Wargamasyarakat.org – Operator dapodik diangkat oleh Kepala Sekolah untuk kenaikan mutu dlm sistem manajemen sekolah baik itu jenjang PAUD, Taman Kanak-kanak, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengan Atas, & SMK.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Pengelola Data Dapodik melaksanakan penguatan data yg terintegrasi dgn pangkalan data Kementerian Pendidikan & Kebudayaan pada satuan kerja dgn berpedoman pada ketentuan yg berlaku.
Sebagaimana peran & fungsinya, petugas Pendataan Dapodik yg selanjutnya disebut Operator Sistem Pendataan Pendidikan Dasar pada satuan kerja, memiliki peran selaku berikut:
1. Mempersiapkan, mengkoordinasikan & melaksanakan pengumpulan data pendidikan & data non pendidikan.
2. Melaksanakan pengelolaan data kependidikan & melaksanakan pemetaan pendidikan serta menyusun profil pendidikan.
3. Melakukan Singkronisasi / Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan & non pendidikan ke Pusat Data Statistik Pendidikan, sebagaimana standar & ketentuan yg dikeluarkan Pusat Data Statistik Pendidikan, Kemdikbud Rl.
4. Melakukan pelayanan data & berita pendidikan pada pihak yg memerlukan dgn cepat & sempurna.
5. Melakukan upaya pengembangan & penyediaan infrastruktur ICT serta mengoptimalkan pengelolaan ICT.
Pengangkatan operator sekolah merujuk pada Surat Edaran Dirjen Dikdas No 304/c/LK/2017 Mengenai Penjaringan data Dapodik yg perlukan di SK-kan, tujuannya supaya sesuai dgn tugas pokok & fungsinya. Sebagai pola dlm pembuatan SK Operator Sekolah berikut kami berikan referensi dlm bentuk file berformat word.
Untuk mendownloadnya, silahkan melalui tautan link yg telah kami sediakan dibawah ini:
SK Operator Dapodik – Download
Demikialah Contoh Surat Keputusan (SK) Operator Dapodik Sekolah modern yg mampu di bagikan, mudah-mudahan berguna untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.