Daftar Isi
Sebutkan contoh koordinasi antara lembaga administrator dgn yudikatif!
Penjelasan:
eksekutif:
1.Presiden & Wapres,
2.Menteri
yudikatif:
1.Mahkamah Agung (MA)
2.Mahkamah Konstitusi (MK)
3.Komisi Yudisial (KY)
Berikut ini yg merupakan contoh kerjasama antara forum administrator dgn yudikatif yakni presiden ….
Jawaban:
administrator: presiden & wakil presiden & mentri
Yudikatif: mahkama agung(MA),Mahkamah konstitusi(MK),dan KY
Sebutkan yg merupakan acuan koordinasi antara lembaga eksekutif dgn yudikatif yaitu ?
Jawaban:
Sebutkan yg merupakan teladan kerjasama antara forum administrator dgn yudikatif yaitu
Contoh kerjasama antara lembaga direktur dgn yudikatif yakni Presiden memberi grasi & rehabilitasi yg dilaksanakan pada ketika-dikala tertentu.
Contoh kerjasama antara forum administrator dgn yudikatif yaitu Presiden ….
Contoh koordinasi antara lembaga direktur dgn yudikatif yaitu Presiden memberi pengampunan hukuman & rehabilitasi yg dikerjakan pada dikala-ketika tertentu. Hal ini terdapat dikontrol pada Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 tentang kekuasaan presiden menurut Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 memberi grasi & rehabilitasi dgn memperhatikan usulanMahkamah Agung.
Pembahasan
Kata kunci pada soal ini adalah kata “lembaga administrator” & “yudikatif”. Lembaga eksekutif adalah lembaga yg berwenang menjalankan pemerintahan. Lembaga administrator terdiri dr presiden, wakil presiden, & para menteri.
Lembaga yudikatif yaitu forum yg berwenang mengerjakan pengadilan. Lembaga yudikatif terdiri dr Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, & Komisi Yudisial. Salah satu wewenang Mahkamah Agung yaitu menawarkan usulanpada presiden mengenai pinjaman pengampunan hukuman serta rehabilitasi.
Uraian lengkap dr soal di atas adalah
Pembagian kekuasaan negara baik kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif dikontrol dlm konstitusi agar tak terjadi tumpang tindih antara pembagian tugas & wewenangnya. Meskipun demikian, antarlembaga negara sebagai pelaksana kekuasaan mempunyai kekerabatan koordinasi & mekanisme penyelesaian sengketa yg dikelola dlm Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut ini yg merupakan acuan kerjasama antara forum direktur dgn yudikatif yaitu Presiden ….
A. mengajukan rancangan undang-undang & dibahas menjadi undang-undang
B. memberi pengampunan hukuman & rehabilitasi yg dikerjakan pada saat-saat tertentu
C. mengangkat duta & konsul untuk diposisikan di negara lain
D. memberi gelar, tanda jasa & lain-lain tanda kehormatan
E. menerima penempatan duta dr negara lain.
Pelajari lebih lanjut
Perhatikan beberapa aspek pengetahuan nusantara berikut pada https://wargamasyarakat.co.id/peran/21992509
Lembaga administrator pada wargamasyarakat.co.id/tugas/13639380
Lembaga yudikatif pada wargamasyarakat.co.id/tugas/27076884
——————————————
Detail Jawaban
Kelas: X
Mapel: PPKN
Bab: Wawasan Nusantara dlm Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (bagian 7)
Kode: 10.9.7
#AyoBelajar
koordinasi antara lembaga administrator dgn yudikatif yaitu dlm bentuk ?
pertanyaan
koordinasi antara forum administrator dgn yudikatif yakni dlm bentuk
[tex] \: [/tex]
tanggapan
Dalam bentuk memberi grasi & rehabilitasi yg dilakukan pada saat-saat tertentu.
[tex] \: [/tex]
kerjasama antara forum direktur dgn yudikatif yaitu dlm bentuk memberi pengampunan hukuman & rehabilitasi yg dikerjakan pada saat-dikala tertentu. Contoh kerjasama antara forum eksekutif dgn yudikatif yaitu Presiden memberi grasi & rehabilitasi yg dikerjakan pada dikala-ketika tertentu.
.
_______Ganbattekudasai________