Sumber Daya Alam

Sumber Daya Alam

1. Sumber daya (resources) berdasarkan UU Lingkungan Hidup No. 4/1982 mampu dikelompokkan menjadi empat kategori utama, adalah sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati, dan sumber daya produksi.
2. Sumber daya alam (natural resources) yakni unsurunsur lingkungan alam yang diharapkan insan untuk memenuhi kebutuhan serta memajukan kesejahteraan hidupnya.
3. Sumber daya alam menurut bentuknya mampu dikelompokkan ke dalam lima golongan, adalah selaku berikut.
a. Sumber daya lahan atau tanah.
b. Sumber daya hutan.
c. Sumber daya air.
d. Sumber daya bahari.
e. Sumber daya mineral.
4. Sumber daya alam menurut ketersediaannya mampu dikelompokkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak mampu diperbarui.
5. Menurut Barlow, sumber daya alam dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yakni selaku berikut.
a. Sumber daya alam yang tidak mampu diperbaharui atau tidak mampu pulih.
b. Sumber daya alam yang mampu diperbarui atau dapat pulih.
c. Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan antara yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui.
6. Sumber daya alam yang tidak mampu diperbaharui terdiri atas sumber daya energi dan sumber daya mineral.
7. Sumber daya alam yang dapat diperbarui terdiri atas air (sungai, danau, waduk, laut) dan atmosfer (angin, suhu udara, kelembapan, curah hujan, sinar matahari, bulan).
8. Sumber daya alam yang mempunyai sifat adonan terdiri atas sumber daya biologi (panen, hutan, margasatwa, padang rumput, perikanan, dan peternakan), dan sumber daya lahan/tanah (kesuburan tanah dan sifat fisik tanah).
9. Pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan adalah pengelolaan sumber daya alam yang tidak mengakibatkan kerusakan atau kerugian pada sumber daya atau komponen lainnya.
10. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yaitu pengelolaan sumber daya alam yang mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan insan atau penduduk dikala ini, tanpa meminimalisir potensinya dalam memenuhi kebutuhan insan di kurun yang
akan tiba.

  Rangkuman Perihal Tata Cara Isu Akuntansi