Pak Rudi adalah seorang pegawai baru yang membeli 1 unit rumah di kompleks perumahan dengan melalui pembiayaan dari bank syariah. Pada saat transaksi jual-beli, bank syariah menjelaskan bahwa harga beli 1 unit rumah adalah Rp250.000.000,00. Kemudian Pak Rudi dan pihak bank bersepakat untuk pembayaran rumah tersebut secara transparan sebesar Rp260.000.000,00 sehingga pak Rudi tahu persis bahwa pihak bank mendapat keuntungan sebesar Rp10.000.000,00 dari transaksi ini. Dalam istilah keuangan syariah, transaksi ini disebut dengan….

Pak Rudi yakni seorang pegawai gres yg membeli 1 unit rumah di kompleks perumahan dgn melalui pembiayaan dr bank syariah. Pada saat transaksi jual-beli, bank syariah menerangkan bahwa harga beli 1 unit rumah adalah Rp250.000.000,00. Kemudian Pak Rudi & pihak bank bersepakat untuk pembayaran rumah tersebut dengan-cara transparan sebesar Rp260.000.000,00 sehingga pak Rudi tahu persis bahwa pihak bank mendapat keuntungan sebesar Rp10.000.000,00 dr transaksi ini. Dalam ungkapan keuangan syariah, transaksi ini disebut dengan….

A. mudharabah

B. musyarakah

C. murabahah

D. istishna’

E. ijarah

Jawaban:

A. mudharabah

  Kisi-Kisi PAS Ekonomi Kelas 10 K13 Tahun 2021/2022