Siswa HIS Sumenep pada tahun 1934 |
Peraturan Pendidikan 1848, 1892, dan Politik Etis 1901
Peraturan pendidikan dasar untuk penduduk pada waktu Hindia Belanda pertama kali dikeluarkan pada tahun 1848, dan disempurnakan pada tahun 1892 di mana pendidikan dasar mesti ada pada setiap Karesidenan, Kabupaten, Kawedanaan, atau sentra-pusat kerajinan, jual beli, atau daerah yang dianggap perlu. Peraturan yang terakhir (1898) diterapkan pada tahun 1901 sesudah adanya Politik Etis atau Politik Balas Budi dari Kerajaian Belanda, yang diucapkan pada pidato penobatan Ratu Belanda Wilhelmina pada 17 September 1901, yang pada dasarnya ada 3 hal penting: irigrasi, transmigrasi, pendidikan.
Pada zaman Hindia Belanda anak masuk HIS pada usia 6 th dan tidak ada Kelompok Bermain (Speel Groep) atau Taman Kanak-Kanak (Voorbels), sehingga eksklusif masuk dan selama 7 tahun berguru. Setelah itu mampu melanjutkan ke MULO, HBS, atau Kweekschool.
Bagi penduduk keturunan Tionghoa umumnya menentukan jalur HCS (Hollands Chinesche School) karena selain bahasa pengirim Belanda, juga diberikan bahasa Tionghoa.
Di luar jalur resmi Pemerintah Hindia Belanda, maka masih ada pihak swasta seperti Taman Siswa, Perguruan Rakyat, Katolik dan Katholik. Pada jalur pendidikan Islam ada pendidikan yang diselenggrakan oleh Muhamadiyah, Pondok Pesantren, dlsb.