Norma Hukum: Pengertian, Tujuan, Ciri, dan Contohnya!

Norma hukum ialah salah satu jenis norma yg mengendalikan kehidupan kita sehari-hari. Bersama dgn norma agama & norma kesusilaan, norma ini berusaha mengendalikan tingkah laris masyarakat biar sesuai dgn nilai-nilai yg ada di masyarakat tersebut.

Pengertian Norma Hukum

Norma hukum yaitu seperangkat aturan yg dibuat oleh pemerintah suatu negara yg penerapannya mampu dipaksakan pada masyarkat negara tersebut lewat aparatur negara seperti hakim, jaksa, polisi, & elemen-elemen yang lain.

Pada definisi diatas, kita perlu menggarisbawahi kata-kata mampu dipaksakan yg artinya norma ini memiliki sifat memaksa & mengikat.

Memaksa disini artnya segala jenis peraturan aturan yg sudah dibuat harus dibarengi oleh siapa pun. Jika tidak, maka akan ada eksekusi tersendiri.

Sedangkan, mengikat disini berencana bahwa setiap peraturan yg dibuat berlaku pada setiap warga negara & orang yg tinggal di negara tersebut tanpa terkecuali.

 

Tujuan Norma Hukum

Tujuan norma hukum

Norma hukum dibentuk sedemikian rupa sebab memiliki maksud & tujuan tertentu. Berikut ini yaitu beberapa tujuan dibentuknya norma hukum oleh pemerintahan suatu negara

  • Membentuk penduduk yg mempunyai jiwa nasionalis kepada negara & bangsa
  • Menciptakan masyarakat yg lebih tertib & terencana
  • Mewujudkan tatanan masyarakat yg tertib guna menghalangi terjadinya perilaku semena-mena antar sesama penduduk .
  • Mewujudkan penduduk yg paham akan aturan & peraturan
  • Mencegah perbuatan penduduk yg menyimpang dr tatanan sosial maupun masuk kedalam klasifikasi kegiatan kriminal
  • Menegakkan tata cara keadilan & keteraturan dlm acara sosial & bermasyarakat.
  • Terbentuknya kendali tatanan sosial yg kasatmata & jelas
  • Menjatuhkan hukuman pada pelanggar hukum supaya terbentuk masyarakat yg taat aturan

Dapat kita tarik garis besar bahwa tujuan utama dr norma aturan adalah untuk mengendalikan kehidupan berbangsa & bernegara individu-individu agar dapat mewujudkan masyarakat yg aman, tenteram, tentram, & makmur sesuai dgn aturan yg berlaku.

 

Ciri-Ciri Norma Hukum

Norma hukum memiliki sifat & ciri yg sedikit berlawanan dgn norma yang lain. Berikut ini adalah ciri-ciri yg dimiliki oleh norma hukum

  • Terdapat aturan yg mampu menertibkan tingkah laris masyarakat didalam menjalankan kehidupan sehari-harinya.
  • Dibuat & disahkan oleh lembaga resmi milik pemerintah sehingga mempunyai kekuatan hukum
  • Bersifat mengikat pada semua orang yg berkegiatan di dlm negara tersebut
  • Dapat mengenakan sanksi yg nyata pada pelanggar mirip hukuman penjara, denda, ataupun pengurangan hak lainnya

Oleh sebab itu, bila kita memperoleh aturan atau norma yg mempunyai keempat ciri diatas, kita mampu dgn yakin menyatakan bahwa itu adalah norma aturan.

 

Jenis Norma Hukum

Jenis norma hukum

Secara lazim, terdapat 2 jenis norma aturan yaitu aturan yg tertulis & hukum yg tak tertulis. Perbedaan utama keduanya berada pada apakah aturan tersebut ditulis dlm lembaran negara yg sah & diakui dengan-cara legal.

Agar lebih gampang mengerti, dibawah ini kita akan menjajal untuk mendalami kedua jenis norma aturan ini.

Hukum Tertulis

Seperti namanya, aturan tertulis adalah hukum yg dituliskan dlm lembaran-lembaran negara yg sudah disahkan oleh aparatur negara yg berwenang.

Karena tertulis, maka hukum ini berlaku dengan-cara universal di suatu negara dgn sifat mengikat & memaksanya. Semua orang mesti mengikuti & menaati aturan-aturan yg ada pada aturan tertulis.

