Gaji ke-14 PNS Segera Dibayarkan Pemerintah

Berita besar hati bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Tahun 2016 ini, pemerintah lewat Kementrian Keuangan menyatakan akan segera membayarkan gaji ke-14 PNS dlm waktu erat. Hal ini dimengerti sehabis sebelumnya Direktorat Jenderal Kementrian Keuangan, Bapak Kunta WD Nugraha menyatakan, pembayaran gaji ke-14 PNS kemungkinan akan diberikan jelang idul fitri tahun ini berdekatan dgn pembayaran gaji ke-13. “Kemungkinan berdekatan dgn lebaran,” katanya, Sabtu (2016/5/7).

Jadi, merujuk pada pernyataan tersebut, pembayaran gaji ke-14 PNS akan dikerjakan dlm situasi bulan Ramadhan. Sebelumnya, hal ini telah diperjelas pula lewat pernyataan Kemenpan-RB, Yuddy Chrisnandi yg menyatakan bahwa gaji ke-14 itu sejatinya dialokasikan untuk menolong memenuhi kebutuhan utama PNS ketika merayakan hari lebaran. Menurutnya, menjelang hari Raya Idul Fitri, keperluan para PNS pun meningkat. “Gaji ke-14 tersebut terkait dgn THR, dibayarkan di bulan Ramadhan. Kemungkinan besar, 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri,” kata Yuddy. Hari raya Idul Fitri sendiri, jatuh pada tanggal 6 – 7 Juli 2016, jadi kemungkinan besar gaji ke-14 ini akan cair di bulan Juni nanti.

Lebih lanjut kata Menteri Yudi, bahwa prosedur pembayaran gaji ke-14 ini sama dgn pembayaran honor ke-13, yg besarannya satu kali dr besaran gaji pokok. Kaprikornus, para PNS akan menerima besaran gaji ke-14 yg berbeda-beda, tergantung kalangan dr PNS bersangkutan. “Makara gaji pokok saja, gaji pokok PNS kan tergantung masing-masing kalangan,” kata Yuddy.

Apa itu Gaji ke-14 PNS?

Pertama kalinya dlm sejarah PNS Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan gres perihal budget gaji PNS ke-14 di tahun 2016 ini. Hal ini sebagai kompensasi dr tak adanya planning peningkatan honor buat para PNS. Jadi, meskipun gaji para PNS tak mengalami kenaikan, mereka tetap akan mendapatkan gaji embel-embel lewat kebijakan gaji ke-14 ini.

  Soal PH Kelas 4 Tema 3 dan Jawaban

Keberadaan honor ke-14 ini bukanlah pengganti dr kebijakan gaji ke-13 yg semenjak usang dibuat pemerintah. Penganggarannya berlawanan dgn yg terdapat pada honor ke-13. Selain sebagai pengganti kompensasi dr tak adanya peningkatan honor PNS, eksistensi gaji ke-14 ini mampu dipandang sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) buat para PNS, alasannya adalah waktu pembayarannya akan ditentukan setiap menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah buat PNS Indonesia yg setahun penuh melakukan pekerjaan .

Gaji ke-14 ini pun telah dianggarkan oleh Pemerintah melalu Kementrian Keuangan dlm APBN Tahun 2016. Besarannya pun disesuaikan dgn kalangan masing-masing PNS. Jadi, jumlah gaji ke-14 yg diterima oleh PNS akan berlawanan-beda, tergantung jabatan kelompok PNS bersangkutan.

 Berita gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil  Gaji ke-14 PNS Segera Dibayarkan Pemerintah

Demikianlah informasi tentang Pembayaran Gaji ke-14 PNS tahun 2016, gampang-mudahan berfaedah.