah usaha Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara. Dimana Langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan kelangsungan hidup negara sekaligus memperlihatkan kepada dunia bahwa Negara Republik Indonesia masih eksis. Peristiwa tersebut menawarkan terhadap kita semua bahwa tekad membela negara tidak cuma dilakukan oleh militer dengan kekuatan senjata, tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya.

Adapun Bentuk dari Bela Negara yakni tekad, perilaku dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2002. Wujud dari perjuangan Bela Negara ialah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kelautan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan daerah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

  Pada rapat PPKI tanggal 19 Agustus 1945 diusulkan kepada presiden Republik Indonesia untuk membentuk panitia kecil. Tugas panitia kecil tersebut adalah

SEJARAH HARI BELA NEGARA

Latar belakang pelaksanaan Hari Bela Negara untuk memperingati pada Tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia alasannya pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela negara. Sehingga untuk lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Sejarah usaha Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara. Dimana Langkah tersebut ialah salah satu upaya untuk menyelamatkan kelancaran hidup negara sekaligus menawarkan kepada dunia bahwa Negara Republik Indonesia masih eksis.

Hari Bela Negara ditetapkan selaku Hari Besar Nasional oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden No.28 tahun 2006.

Pada 19 Desember 1948, Syafroedin Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatra Barat. Tujuan berdirinya PDRI pada ketika itu yaitu untuk membela kelancaran hidup bangsa dan negara.

Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 28.

Peringatan Hari Bela Negara dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan semua rakyat Indonesia bahwa kemerdekaan ialah usaha semesta yang terlibat. Maknanya sekelompok orang yang terlibat dalam pembelaan Negara yang telah berlangsung sesudah kemerdekaan Indonesia 75 tahun.

Karena itu hari perayaan bela Negara ini yaitu potensi yang baik bagi semua untuk menyadari apa yang akan dibentuk di negeri ini untuk Negara dan untuk Bangsa Indonesia, demikianlah postingan pengertianartidefinisidari.blogspot.com agar berguna!!!