Perkembangan dan Kemampuan Masyarakat untuk Mengelola Potensi Desa – Daerah-tempat perdesaan mempunyai duduk perkara dan potensi yang berbeda-beda. Ada desa yang sudah mampu berbagi potensinya searah pembangunan, ada pula yang belum. Di luar Jawa, ialah di pedalaman Sumatra, Kalimantan, dan Papua masih terdapat desa yang orangnya belum menetap (senantiasa berpindah).
Mereka melakukan perjuangan pertanian berpindah-pindah dan hidup berkelompok dalam penduduk kecil yang terpencar-pencar. Masyarakat tersebut disebut masyarakat suku terasing. Desa tempat tinggal suku-suku terasing belum dapat disebut desa melainkan disebut pradesa.
Potensi perdesaan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dalam pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
a. Lahan pertanian yang luas khususnya di desa-desa luar Pulau Jawa dan Bali, ialah sumber daya alam yang memiliki potensi.
b. Rasa swadaya, bantu-membantu, dan kekeluargaan di golongan masyarakat perdesaan yang sangat kuat.
c. Di desa masih terdapat pemimpin informal (tak resmi) yang berwibawa dan disegani oleh penduduk , seperti kepala budbahasa dan para ulama.
d. Tanah-tanah pekarangan yang belum dimanfaatkan secara maksimal juga ialah sumber daya alam yang memiliki peluang.
Menurut pertumbuhan dan kemampuan masyarakatnya, desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat, yaitu selaku berikut.
a. Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang sudah terdaftar dalam daerah manajemen pemerintahan dan masyarakatnya telah hidup menetap. Mereka memanfaatkan sumber daya alam dan potensi-potensinya secara tradisional sehingga disebut juga desa tradisional.
Ciri-ciri pokok desa swadaya antara lain:
1) lokasinya terpencil;
2) orangnya jarang;
3) produktivitas tanah rendah;
4) daerah berupa bukit atau bergunung-gunung;
5) sebagian besar penduduk hidup bertani;
6) tingkat pendidikan masyarakat rendah;
7) masih terikat oleh kebiasaan kebudayaan adab;
8) aktivitas ekonomi masyarakat ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri;
9) mempunyai forum-forum yang sangat sederhana.
b. Desa Swakarya
Desa swakarya ialah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Oleh alasannya adalah itu, desa swakarya juga disebut desa transisi. Desa swakarya ialah desa yang masyarakat nya telah berkeinginan memanfaatkan dan mengembang kan sumber daya alam dan potensinya untuk membangun wilayahnya.
Ciri-ciri pokok desa swakarya antara lain sebagai berikut.
1) Kebiasaan atau budpekerti istiadat telah tidak mengikat sarat sehingga memungkinkan penduduk untuk mencoba cara-cara baru dalam menanggulangi kesusahan.
2) Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi.
3) Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walaupun letaknya masih jauh dari sentra acara ekonomi dan pemerintahan.
Telah memiliki tingkat perekonomian, sarana pendidikan, jalur kemudian lintas, dan prasarana lain yang agak maju. Di Indonesia, sebagian besar desanya masih tergolong dalam kategori desa swakarya.
c. Desa Swasembada
Desa swasembada sering disebut desa berkembang yang merupakan fase tertinggi dari proses perkembangan desa di Indonesia. Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah bisa mempergunakan dan menyebarkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan acara pembangunan regional.
Ciri-ciri pokok desa swasembada adalah selaku berikut.
1) Banyak berlokasi di ibu kota kecamatan, sekitar ibu kota kabupaten, atau di sekitar ibu kota provinsi yang tidak tergolong wilayah kelurahan.
2) Memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju, administrasi pemerintahan desa terencana, forum-forum desa telah berfungsi, dan pemerintahan desa berjalan tanpa kendala.
3) Memiliki fasilitas-fasilitas yang cukup mencukupi. Misalnya, jalur transportasi, teknik buatan, pemasaran hasil buatan, prasarana pengairan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan penerangan.
4) Ikatan budpekerti dan kebiasaan adat telah tidak kuat lagi pada kehidupan masyarakat.
5) Lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan sudah mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
6) Alat-alat teknis yang digunakan penduduk untuk memadai keperluan hidupnya sudah lebih terbaru.
7) Penduduknya padat dengan mata pencarian yang bermacammacam.
Faktor-aspek yang menguntungkan bagi pembangunan desa, yaitu selaku berikut.
1) Dalam abad pembangunan, penduduk desa memiliki nilainilai kasatmata dan merupakan peluangyang penting karena sumber tenaga kerja dan sumber kekayaan alam yang berlimpah ruah berada di desa.
2) Aktivitas buatan dan sumber pendapatan negara sebagian besar berada di desa.
3) Dalam panduan dan pengembangan masyarakat desa, penyusunan rencana, pola, dan suri acuan memegang peranan penting, alasannya penduduk desa terdiri atas orang-orang yang masih berjiwa lugu, sederhana, dan menjunjung tinggi asas kejujuran.
Sekian bahan mengenai Perkembangan dan Kemampuan Masyarakat untuk Mengelola Potensi Desa dari , supaya bermanfaat.