[Jawaban] Perbedaan antara Proteksi dan Kuota Impor

Artikel ini yakni balasan dr pertanyaan “Jelaskan perbedaan antara proteksi & kuota impor?” Sebagaimana yg diketahui, acara ekonomi perdagangan internasional suatu negara terbagi atas dua, yaitu ekspor & impor. Ekspor yaitu pengiriman barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor yakni menghadirkan barang atau jasa dr luar negeri. 
 Artikel ini adalah jawaban dr pertanyaan  [Jawaban] Perbedaan antara Proteksi & Kuota Impor
Ekspor dikerjakan tatkala ada seruan dr luar negeri, sementara impor dibutuhkan tatkala kebutuhan produk dlm negeri tak tercukupi oleh produksi nasional, sehingga tambahannya harus didatangkan dr luar negeri. Terkait dgn impor, terdapat istilah proteksi & kuota impor, keduanya memiliki pemahaman & perbedaan masing-masing.
Setiap negara memberlakukan proteksi & kuota kepada produk yg datang dr mancanegara. Hal ini menjadi penggalan dr kebijakan perekonomian nasional suatu negara. Tak terkecuali Indonesia, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menertibkan kemudian lintas produk yg masuk dr negara lain. 
Lantas, apa perbedaan antara proteksi & kuota impor? Nah, pada potensi kali ini, kami akan menerangkan perbedaan dr kedua istilah yg berhubungan dgn impor ini. Semoga dapat memperbesar wawasan pembaca.
Baca Juga:
Yuk, berikut ini uraiannya…

Perbedaan Proteksi & Kuota Impor

Sebelum kita masuk pada perbedaan di antara keduanya, ada baiknya kita mengenali terlebih dahulu pemahaman dr masing-masing perumpamaan ini:

1. Proteksi

Jika dikaitkan dgn kegiatan ekonomi perdagangan, proteksi adalah perlindungan ekonomi & produsen dlm negeri dr kompetisi barang impor, dgn cara menghalangi atau melarang impor barang buatan dr luar negeri.  Proteksi merupakan salah satu cara pemerintah dlm negeri untuk melindungi pasar dlm negeri dr serangan produk-produk negara lain. 
Para produsen terkadang dibuat kewalahan dgn datangnya produk-produk dr mancanegara. Hasil produksinya mereka bertumpuk karena terdapat produk serupa yg membanjiri pasar. Akibatnya, neraca perdagangan perusahaan menjadi terganggu, perputaran modal melambat. Keuangan perusahaan tak mampu menutupi biaya bikinan.

Olehnya itu, sebuah negara memberlakukan kebijakan proteksi yg dilaksanakan dgn dua cara, yaitu tarif & non tarif.

  • Proteksi dgn tarif, yaitu membebankan bea impor atau pajak terhadap produk dr luar negeri. Efek dr kebijakan ini yaitu produk impor menyusut alasannya adalah harga produk impor naik. Produk yg terkena kebijakan ini harganya menjadi lebih mahal dibandingkan produk dlm negeri. Dengan begitu, produk dlm negeri dapat berkompetisi karena harganya lebih murah.
  • Proteksi non tarif, yaitu kebijakan pembatasan impor yg tak dilakukan dgn dukungan bea atau pajak tambahan, tetapi memajukan patokan kualitas produk. Tujuannya yaitu semoga produk-produk dgn harga murah tetapi bermutu rendah tak membanjiri pasar. 

2. Kuota Impor

Kuota impor yaitu kebijakan pembatasan produk impor dgn cara menetapkan jumlah tertentu terhadap produk yg akan masuk ke dlm negeri. Dengan cara ini jumlah produk asing yg beredar di dlm negeri bisa di atur supaya jumlahnya tak lebih banyak dr bikinan dlm negeri. Produsen dlm negeri akan terlindungi, hasil produksinya tetap bisa menguasai pasar.  
Contohnya, kuota impor beras. Pemerintah mengeluarkan izin pada para perusahaan impor untuk mendatangkan beras dr luar negeri, namun jumlahnya dibatasi oleh pemerintah.

3. Perbedaan antara Proteksi & Kuota Impor

Kaprikornus, bila terdapat pertanyaan “Jelaskan perbedaan antara proteksi & kuota impor?” Maka, jawabannya dengan-cara singkat yakni: perbedaan antara proteksi & kuota impor terletak pada cara melaksanakan pembatasan produk impor. Di mana, proteksi menghalangi dgn cara memberlakukan tarif & non tarif, sedangkan kuota menghalangi dgn cara menetapkan jumlah tertentu dr produk impor yg boleh masuk. 
Demikianlah penjelasan wacana Perbedaan antara Proteksi & Kuota Impor. Bagikan materi ini supaya orang lain pula bisa membacanya. Terima kasih, mudah-mudahan berguna.