Surat Pengangkatan PPPK Guru Tanpa Tes kembali beredar di media social. Meri kita cek keaslian surat tersebut.
Perkembangan dunia digital tak mampu dihindari. Semakin gampang kita mendapatkan berita dr mana saja & kapan saja. Untuk itu alangkah baiknya memeriksa keaslian & kebenaran informasi tersebut.
Jangan hingga info yg kita bagikan ternyata bukanlah gosip resmi. Sehingga akan merugikan orang lain. Walaupun sebatas berita tetapi dampaknya begitu besar.
Begitu pula dgn gosip yg kini beredar. Di ketika para guru honorer tengah sibuk berjuangan untuk menghadapi seleksi PPPK Guru tahap II justru beredar surat pengangkatan P3K Guru tanpa tes.
Surat dgn kop DIrjen GTK Kemdikbud tertanggal 22 November 2021 & ditandatangani Menteri Pendidikan & kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Dalam surat tersebut tertulis bahwa berhubung banyaknya yg gagal seleksi PPPK Guru maka untuk melengkapi kuota yg kosong akan diadakan pengangkatan PPPK tanpa tes berdasarakan usia & domisli.
Terkait dgn banyaknya informasi tersebut maka admin mencoba melakukan kroscek. Seperti yg dikenali dikala ini Kemendikbud terdapat halaman untuk mengecek keaslian surat. Berikut link atau tautan cek keaslian Surat Kemendikbud.
Cara ngeceknya pula sangat gampang, tinggal masukkan nomor surat lalu input kode chapcha. Jika suratnya asli maka akan keluar siapa yg merilis & menandatangi surat tersebut, jikalau imitasi maka akan ada keterangan bahwa nomor surat tak terdaftar. Berikut hasil cek Surat di atas:
Berdasarkan hasil cek di atas ternyata Kemendikbud tak pernah mengeluarkan surat dgn nomor tersebut. Dengan kata lain, surat yg beredar yaitu hoax.
Makara dimohon pada yg memiliki surat tersebut jangan disebar & dibagikan lagi. Bijak dlm mengembangkan. Terima kasih.