Secara biasa , terdapat 2 jenis aturan tertulis yakni hukum pidana & pula aturan perdata.

Hukum Pidana

Hukum pidana ialah peraturan-peraturan yg menentukan perbuatan apa saja yg dihentikan & tergolong selaku tindakan melawan hukum. Hukum ini pula menertibkan apa saja hukuman yg akan diberikan pada pelanggar-pelanggar tak pidana tersebut.

Menurut Sudarsono, hukum pidana ialah hukum yang

Mengatur mengenai kejahatan & pelanggaran kepada kepentingan lazim & perbuatan tersebut diancam dgn pidana yg merupakan suatu penderitaan

Pelanggaran terhadap kepentingan umum disini memiliki arti tindakan-tindakan yg merugikan orang lain atau bahkan merugikan golongan penduduk dengan-cara luas.

Contoh perkara aturan pidana antara lain adalah merampok yg tergolong aktivitas kriminal & merugikan penduduk luas, utamanya yg dirampok.

Oleh sebab itu, pelaku perampokan akan diberikan hukuman penjara ataupun denda sesuai dgn yg tertulis pada kitab hukum pidana (KUHP)

 

Hukum Perdata

Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan hukum yg mengatur hak & kepentingan yg terbentuk antar individu dlm suatu kelompok masyarakat.

Berbeda dgn aturan pidana, aturan ini meraih dilema yg lebih sempit yaitu antar invidu. Hukum perdata dipakai tatkala tindakan seseorang tak berpengaruh pada masyarakat luas.

Contoh dr aturan perdata yaitu pelanggaran persetujuan hutang & piutang antara dua orang. Persoalan ini cuma merugikan keduanya & tak merugikan orang lain.

Pelanggar hukum ini tak akan dikenakan sanksi pidana tetapi sesuai dgn aturan yg ada pada kitab hukum perdata. Penerapan aturan perdata di Indonesia dikelola oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

 

Hukum Tidak Tertulis

Hukum adat

Hukum tak tertulis yaitu aturan yg memiliki kekuatan & bersifat mengikat pula, tetapi tak ditulis dengan-cara resmi dlm lembaran negara & memiliki kekuatan hukum.

Salah satu acuan hukum tak tertulis ini yaitu hukum adat yg memang tak tertulis, tetapi jika melanggar mampu saja diberikan hukuman selain sanksi sosial seperti kurungan, pemukulan, & sejenisnya.

Hukum budpekerti ini cuma berlaku di kawasan-kawasan tertentu yg masih sungguh memegang teguh akhlak istiadat di suatu daerah.

Karena bersifat tak tertulis, maka aturan budpekerti ini dapat berubah-ubah seiring dgn siapa yg memegang kekuasaan selaku tetua etika & pula keyakinan serta nilai yg dianut pada kelompok masyarakat tersebut.

Hukum etika ini berlaku dengan-cara kultural & validitasnya ditentukan oleh seberapa percaya & patuh masyarakat tersebut pada akhlak. Umumnya, aturan jenis ini diatur & dipertahankan oleh tetua adat/kepala adat yg ada di suatu wilayah.

Tokoh budbahasa tersebut mempunyai wewenang untuk menunjukkan pertimbangan, penghakiman, & pula sanksi bagi orang-orang yg melanggar aturan adat.

Contoh dr penerapan hukum budbahasa ialah remaja yg mencuri akan diarak keliling kampung & diminta melaksanakan ganti rugi barang yg telah dicuri.

Peraturan ini tak masuk dlm kitab perundangan & pula tak dikerjakan oleh aparatur hukum. Peraturan ini merupakan persetujuan tak tertulis masyarakat kampung tersebut yg mencerminkan nilai-nilai lokal.

 

Proses Terbentuknya Norma Hukum

Proses terbentuknya norma hukum

Dalam suatu penduduk , biasanya sudah terdapat norma-norma lain yg berusaha untuk menjaga ketertiban & menjadi aliran berkehidupan. Namun, terkadang norma-norma ini tak diindahkan oleh masyarakat.

Hal inilah yg melatarbelakangi dibentuknya norma aturan, agar terdapat satu norma yg mengikat & mengendalikan siapa saja.

