Jawaban soal latihan ke 2 Uraikan pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat Jelaskan pengertian negara hukum pkn kelas 7 semester 1
1. Uraikan pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat!
2. Jelaskan pemahaman negara aturan!
3. Sebutkan 3 peraturan yang menagtur tentang pencegahan covid-19!
4. Kemukakan usulan mu apa yang akan terjadi jika dalam masyakat tidak mematuhi norma
aturan!
5. Sebutkan alat penegak aturan!
6. Tuliskan bunyi pasal 1 ayat (3) UUN NRI Tahun 1945!
7. Tuliskan bunyi pasal 27 ayat (1) UUN NRI Tahun 1945!
8. Uraikan pentingnya penerapan hukum yang menertibkan ihwal pencegahan covid-19!
9. Uraikan desain The Rule Of Law (negara hukum) berdasarkan A.V Dicey!
10. Uraikan fungsi norma aturan!
JAWAB
1. Pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat adalah
a. Dapat menciptakan kehidupan di penduduk menjadi aman dan tertib
b. Bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan di masyarakat
c. Memberi isyarat atau fatwa bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan
dimasyarakat
d. Mengatur tingkah laku penduduk biar sesuai dengan nilai yang berlaku
e. Membantu meraih tujuan bareng masyarakat
2. Negara aturan adalah negara yang mendasarkan segala sesuatu, baik tindakan maupun
pembentukan lembaga negara pada hukum tertulis dan tidak tertulis
3. Tiga peraturan yang menagtur wacana pencegahan covid-19!
a. Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) ditetapkan di Jakarta pada
tanggal 31 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo.
b. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019
c. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 perihal Perubahan Atas Keputusan Presiden
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19).
4. Bila dalam masyakat tidak mematuhi norma hukum maka ketertiban tidak akan terwujud bahkan
akan muncul kekacauan di mana mana, dengan demikian orang membutuhkan norma hukum untuk
mempertahankan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, norma aturan harus ditegakkan
5. Alat penegak aturan mencakup polisi, jaksa, dan hakim
6. Bunyi pasal 1 ayat (3) UUN NRI Tahun 1945“Negara Indonesia yaitu negara hukum”
7. Bunyi pasal 27 ayat (1) UUN NRI Tahun 1945 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya
di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya”
8. Pentingnya penerapan aturan yang mengontrol ihwal pencegahan covid-19 Begitu pula dengan
keadaan di periode pandemi covid-19 dikala ini yang sedang dialami oleh hampir semua negara di dunia
termasuk Indonesia. Sebagai bentuk penanganan covid-19 agat tidak menyebar kepada seluruh
masyarakatIndonesia, pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan yang bila hal tersebut
tidak dijalankan dengan penuh kesadaran maka covid-19 akan menyantap korban lebih banyak
sebab mengancam kesehatan dan kelancaran hidup manusia, selain imbas tersebut sektor
ekonomi pun lumpuh alasannya semua aktifitas perekomonian yang diindikasikan mampu
mengakibatkan penularan virus corona di hentikan mirip pasar, mall, dan pabrik-pabrik. Maka dari
itu penting kiranya seluruh penduduk Indonesia sadar akan pentingnya mematuhi hukum yang
berhubungan dengan pananganan covid-19 seperti diam di rumah saja, basuh tangan memakai sabun.
Jaga jarak di daerah biasa , memakai masker bila keluar rumah.
9. Konsep The Rule Of Law (negara hukum) menurut A.V Dicey!
a. Supremacy Of Law
Supremacy Of Law mengandung arti bahwa tidak ada kekuasaan yang diktatorial, baik
rakyat yang diperintah maupun raja yang memerintah. Kedua-duanya tunduk pada hukum.
Prinsip ini menempatkan hukum dalam kedudukan selaku panglima. hukum mesti dijadikan
sebagai alat untuk membenarkan kekuasaan, termasuk membatasi kekuasaan itu. Kaprikornus yang
berkuasa, berdaulat dan supreme adalah hukum bukan kekuasaan.
b. Equality Before The Law
Equality Before The Law, mengartikan bahwa semua warga negara tunduk selaku pribadi
maupun kualifikasinya. Dan sebagai pejabat negara tunduk pada hukum yang sama dan diadili
di pengadilan biasa yang serupa. Jadi setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan
hukum. Penguasa maupun warga negara mampu. Apabila melaksanakan tindakan melanggar
hukum, maka akan diadili menurut hukum Common Law dan di pengadilan biasa.
c. Constitution Based On Human Rights
Unsur Constitution Based on Human Rights jika diketahui mengandung arti adanya sebuah
Undang-Undang Dasar yang umum disebut dengan konstitusi. Konstitusi disini bukan mempunyai arti
merupakan sumber akan hak-hak asasi insan melainkan indikator-indikator dari hak-hak
asasi manusia itulah yang ditanamkan dalam sebuah konstitusi, secara harfiah mampu dikatakan
bahwa apa yang sudah dituangkan ke dalam konstitusi itu haruslah dilindungi keberadaannya.
10. Fungsi norma hukumsebagai berikut:
a. Norma aturan mempunyai tiga fungsi utama, yang pertama yakni untuk menindak lanjuti atau
menghukum dan mengadili orang dengan penyimpangan aturan atau tindak kejahatan.
b. Fungsi berikutnya adalah untuk membuat rasa kondusif di kalangan penduduk . Rasa a
man di penduduk akan tercipta dimana para pelaku kejahatan dan pelanggar hukum
makin sedikit alasannya adanya sanksi berupa denda ataupun fisik.
c. Adapun fungsi terakhir dari norma hukum yaitu agar masyarakat mempunyai pemikiran baik
dalam bertingkah. Dengan ini diperlukan penduduk tidak melakukan penyimpangan
atau kejahatan mirip pelanggaran hukum