Proses pembentukan norma aturan sebetulnya cukup mudah dipahami. Pada dasarnya, legislator atau pembuat aturan melaksanakan drafting ketentuan-ketentuan yg akan dijadikan hukum. Ketentuan tersebut kemudian akan didiskusikan dgn para pemangku kepentingan yaitu aparatur negara yang lain & pula masyarakat Indonesia.

Ketika semua elemen sudah mencapai kesetujuan ataupun mufakat, maka peraturan tersebut akan disahkan selaku lembara negara yg mengikat semua warga negara & pula dapat memaksa mereka untuk mengikuti.

 

Sanksi Norma Hukum

Berbeda dgn norma yang lain yg biasanya sanksinya adalah sanksi sosial, norma hukum mampu memperlihatkan sanksi fisik & hukuman yg lebih riil.

Artinya, ada sanksi-hukuman yg diberikan pada seseorang & seseorang tersebut harus menerimanya. Berbeda dgn sanksi sosial yg hanya pembatasan jalan masuk & pelayanan oleh kelompok masyarakatnya, disini, negara pula dapat membatasi pelayanan negara atau bahkan membatasi kebebasan dr individu tersebut.

Salah satu bentuk norma aturan yg paling kerap kita lihat adalah penjara & pula denda bagi pelanggar aturan-aturan negara.

 

Contoh Norma Hukum beserta Sanksinya

Contoh norma hukum

Untuk lebih mengerti norma aturan yg sudah dibahas diatas, kita akan mencoba menunjukkan pola-pola norma aturan yg cukup terkenal di Indonesia

  1. Pasal 362 KUHP yg menyatakan bahwa barang siapa yg mengambil sesuatu barang, dimana seluruhnya ataupun sebagian milik orang lain, dgn maksud agar akan dimiliki tetapi dengan-cara melawan hukum, diancam karena pencurian dgn pidana penjara paling usang 5 tahun ataupun denda paling banyak enam puluh rupiah.
  2. Pasal 1234 BW yg menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu ataupun untuk tak berbuat sesuatu. Pasal ini membahas mengenai prestasi & wanprestasi dlm perjanjian resmi.
  3. Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 Undang-Undang ihwal Tindak Pidana Pencucian Uang yg menyatakan bahwa setiap orang yg melaporkan terjadinya praduga tindak kriminal pembersihan uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dr kemungkinan ancaman yg akan membahayakan diri, jiwa, maupun pula hartanya, tergolong keluarganya.
  4. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah yg menyatakan bahwa Kepala Daerah akan diberhentikan oleh Presiden tanpa adanya melalui Keputusan DPRD apabila ia terbukti melakukan tindakan melawan hukum kejahatan yg akan diancam dgn hukuman 5 tahun atau lebih atau yg diancam dgn hukuman mati dimana sebagaimana yg dikelola dlm Kitab UU Hukum Pidana.

Selain itu, terdapat pula beberapa teladan norma-norma aturan lain yg berlaku di masyarakat

  1. Setiap warga wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) kalau sudah menginjak umur remaja yaitu 17 tahun
  2. Suatu keluarga wajib memiliki kartu keluarga yg sah
  3. Tiap anak wajib mengikuti pendidikan sekolah
  4. Orang yg melaksanakan kesalahan & melanggar hukum, maka harus diberi eksekusi sesuai dgn aturan yg berlaku
  5. Orang yg menggunakan kemudahan transportasi umum harus mengikuti aturan yg ada pada angkutantersebut seperti tidak boleh membawa benda berbau menyengat ataupun menenteng senjata tajam
  6. Dilarang mendiskusikan atau menyebutkan kata bom di bandara udara. Jika ada yg melanggar maka dapat dikenakan hukuman kriminal
  7. Pengguna kendaraan bermotor di jalan raya wajib menaati aturan lalu lintas, seperti memakai helm saat memakai sepeda motor, berhenti jikalau ada lampu merah, & mempunyai SIM serta SKKB yg sah

Ternyata, berbagai unsur kehidupan sehari-hari kita yg diatur oleh norma aturan ya sahabat-teman.

Oleh sebab itu, ada baiknya kita paham akan aturan-hukum & berlaku serta menaati aturan tersebut alasannya pada dasarnya Indonesia ialah sebuah negara aturan yg menjunjung tinggi pelaksanaan hukum.

  Pengertian Kewarganegaraan Secara Biasa Berdasarkan Para Andal